Bale Bandung

Motor di Halaman Rumah pun Disikat

×

Motor di Halaman Rumah pun Disikat

Sebarkan artikel ini

curanmor-soreangSOREANG – Masyarakat perlu makin hati–hati terhadap aksi pencurian sepeda motor. Soalnya motor yang diparkir di halaman rumah pun bisa raib disikat pencuri.

Ini terungkap saat Polsek Soreang menangkap lima tersangka anggota komplotan pencuri motor yang kerap beroperasi di Kecamatan Soreang dan sekitarnya. Dari tangan para tersangka, diamankan sebanyak tujuh motor hasil curian.

Kapolsek Soreang Kompol Djoko Wardoyo mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan warga Desa Soreang dan Desa Cibodas di Kecamatan Kutawaringin yang kehilangan sepeda motornya, 9 Agustus 2016. Polsek Soreang kemudian bergerak untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Saat kami olah TKP dan menanyai sejumlah saksi, ternyata ada yang lihat seseorang mengendarai motor yang diduga dicuri itu bersama dua orang lainnya. Pertama kali kami menangkap tersangka AS (24) di rumah istrinya di Kecamatan Kutawaringin,” kata Kapolsek di Mapolsek Soreang, Kamis (18/8/16).

Dari penangkapan pertama ini, Polsek Soreang mengembangkan dengan menangkap tersangka lainnya, yakni MA (30), EM (19), AD (26), dan SA (28). Keempat tersangka lainnya ini berasal dari Desa Cikadu dan Sukaluyu Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur.

Dari hasil interogasi kepada para tersangka, kata kapolsek, diketahui barang-barang bukti pencurian tersebut terdapat di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Anggota Polsek Soreang pun kemudian mengambil barang bukti tersebut untuk diamankan di Mapolsek Soreang.

Barang bukti yang diamankan adalah tiga sepeda motor merek Honda Beat, satu Kawasaki Ninja, satu Yamaha Vixion, satu Honda Suprafit, dan satu motor Yamaha Mio. Ditemukan juga gagang dan anak kunci astag yang digunakan para tersangka untuk memetik motor curiannya.

“Kebanyakan sepeda motor yang dicuri ini tadinya diparkir di halaman rumah atau pinggir jalan tanpa kunci ganda atau pengawasan. Akhirnya tersangka mencurinya dengan cara membobol rumah kunci menggunakan kunci astag, hanya dalam beberapa menit,” kata Djoko.

Sepeda motor para korban dalam keadaan terkunci setang. Biasanya motor tersebut di luar pengawasan pemilik atau orang lainnya selama 15 menit. Selain di halaman rumah, motor yang dicuri adalah di pinggir jalan.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal selama 7 tahun. Pihaknya mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda dan dalam pengawasan warga atau pihak keamanan saat memarkirkan motornya, terutama di tempat terbuka.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]