Bale Bandung

Klarifikasi Peringkat IKK Tahun 2025, Kabupaten Bandung Tahun Raih Posisi Kedua Se-Jawa Barat

×

Klarifikasi Peringkat IKK Tahun 2025, Kabupaten Bandung Tahun Raih Posisi Kedua Se-Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

SOREANG, balebandung.com – Menanggapi informasi mengenai pemeringkatan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) pemerintah daerah yang dipublikasikan akun Instagram @jabarstat pada Rabu (16/9/2026), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung perlu meluruskan informasi tersebut dengan merujuk pada hasil pengukuran resmi IKK Tahun 2025 yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 737/K.1/HKM.02.2/2025.

Dalam publikasi @jabarstat tersebut, Kabupaten Bandung tidak tercantum dalam pemeringkatan IKK pemerintah daerah di Jawa Barat. Padahal, berdasarkan dokumen resmi hasil pengukuran LAN RI, Kabupaten Bandung memperoleh nilai IKK sebesar 86,42 dengan kualifikasi “Sangat Baik”.

Kualifikasi tersebut mengacu pada rentang nilai IKK yang ditetapkan, yakni nilai 91,00–100 dengan kualifikasi “Unggul”, 80,00–90,99 “Sangat Baik”, 65,00–79,99 “Baik”, 50,00–64,99 “Cukup”, dan kurang dari 50 “Kurang”.

Berdasarkan perbandingan nilai IKK pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Barat, Kabupaten Bandung menempati posisi kedua, setelah Kota Depok yang memperoleh nilai 86,88.

Pemerintah daerah lainnya juga tercatat memperoleh nilai di bawah Kabupaten Bandung, antara lain Kabupaten Karawang sebesar 79,61, Kabupaten Sukabumi 78,36, Kabupaten Bekasi 77,91, Kabupaten Tasikmalaya 75,67, Kabupaten Indramayu 75,26, Kabupaten Garut 72,09, Kabupaten Cianjur 72,04, Kota Tasikmalaya 71,39, dan Kabupaten Subang 71,36.

Perlu diketahui, IKK merupakan instrumen resmi nasional yang mengukur kualitas kebijakan berdasarkan aspek perencanaan, implementasi, evaluasi, serta dampak kebijakan terhadap pembangunan. Ada tiga kebijakan yang menjadi objek penilaian IKK Tahun 2025 meliputi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh, serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.

Adapun nilai akhir masing-masing kebijakan yakni 92,875 untuk kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, 100 untuk Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh, serta 66,375 untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.

Pemkab Bandung menyampaikan klarifikasi ini untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai capaian kinerja pemerintah daerah berdasarkan data dan dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Bandung juga mengimbau masyarakat agar mencermati sumber informasi dan melakukan pengecekan terhadap dokumen resmi sebagai upaya dalam mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

CIPARAY, balebandung.com – Kepala Desa Tegalluar, Galih Hendrawan, menyatakan kesiapannya membawa perubahan bagi organisasi kepala desa melalui pencalonannya sebagai Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Bandung. Dalam penetapan dan pengundian nomor urut calon, Galih mendapatkan nomor urut 2 dengan mengusung visi MEGAH (Menangkan Galih Hendrawan). Penetapan dan pengundian nomor urut […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung tetap berkomitmen mendukung kontingen daerah yang berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026, meskipun penyelenggaraan tahun ini dihadapkan pada efisiensi anggaran. Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS) menyampaikan permohonan maaf kepada atlet dan pelatih karena pemerintah daerah belum dapat memberikan fasilitas secara ideal. KDS menegaskan, keterbatasan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus mendorong penyelesaian persoalan infrastruktur dan banjir di kawasan Jalan Kopo Dengdek atau yang dikenal masyarakat sebagai Jadek (Jalan Dengdek), Kecamatan Margahayu. Bupati Bandung KDS mengungkapkan, anggaran sebesar Rp2 miliar telah dianggarkan untuk mendukung penyelesaian persoalan di kawasan tersebut dan sekitarnya. Kepastian tersebut disampaikan KDS saat memberikan arahan dalam […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menghimpun dana sebesar Rp2,59 miliar sepanjang Oktober 2026. Pada periode yang sama, penyaluran bantuan mencapai Rp2,8 miliar untuk mendukung berbagai program di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dakwah dan advokasi, serta kemanusiaan. Capaian tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, dalam kegiatan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS memimpin Apel Siaga dalam rangka kesiapsiagaan penanganan bencana alam di wilayah hukum Polresta Bandung, Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolresta Bandung dan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perangkat daerah, TNI, Polri, serta para relawan dan elemen masyarakat. Dalam arahannya, KDS menyampaikan apresiasi kepada […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Penguatan nilai-nilai ke-NU-an menjadi pesan utama dalam peringatan Milad ke-6 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Rancaekek. Rois Syuriyah MWC NU Kecamatan Rancaekek, Ajengan Dian Wildan, mengingatkan bahwa pengabdian kepada NU harus dilandasi kecintaan, kasih sayang, kerukunan, persatuan, dan keterhubungan batin dengan organisasi. Pesan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Pelantikan […]