Bale Bandung

Motor di Halaman Rumah pun Disikat

×

Motor di Halaman Rumah pun Disikat

Sebarkan artikel ini

curanmor-soreangSOREANG – Masyarakat perlu makin hati–hati terhadap aksi pencurian sepeda motor. Soalnya motor yang diparkir di halaman rumah pun bisa raib disikat pencuri.

Ini terungkap saat Polsek Soreang menangkap lima tersangka anggota komplotan pencuri motor yang kerap beroperasi di Kecamatan Soreang dan sekitarnya. Dari tangan para tersangka, diamankan sebanyak tujuh motor hasil curian.

Kapolsek Soreang Kompol Djoko Wardoyo mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan warga Desa Soreang dan Desa Cibodas di Kecamatan Kutawaringin yang kehilangan sepeda motornya, 9 Agustus 2016. Polsek Soreang kemudian bergerak untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Saat kami olah TKP dan menanyai sejumlah saksi, ternyata ada yang lihat seseorang mengendarai motor yang diduga dicuri itu bersama dua orang lainnya. Pertama kali kami menangkap tersangka AS (24) di rumah istrinya di Kecamatan Kutawaringin,” kata Kapolsek di Mapolsek Soreang, Kamis (18/8/16).

Dari penangkapan pertama ini, Polsek Soreang mengembangkan dengan menangkap tersangka lainnya, yakni MA (30), EM (19), AD (26), dan SA (28). Keempat tersangka lainnya ini berasal dari Desa Cikadu dan Sukaluyu Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur.

Dari hasil interogasi kepada para tersangka, kata kapolsek, diketahui barang-barang bukti pencurian tersebut terdapat di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Anggota Polsek Soreang pun kemudian mengambil barang bukti tersebut untuk diamankan di Mapolsek Soreang.

Barang bukti yang diamankan adalah tiga sepeda motor merek Honda Beat, satu Kawasaki Ninja, satu Yamaha Vixion, satu Honda Suprafit, dan satu motor Yamaha Mio. Ditemukan juga gagang dan anak kunci astag yang digunakan para tersangka untuk memetik motor curiannya.

“Kebanyakan sepeda motor yang dicuri ini tadinya diparkir di halaman rumah atau pinggir jalan tanpa kunci ganda atau pengawasan. Akhirnya tersangka mencurinya dengan cara membobol rumah kunci menggunakan kunci astag, hanya dalam beberapa menit,” kata Djoko.

Sepeda motor para korban dalam keadaan terkunci setang. Biasanya motor tersebut di luar pengawasan pemilik atau orang lainnya selama 15 menit. Selain di halaman rumah, motor yang dicuri adalah di pinggir jalan.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal selama 7 tahun. Pihaknya mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda dan dalam pengawasan warga atau pihak keamanan saat memarkirkan motornya, terutama di tempat terbuka.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]