Bale Bisnis

Tunjukkan Kepercayaan Konsumen, Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2025 Catat Rp446,77 Triliun

×

Tunjukkan Kepercayaan Konsumen, Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2025 Catat Rp446,77 Triliun

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fauzi, saat konferensi pers OJK, Kamis (11/12/25).

JAKARTA, balebandung.com – Sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per November 2025 tercatat 1.347 aset kripto yang dapat diperdagangkan.

OJK telah menyetujui perizinan 29 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari 1 bursa kripto (bursa), 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian (kliring), 2 pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD).

Selain itu, OJK juga telah memberikan persetujuan 6 lembaga penunjang, yang terdiri dari 4 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan 2 Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK).

Selanjutnya, OJK saat ini sedang melakukan evaluasi atas permohonan izin usaha dan/atau persetujuan dari calon penyelenggara perdagangan aset kripto yang terdiri dari 2 bursa, 2 kliring, 2 kustodian, 4 CPAKD, 2 PJP dan 3 BPDK.

Jumlah konsumen pedagang aset kripto berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai 19,08 juta konsumen pada posisi Oktober 2025 (meningkat 2,50 persen dibandingkan posisi September 2025 yang tercatat sebanyak 18,61 juta konsumen).

Nilai transaksi aset kripto selama bulan November 2025 tercatat sebesar Rp37,20 triliun (menurun 24,53 persen dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebesar Rp49,29 triliun).

“Sehingga total nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 (year to date/ytd) telah tercatat senilai Rp446,77 triliun,” sebut Hasan Fauzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner (DK) OJK dalam konferensi pers OJK, Kamis 11 Desember 2025.

“Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik,” imbuh Hasan Fauzi.

Per Oktober 2025 tercatat jumlah konsumen terus berada dalam tren peningkatan dan telah mencapai angka 19,08 juta konsumen atau kembali meningkat 2,5%, jika dibandingkan di posisi bulan September 2025 yang tercatat 18,61 juta konsumen.

Untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan di industri AKD, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 23 tahun 2025 tentang perubahan atas POJK Nomor 27 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.

Sejak penerbitan POJK 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), minat dari penyelenggara ITSK untuk menjadi peserta sandbox OJK tercatat sangat tinggi. Hingga Oktober 2025, OJK telah menerima 292 kali permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox.

OJK telah menerima 24 permohonan untuk menjadi peserta sandbox, 9 di antaranya telah disetujui untuk menjadi peserta sandbox, yang terdiri dari 4 penyelenggara ITSK dengan model bisnis Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK) dan 1 penyelenggara ITSK dengan model bisnis Pendukung Pasar, serta terdapat 4 peserta sandbox yang telah menyelesaikan proses uji coba dan mendapatkan status “Lulus”

Selanjutnya, mengacu pada POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK, PT Indonesia Blockchain Persada, PT Sejahtera Bersama Nano, dan PT Teknologi Gotong Royong dapat melakukan pendaftaran kepada OJK.

Adapun bagi penyelenggara ITSK dengan model bisnis yang sama dengan PT Indonesia Blockchain Persada, PT Sejahtera Bersama Nano, dan PT Teknologi Gotong Royong mempunyai hak yang sama untuk melakukan pendaftaran ke OJK tanpa melalui uji coba pengembangan sandbox.

Saat ini, OJK sedang melakukan proses evaluasi terhadap 5 permohonan untuk menjadi peserta sandbox dengan model bisnis Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (AKD-AK).***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menyatakan kinerja sektor jasa keuangan di Jawa Barat hingga Triwulan I 2026 tetap menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global maupun nasional. Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, ditopang oleh pertumbuhan aset, dana pihak ketiga […]

Bale Bisnis

JAKARTA, balebandung.com – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”), entitas anak PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menyetujui pembagian dividen sebesar Rp329,3 miliar atau 50% dari laba bersih sebesar Rp658,7 miliar yang dibukukan pada tahun buku 2025. Pembagian dividen ini menjadi salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST/Rapat”) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Jawa Barat mendorong industri perbankan memperluas akses layanan keuangan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Salah satunya melalui pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia atau BISINDO bagi petugas pelayanan bank. Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan pelatihan BISINDO bagi frontliner perbankan merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh masyarakat […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Ini adalah program kemanusiaan sekaligus program ekonomi sebagai bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto kepada pers di Bandung, Senin (11/5/2026). “Rumah itu bukan hanya bangunan, tetapi juga […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Dwijaya Utama yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 18-20, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan izin usaha tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Nomor KEP-58/KO.12/2026 tanggal 4 Mei 2026. OJK menjelaskan, pencabutan […]

Bale Bisnis

Oleh: Iwa Ahmad Sugriwa Seorang anak, sudah mahasiswi, mendapatkan THR dari orangtuanya saat Lebaran 2026. Anak itu ditanya sama ayahnya, “buat apa Kak uang THR-nya?” Si anak menjawab, “buat ditabung!” Sebulan berselang si anak itu menerima lagi sejumlah uang dari orangtuanya sebagai hadiah ulang tahunnya. Si anak ditanya lagi sama ayahnya, buat apa Kak uangnya? […]