Bale Jabar

KML Minta KY dan KPK Awasi Sidang Banding Kasus Limbah Rancaekek

×

KML Minta KY dan KPK Awasi Sidang Banding Kasus Limbah Rancaekek

Sebarkan artikel ini
Para aktivis lingkungan dari Koalisi Melawan Limbah bersujud sukur di halaman PTUN Bandung setelah memenangkan gugatan terkait izin pembauangan limbah cair 3 pabrik di Sumedang, Selasa (24/5). by Edi Rahayu
Para aktivis lingkungan dari Koalisi Melawan Limbah bersujud sukur di halaman PTUN Bandung setelah memenangkan gugatan terkait izin pembauangan limbah cair 3 pabrik di Sumedang, Selasa (24/5). by Edi Rahayu

BANDUNG – Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Melawan Limbah (KML) meminta Komisi Yudisial dan KPK untuk mengawal proses sidang banding kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan secara tertutup di PTTUN Jakarta.

KML beraudiensi dengan Kantor Staf Presiden yang diterima oleh Teten Masduki Kepala Staf Kepresidenan (KSP). KML menyampaikan secara utuh dan menyeluruh atas terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan Sungai Cikijing dan Area Pertanian di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, termasuk disampaikan pula tujuan dari gugatan pada Bupati Sumedang dan ketiga perusahaan pencemar lingkungan.

“Kami sampaikan kepada Kang Teten, bahwa gugatan tidak bertujuan untuk menutup perusahaan. Ini murni dalam rangka penegakan hukum lingkungan. Kita minta penegakan hukum lingkungan harus ditegakan seadil-adilnya tidak dikait-kaitkan dengan isu PHK massal. Ini jelas dua aspek yang berbeda,. ” kata Adi M Yadi, Koordinator Pawapeling yang menghadiri pertemuan dengan KSP pada Jumat (5/8/16) lalu.

Sebab menurut Adi sangat tidak masuk akal bila perusahaan mengkaitkan hal tersebut dengan sentimen investasi dan PHK massal. Hal itu dianggap hanya sebagai alasan klasik yang kerap dihembuskan perusahaan perusak lingkungan. “Karena mereka tidak mau bertanggung jawab mengganti rugi dan memulihkan lingkungan yang telah dicemari dan dirusaknya,” beber Adi.

Kuasa Hukum KML Agus Rasyid CW, SH. MH mengatakan pihaknya sepakat dengan apa yang disampaikan Teten Masduki mengenai perlu adanya perbaikan dan menejemen pengelolaan limbah industri yang lebih optimal. Namun menurut Agus di samping itu ada yang lebih penting lagi yaitu perbaikan tata laksana dari pemerintah daerah dalam hal mengeluarkan Izin khususnya Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC), baik ditinjau dari aspek formil maupun materil.

“Secara menyuluruh perlu dievaluasi, tidak hanya izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Sumedang saja. Namun IPLC di daerah lainpun perlu ditinjau ulang. Sehingga ke depan, tidak ada lagi izin-izin perusahaan industri yang membuang limbah ke sungai melebihi baku mutu.” ungkap Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 24 Mei 2016 lalu Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung memutuskan perkara Nomor 178/G/2015/PTUN-BDG, menunda, membatalkan dan mencabut Surat Keputusan Bupati Sumedang No. 660.31/Kep.509-IPLC/2014 Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) PT. Kahatex, No. 660.31/Kep.184-IPLC/2014 Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) PT. Insan Sandang dan No. 660.31/Kep.198-IPLC/2013 Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) PT. Five Star, atas gugatan Koalisi Melawan Limbah (KML) (Pawapeling, Walhi Jabar, Greenpeace Indonesia dan LBH Bandung), terhadap Bupati Sumedang dan tiga perusahaan tersebut. Atas putusan itu Bupati Sumedang dan ketiga perusahaan melayangkan banding ke PTTUN Jakarta.

KML sendiri telah menyurati Komisi Yudisial dan KPK, meminta untuk dilakukan pengawasan selama dalam proses sidang banding tersebut. Sementara kondisi di lapangan paska putusan, Sungai Cikijing sebagai penerima beban pembuangan limbah cair ketiga perusahaan, masih berwarna hitam pekat dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan Ramdan menegaskan penegakan hukum lingkungan hidup terhadap perusahaan/korporasi perusak dan pencemar lingkungan hidup di Citarum harus dijalankan. Bahkan menurut Dadan negara harus memaksa perusahaan untuk melakukan rehabilitasi dan mengganti kerugian yang dialami masyarakat dan lingkungan.

“Kami juga mendesak Kementerian Kehutanan Hidup dan Lingkungan Hidup (KLHK) dan Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu (PHLT) Jawa Barat melakukan gugatan perdata dan pidana agar bisa memberikan efek jera bagi perusahaan. DAS Citarum sudah menjadi tempat limbah industri baik di hulu dan hilir, ini harus dihentikan,” tandas Dadan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-18, Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) menggelar acara jalan santai bertajuk Batik Walk, Minggu (9/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menuju Jambore Batik Jawa Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober mendatang. Jambore tersebut nantinya akan diisi oleh berbagai program utama, mulai dari […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Seniman, budayawan, sekaligus pendekar silat Abah Nanu menitipkan filosofi kepemimpinan Sunda “Wana, Wani, Wanoh” kepada Ketua Pelaksana Festival Al Jabbar, Bambang Melga, sebagai bekal mengawal penyelenggaraan festival yang akan memadukan seni, budaya, dan spiritualitas Islam. Dalam perbincangan yang berlangsung penuh kehangatan, Abah Nanu menekankan bahwa memimpin sebuah perhelatan besar tidak cukup hanya […]

Bale Jabar

Tantangan yang dihadapi dunia pers hari ini benar-benar tidak main-main. Di tengah gempuran teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), ruang redaksi dituntut bergerak secepat kilat. Tapi, di balik kecepatan itu, ada harga mahal yang dipertaruhkan: kepercayaan publik. Realitas inilah yang mendasari pandangan Tantan Sulthon B, M.Sos., calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2026-2031. Baginya, organisasi […]

Bale Jabar

BOGOR, balebandung.com – Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031 yang juga Pemimpin Redaksi InilahKoran, Tantan Sulthon Bukhawan menyambangi Sekretariat PWI Kota Bogor, Jalan Tirto Adhi Soerjo nomor 4, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin (3/8/2026). Tantan berdiskusi dengan jajaran PWI Kota Bogor perihal visi mewujudkan ‘PWI Jabar Istimewa’ dengan tagline ‘Wartawannya Kompeten, Organisasinya Hebat, Anggotanya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Tidak banyak orang yang memilih menjadikan musik sebagai jalan untuk mendekatkan masyarakat kepada Al-Qur’an. Di tengah perkembangan berbagai metode pembelajaran, Drs. H. Ahmad Kholid HS, M.Li. justru mengambil jalur yang berbeda. Ia memadukan irama, seni baca Al-Qur’an, dan pendekatan pembelajaran yang lebih mudah diterima berbagai kalangan. Nama Ahmad Kholid dikenal sebagai pendiri Metode […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Festival Al Jabbar 2026 mulai memperkuat jajaran kreatifnya dengan menggandeng dua maestro seni pertunjukan Jawa Barat, Rosikin WK, S.Sn., M.Sn. dan aktor teater sekaligus film senior R. Irwan Guntari WK, S.Sn. Keduanya dipercaya menggarap konsep pembukaan dan penutupan festival yang diproyeksikan menjadi salah satu atraksi utama dalam perhelatan budaya tersebut. Kedua seniman itu […]