Bale Bisnis

Hari Jadi ke-385, Bupati KDS Beri Kado Insentif Pajak Tanpa Denda

×

Hari Jadi ke-385, Bupati KDS Beri Kado Insentif Pajak Tanpa Denda

Sebarkan artikel ini

SOREANG – Komitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kembali ditunjukkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Kabupaten Bandung menggulirkan program insentif pajak daerah tahun 2026 dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda.

Kebijakan yang berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2026 ini menjadi langkah strategis di bawah kepemimpinan Dadang Supriatna dalam menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan perlindungan ekonomi masyarakat.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar kebijakan fiskal, tapi bentuk kepedulian. Kami ingin masyarakat punya ruang untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda,” ujar Erwan.

Di bawah arahan Bupati Bandung, kebijakan ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang lebih adil dan humanis.

Program insentif ini menyasar dua sektor utama, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Untuk PBB-P2, penghapusan denda diberikan hingga 100 persen untuk kategori tertentu, mencakup tunggakan sejak 1994 hingga 2025. Sementara untuk sektor usaha, penghapusan sanksi administrasi PBJT juga diberikan hingga 100 persen untuk berbagai jenis pajak, mulai dari makanan dan minuman, perhotelan, parkir, hiburan, reklame, hingga air tanah.

Menurut Erwan, kebijakan ini diharapkan mampu menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menata kembali kewajiban perpajakan mereka.

“Kami ingin pelaku usaha bisa kembali fokus mengembangkan usahanya, sementara masyarakat tidak lagi terbebani akumulasi denda,” jelasnya.

Lebih jauh, program ini juga menjadi langkah konkret Pemkab Bandung dalam mengoptimalkan potensi tunggakan pajak yang selama ini belum tertagih, sekaligus mengonversinya menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk manfaat nyata.

“Pajak itu kembali ke masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program sosial,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan pendekatan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan waktu yang tersisa hingga 30 Juni 2026, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program ini melalui berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan.

Program ini pun menjadi peluang emas bagi warga Kabupaten Bandung untuk menuntaskan kewajiban pajak tanpa denda, sekaligus berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah yang lebih baik.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bisnis

JAKARTA, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia terus melonjak sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, jumlah investor telah mencapai 30,06 juta, bertambah sekitar 1,10 juta investor baru dalam sebulan dan tumbuh 47,63 persen secara year to date (ytd). Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator menguatnya partisipasi masyarakat di pasar modal […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menghidupkan kembali merek legendaris Semen Kujang sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing sekaligus memperluas penetrasi pasar di Jawa Barat. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi bisnis SIG dengan menggabungkan kekuatan warisan merek lokal dan inovasi teknologi produk. Peluncuran kembali Semen Kujang dilakukan di Bandung, Rabu […]

Bale Bisnis

SOREANG, balebandung.com – Kinerja pelayanan perizinan Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat lonjakan signifikan pada Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 204 Tahun 2026. Kabupaten Bandung berhasil meningkatkan nilai dari 76,484 pada penilaian sebelumnya menjadi 94,838, atau naik […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung terus menunjukkan geliat positif. Hingga Triwulan II 2026, Kabupaten Bandung tercatat sebagai daerah dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbesar kedua di Jawa Barat, sekaligus masuk lima besar penyaluran kredit UMKM di provinsi tersebut. Data tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Minat masyarakat Kabupaten Bandung untuk berinvestasi di pasar modal terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat per Juni 2026, Kabupaten Bandung menempati peringkat kedua daerah dengan jumlah Single Investor Identification (SID) atau nomor identitas tunggal investor terbanyak di Jawa Barat, mencapai 466.978 SID atau sekitar 8,08 persen […]

Bale Bisnis

balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) (GDE) kembali mencatatkan tonggak penting dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 berkapasitas 1 × 55 MW. Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini resmi memasuki tahap krusial ditandai dengan suksesnya pengangkutan dan mobilisasi komponen utama pembangkit, yaitu generator listrik, menuju lokasi proyek. Generator merupakan […]