Bale Bandung

Satgas KPRP3 Kab Bandung Tertibkan Lagi Reklame Liar yang Dibangun Tanpa Uji Kelayakan Konstruksi

×

Satgas KPRP3 Kab Bandung Tertibkan Lagi Reklame Liar yang Dibangun Tanpa Uji Kelayakan Konstruksi

Sebarkan artikel ini

SOREANG, balebandung.com – Satuan Tugas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan (Satgas KPRP3) Kabupaten Bandung kembali menggelar kegiatan penertiban reklame tidak berizin dan memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG), Kamis 16 Oktober 2025. Kali ini menyasar dua kecamatan, yakni Soreang dan Katapang, dengan total lima titik strategis yang menjadi fokus penertiban.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Satpol PP, Dishub, unsur TNI-Polri, serta Kejaksaan Negeri Bale Bandung ini bergerak sejak pagi menyusuri ruas-ruas jalan utama.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Jl. Raya Soreang–Banjaran depan belokan arah Polresta Bandung, Jl. Raya Gading Tutuka (Sekarwangi), Jl. Ciluncat depan Kantor Kecamatan Cangkuang, bundaran Tugu Strawberry Soreang–Kopo, dan Bundaran Warung Lobak.

Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang telah dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Exit Tol Soroja, dan Perempatan Gading Soreang.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kabupaten Bandung, Muhammad Rizki mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari operasi pengawasan terhadap reklame yang belum mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

“Hari ini kami fokus di Kecamatan Soreang dan Katapang. Ini merupakan kegiatan kedua dan akan terus dilakukan hingga Desember mendatang. Kami terus memperbarui data untuk memastikan semua titik pelanggaran teridentifikasi,” jelas Rizki di sela kegiatan.

Menurut Rizki, reklame yang tidak berizin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena tidak melalui uji kelayakan konstruksi.

“Banyak reklame liar dibangun tanpa perhitungan kekuatan struktur. Kalau roboh saat angin kencang, risikonya besar. Kalau sudah berizin, otomatis ada pengawasan teknis, termasuk standar keamanan,” jelasnya.

Dalam operasi kali ini, Satgas juga memasang spanduk peringatan dan segel resmi pada papan reklame yang terindikasi melanggar. Pemasangan itu dilakukan sebagai langkah awal sebelum dilakukan tindakan pembongkaran.

“Kita berikan kesempatan kepada para pengusaha untuk segera menyesuaikan dan mengurus perizinan sesuai ketentuan. Tapi kalau tetap bandel, kami akan tindak tegas sesuai aturan,” tegas Rizki.

Pemkab Bandung menegaskan bahwa era pemasangan reklame tanpa izin telah berakhir. Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha dapat lebih tertib dan kooperatif dalam mengurus izin, karena selain berdampak pada estetika kota, reklame berizin juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Bandung serius menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

Tomé Pires mencatat istana raja Sunda bertiang 330. Prasasti Batutulis menyebut parit, balai, samida, dan talaga. Jika istana Pakuan lenyap, bukan berarti Pajajaran tidak ada. Bisa jadi karena istananya memang dibangun dari kayu, bambu, ijuk, dan umpak batu—arsitektur tropis Sunda yang menyatu dengan alam. Ada pertanyaan yang selalu muncul setiap kali orang membicarakan Kerajaan Pajajaran: […]

Bale Bandung

Perjanjian Sunda–Portugis 1522 bukan sekadar urusan dagang lada. Ia adalah manuver internasional Pajajaran untuk mempertahankan pintu lautnya dari tekanan Demak-Cirebon. Dari Pakuan ke Malaka, kerajaan Prabu Siliwangi pernah bermain dalam geopolitik global abad ke-16. Pada 21 Agustus 1522, di pesisir Sunda Kalapa, sebuah perjanjian penting dibuat antara Kerajaan Sunda/Pajajaran dan Portugis. Di atas kertas, perjanjian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – UNICEF (United Nations Children’s Fund) mengapresiasi kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat. Perusahaan daerah tersebut dinilai menjadi salah satu contoh praktik baik dalam mendukung pemenuhan hak anak, terutama hak atas akses air bersih dan lingkungan yang sehat. Apresiasi itu disampaikan Kepala Perwakilan UNICEF […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi membuka Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD dan SMP Tahun 2026 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (19/5/2026). Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) itu mengatakan, kegiatan kick off ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata dari […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan siap mendukung pelaksanaan kerja sama Country Programme Action Plan atau CPAP 2026–2030 antara UNICEF dan Pemerintah Pusat. Program tersebut dinilai sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, terutama dalam pemenuhan hak anak dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb saat menerima sosialisasi pelaksanaan kegiatan […]

Bale Bandung

balebandung.com – Dari Pakuan, Sunda Kalapa, maung, hingga nama Kodam Silliwangi dan Universitas Padjadjaran, Siliwangi bukan sekadar raja masa lalu. Ia menjadi cara orang Sunda mengingat kejayaan yang hilang. Dari sekian banyak raja Sunda, nama Prabu Siliwangi paling keras menggema di telinga rakyat Jawa Barat. Ia hadir dalam cerita rakyat, nama jalan, kesatuan militer, simbol […]