BANDUNG, balebandung.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada semua anggotanya agar selalu berhati-hati serta memiliki tanggungjawab moral dalam penulisan berita.
Terlebih dengan makin kompleknya dinamika sosial politik yang terjadi akhir-akhir ini, menimbulkan aksi unjuk rasa hingga menelan korban jiwa dan berujung kerusuhan penjarahan.
Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat menyatakan, peran pers sebagai pilar demokrasi menjadi sangat krusial. “Tanggung jawab kita sebagai wartawan bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan informasi tersebut akurat, berimbang dan tidak menimbulkan perpecahan,” kata Hilman di Bandung, Rabu 3 September 2025.
Menurutnya, liputan yang dihasilkan tidak hanya menjadi sumber informasi bagi masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk opini publik dan menjaga stabilitas sosial. Sehingga ia mengimbau kepada semua wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI Jabar, agar senantiasa meningkatkan kualitas liputan dengan kembali berpegang teguh pada kaidah jurnalistik.
Pastikan setiap proses peliputan mengedepankan akurasi, objektivitas, dan keberimbangan. Verifikasi fakta, konfirmasi dari berbagai sumber dan penggunaan data yang valid harus menjadi prioritas utama. Hindari spekulasi, opini pribadi atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Utamakan persatuan dan keutuhan bangsa. Penting bagi kita untuk selalu mengedepankan persatuan dalam setiap liputan. Pilihlah narasi yang membangun, bukan yang memecah belah. Hindari judul atau konten yang provokatif, sensasional atau berpotensi menyulut konfik antar kelompok.
“Tunjukkan bahwa jurnalisme yang kita pegang teguh adalah jurnalisme yang beretika, bertanggung jawab dan mengutamakan kepentingan publik secara luas,” ujarnya.
Hilman juga mengajak semua anggota PWI Jabar untuk bersama-sama mewujudkan jurnalisme yang profesional, berintegritas dan bermanfaat bagi bangsa. Dengan memegang teguh kaidah jurnalistik dan mengedepankan persatuan. Wartawan anggota PWI harus dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan membuktikan bahwa media adalah pilar demokrasi yang kuat.
Junjung tinggi kode etik jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Hormati privasi dan hak subjek berita. Dalam meliput, kita wajib menghormati privasi individu.
“Jangan mempublikasikan informasi pribadi yang tidak relevan dengan kepentingan publik dan berikan perlindungan khusus kepada korban kekerasan, anak-anak atau kelompok rentan lainnya,” kata Hilman.***

 
									











