Bale Bandung

Kepala BPN Kab Bandung Dorong Camat Calon PPATS Lebih Profesional dan Teliti

×

Kepala BPN Kab Bandung Dorong Camat Calon PPATS Lebih Profesional dan Teliti

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman

SOREANG, balebandung.com – Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi lima camat calon Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), di Aula Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (6/5/2026).

Lima camat yang mengikuti Bimtek tersebut yakni Camat Arjasari Dian Wardiana, Camat Kertasari Sandi Priatna, Camat Ibun Pipin Zaenal Arifin, Camat Margahayu Dr. Nur Hazanah, serta Camat Rancabali Panpan Risvan Kristiana.

Kegiatan itu turut dihadiri para kepala seksi dan koordinator sub seksi (Korsub) ATR/BPN Kabupaten Bandung.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman mengatakan, Bimtek tersebut penting diikuti para camat karena nantinya akan menjalankan tugas sebagai PPATS dalam pembuatan akta tanah.

“Alhamdulillah di Kabupaten Bandung ini camat masih memiliki kewenangan sebagai PPATS, berbeda dengan Kota Bandung yang camatnya sudah tidak lagi menjadi PPATS,” ujar Iim.

Menurutnya, kedudukan PPATS sangat penting karena akta jual beli tanah menjadi dasar hukum dalam proses peralihan hak kepemilikan tanah dari penjual kepada pembeli.

“Ini sangat krusial dalam kepastian hukum kepemilikan tanah. Karena itu, camat sebagai PPATS harus benar-benar memastikan data dan objek tanah yang dituangkan dalam akta jual beli sudah valid dan sesuai,” katanya.

Iim juga mengingatkan para calon PPATS agar berhati-hati dalam proses pembuatan akta tanah. Pasalnya, persoalan pertanahan dari waktu ke waktu semakin kompleks dan kualitas permasalahannya terus meningkat.

“Tanah tidak bertambah, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat. Karena itu PPATS harus yakin terhadap objek tanah yang dibuatkan aktanya dan tidak hanya bergantung pada dokumen yang disiapkan pihak lain,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila terjadi persoalan hukum di kemudian hari, maka PPATS sebagai pembuat akta juga memiliki tanggung jawab hukum atas dokumen yang diterbitkan.

Selain itu, Iim menyebut tata kelola pertanahan saat ini terus berkembang seiring transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Sejak 2024, ATR/BPN Kabupaten Bandung mulai melakukan transformasi sertipikat analog menuju sertipikat digital.

“Ini menjadi tantangan sekaligus kebutuhan adaptasi bagi semua pihak terhadap perkembangan teknologi pelayanan pertanahan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sejak Februari 2026 dokumen girik maupun C desa tidak lagi menjadi dasar utama kepemilikan tanah, melainkan hanya sebagai dokumen pendukung.

“Dasar yang dipakai sekarang adalah surat penguasaan fisik dan data pertanahan yang benar-benar terverifikasi,” pungkasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]