SOREANG, balebandung.com – Kinerja pelayanan perizinan Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat lonjakan signifikan pada Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 204 Tahun 2026.
Kabupaten Bandung berhasil meningkatkan nilai dari 76,484 pada penilaian sebelumnya menjadi 94,838, atau naik 18,354 poin, sekaligus masuk kategori “Sangat Baik” dengan skor di atas 80.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta, mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil dari berbagai pembenahan yang dilakukan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari penyederhanaan proses perizinan, digitalisasi pelayanan, hingga penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.
“Yang paling penting bukan sekadar posisi dalam daftar nasional, tetapi bagaimana kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha benar-benar meningkat. Kenaikan nilai sebesar 18,354 poin ini menunjukkan reformasi pelayanan perizinan di Kabupaten Bandung berjalan ke arah yang semakin baik,” kata Ben Indra Agusta di Soreang, Jumat (31/7/2026).
Menurut Ben, peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa berbagai inovasi pelayanan yang dikembangkan DPMPTSP mampu mempercepat proses perizinan sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Ia menyebut pelayanan investasi saat ini diarahkan agar semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Bandung.
“Kami terus melakukan evaluasi terhadap seluruh proses pelayanan. Target kami bukan hanya memperoleh nilai tinggi, tetapi memastikan masyarakat dan pelaku usaha benar-benar merasakan pelayanan yang lebih sederhana dan lebih cepat,” ujarnya.
Ben mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari komitmen Bupati Bandung Dadang Supriatna yang secara konsisten mendorong reformasi birokrasi dan percepatan pelayanan publik, khususnya pada sektor investasi.
Menurutnya, kemudahan berusaha menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan juga dilakukan melalui optimalisasi sistem perizinan berbasis elektronik, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan sinergi dengan perangkat daerah teknis agar proses penerbitan perizinan tidak lagi berjalan secara sektoral.
“Semangat kami adalah memberikan kepastian kepada investor tanpa mengurangi aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi. Kemudahan investasi harus tetap berjalan seiring dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Berdasarkan keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM tersebut, Kabupaten Bandung masuk dalam kelompok pemerintah kabupaten dengan kategori Sangat Baik pada penilaian PTSP dan PPB Tahun 2026.
Ben menilai capaian tersebut menjadi motivasi bagi DPMPTSP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung visi Kabupaten Bandung sebagai daerah yang ramah investasi.
“Ke depan kami akan terus memperkuat inovasi pelayanan agar Kabupaten Bandung semakin kompetitif sebagai daerah tujuan investasi, sekaligus memberikan manfaat nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.***







