Bale Jabar

Pejabat Publik Nggak Usah Takut Dipidanakan

×

Pejabat Publik Nggak Usah Takut Dipidanakan

Sebarkan artikel ini
 Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DP Korpri Provinsi Jawa Barat R. Ruddy Gandakusumah. by Humas Pemprov jabar
Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DP Korpri Provinsi Jawa Barat R. Ruddy Gandakusumah. by Humas Pemprov jabar

BANDUNG – Pada 19 Juli 2016, Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara memberikan pengarahan dan mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran APH (Aparat Penegak Hukum), seluruh Kapolda dan Kajati bahwa kebijakan diskresi yang tidak bisa dipidanakan dan bahwa segala tindakan administrasi pemerintahan juga tidak dapat dipidanakan.

Presiden yang pada kesempatan itu didampingi pula oleh Wapres RI Yusuf Kalla, Menkopolhukam, Kajagung dan Kapolri menambahkan, harus dibedakan mana yang mencuri dan mana yang betul-betul tindakan administrasi dan aturannya sudah jelas, mana yang pengembalian saja dan mana yang tidak.

Dasar dari Instruksi Presiden tersebut adalah UU No. 5 TAHUN 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Khususnya Ketentuan Pasal 384 dan 385), dan UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Khususnya Ketentuan Pasal 20, 21, 22, 23 dan 24).

Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DP Korpri Provinsi Jawa Barat R. Ruddy Gandakusumah mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan para pemangku kebijakan di lingkungan pemerintahan perlu mengetahui secara lebih seksama akan hak dan kewajiban, serta lebih teliti, cermat dan tetap menerapkan Azas-azas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

“Penting adanya kepastian hukum, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman yang dapat menumbuhkan kembali rasa percaya diri para PNS/ASN dan para pejabat publik selaku pemangku kebijakan dalam mengeluarkan suatu keputusan atau tindakan tanpa dibayang-bayangi rasa takut atau khawatir berdampak pemidanaan (TIPIKOR), sehingga pembangunan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan,” kata Ruddy di Bandung, Rabu (31/8/16).

Inilah yang mendasari RAKOR Ke-3 LKBH DP KORPRI Se-Jawa Barat dengan tema “Hak Diskresi dan Perlindungan Hukum Bagi PNS/ASN berdasarkan UU 5/2014, UU 23/2014, dan UU 30/2014” yang akan digelar pada Rabu-Kamis (31/8-1/9) di Hotel Horison, Jl. Pelajar Pejuang 45 No. 12 Kota Bandung.

Selain soal kepastian hukum, Rakor ini juga kelak bertujuan untuk menghasilkan dorongan kepada pemerintah pusat melalui pengurus KORPRI Pusat/ASN agar segera dibuatkan nota kesepamahaman (MoU) antara APH tingkat pusat s/d tingkat prov/kab/kota sesuai tingkatannya, dalam mengimplementasikan arahan dan Instruksi Presiden tersebut.

“Sehingga tidak menimbulkan multi tafsir atas isi muatan peraturan perundang-undangan, bisa jelas bedanya mana yang memang mal administrasi dan mana yang bukan,” pungkas Ruddy.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita, perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang kasusnya menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka melalui aktivitas transaksi perbankan yang […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebadung.com – Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Yudi Latif menilai Indonesia membutuhkan revolusi Pancasila yang mampu menghadirkan pemerataan keadilan ekonomi sekaligus memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda. Hal itu disampaikan Yudi Latif saat menyampaikan Pidato Kebangsaan pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar MMS di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Senin […]

Bale Jabar

SORONG, balebandung.com – Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Dadang Supriatna menghadiri dan menyambut baik Deklarasi 42 Kepala Daerah se-Tanah Papua dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Tuberculosis (TBC) Berbasis Komunitas di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu 30 Mei 2026. Kang Dadang Supriatna (KDS) yang juga menjabat sebagai Bupati Bandung ini mengatakan, deklarasi ini […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Ganesha Business Festival (GBF) 2026 yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) berhasil menarik lebih dari 7.000 pengunjung di Sawarga Courtyard Summarecon Mall Bandung, Sabtu (30/5/2026). Ajang tahunan yang menampilkan berbagai inovasi, karya bisnis, dan kreativitas mahasiswa itu mengusung tema “Human Edge: The Power Beyond Technology”. Tema tersebut […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ketua Harian DKM Masjid Raya Al Jabbar KH Tata Moch Tasdiq SH mengajak umat Islam memaknai Idul Adha tidak hanya sebagai ritual penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai momentum menyembelih sifat sombong, egoisme, dan kecintaan berlebihan terhadap dunia. Hal itu disampaikan KH Tata Moch Tasdiq yang juga pimpinan Pondok Pesantren Al-Qur’an Fajar Ashshidiqi, […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jawa Barat mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi sebagai bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas. Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan keluarga yang kuat menjadi fondasi penting pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat. Menurut dia, kesehatan reproduksi tidak boleh dipandang sebagai […]