Bale Bisnis

Nilai Kinerja PTSP Kabupaten Bandung Melonjak 18,35 Poin, Ben Indra: Bukti Reformasi Perizinan Berjalan Efektif

×

Nilai Kinerja PTSP Kabupaten Bandung Melonjak 18,35 Poin, Ben Indra: Bukti Reformasi Perizinan Berjalan Efektif

Sebarkan artikel ini

SOREANG, balebandung.com – Kinerja pelayanan perizinan Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat lonjakan signifikan pada Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 204 Tahun 2026.

Kabupaten Bandung berhasil meningkatkan nilai dari 76,484 pada penilaian sebelumnya menjadi 94,838, atau naik 18,354 poin, sekaligus masuk kategori “Sangat Baik” dengan skor di atas 80.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta, mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil dari berbagai pembenahan yang dilakukan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari penyederhanaan proses perizinan, digitalisasi pelayanan, hingga penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

“Yang paling penting bukan sekadar posisi dalam daftar nasional, tetapi bagaimana kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha benar-benar meningkat. Kenaikan nilai sebesar 18,354 poin ini menunjukkan reformasi pelayanan perizinan di Kabupaten Bandung berjalan ke arah yang semakin baik,” kata Ben Indra Agusta di Soreang, Jumat (31/7/2026).

Menurut Ben, peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa berbagai inovasi pelayanan yang dikembangkan DPMPTSP mampu mempercepat proses perizinan sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Ia menyebut pelayanan investasi saat ini diarahkan agar semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Bandung.

“Kami terus melakukan evaluasi terhadap seluruh proses pelayanan. Target kami bukan hanya memperoleh nilai tinggi, tetapi memastikan masyarakat dan pelaku usaha benar-benar merasakan pelayanan yang lebih sederhana dan lebih cepat,” ujarnya.

Ben mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari komitmen Bupati Bandung Dadang Supriatna yang secara konsisten mendorong reformasi birokrasi dan percepatan pelayanan publik, khususnya pada sektor investasi.

Menurutnya, kemudahan berusaha menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan juga dilakukan melalui optimalisasi sistem perizinan berbasis elektronik, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan sinergi dengan perangkat daerah teknis agar proses penerbitan perizinan tidak lagi berjalan secara sektoral.

“Semangat kami adalah memberikan kepastian kepada investor tanpa mengurangi aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi. Kemudahan investasi harus tetap berjalan seiring dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Berdasarkan keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM tersebut, Kabupaten Bandung masuk dalam kelompok pemerintah kabupaten dengan kategori Sangat Baik pada penilaian PTSP dan PPB Tahun 2026.

Ben menilai capaian tersebut menjadi motivasi bagi DPMPTSP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung visi Kabupaten Bandung sebagai daerah yang ramah investasi.

“Ke depan kami akan terus memperkuat inovasi pelayanan agar Kabupaten Bandung semakin kompetitif sebagai daerah tujuan investasi, sekaligus memberikan manfaat nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung terus menunjukkan geliat positif. Hingga Triwulan II 2026, Kabupaten Bandung tercatat sebagai daerah dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbesar kedua di Jawa Barat, sekaligus masuk lima besar penyaluran kredit UMKM di provinsi tersebut. Data tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Minat masyarakat Kabupaten Bandung untuk berinvestasi di pasar modal terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat per Juni 2026, Kabupaten Bandung menempati peringkat kedua daerah dengan jumlah Single Investor Identification (SID) atau nomor identitas tunggal investor terbanyak di Jawa Barat, mencapai 466.978 SID atau sekitar 8,08 persen […]

Bale Bisnis

balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) (GDE) kembali mencatatkan tonggak penting dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 berkapasitas 1 × 55 MW. Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini resmi memasuki tahap krusial ditandai dengan suksesnya pengangkutan dan mobilisasi komponen utama pembangkit, yaitu generator listrik, menuju lokasi proyek. Generator merupakan […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat memperkuat literasi dan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas melalui Program DIA KITA (Disabilitas Berdaya, Keuangan Inklusif Tercipta). Program tersebut diwujudkan melalui edukasi keuangan bagi anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kota Bandung di SLB Negeri A Bandung, Rabu (10/6/2026), bekerja sama dengan bank bjb, PERTUNI Kota […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menyatakan kinerja sektor jasa keuangan di Jawa Barat hingga Triwulan I 2026 tetap menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global maupun nasional. Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, ditopang oleh pertumbuhan aset, dana pihak ketiga […]

Bale Bisnis

JAKARTA, balebandung.com – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”), entitas anak PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menyetujui pembagian dividen sebesar Rp329,3 miliar atau 50% dari laba bersih sebesar Rp658,7 miliar yang dibukukan pada tahun buku 2025. Pembagian dividen ini menjadi salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST/Rapat”) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan […]