PANGALENGAN, balebandung.com — Kondisi Jembatan Cisangkuy yang menjadi akses menuju kawasan Dodik Secata Rindam III/Siliwangi, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, mendapat perhatian setelah bagian pondasi atau abutment dilaporkan bergeser lebih dari satu meter dan tanah di sekitar struktur mengalami penurunan.
Kondisi tersebut mencuat pada 23 September 2026 setelah video kondisi pondasi jembatan beredar di media sosial. Sejumlah pemberitaan menyebut bagian penahan jembatan mengalami pergeseran dan retakan yang semakin terlihat.
Persoalan ini sebenarnya telah diketahui sebelumnya. Laporan mengenai kerusakan jembatan disebut masuk pada 30 Mei 2026. Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung kemudian melakukan peninjauan pada 2 Juni dan kembali melakukan survei pada 23 September 2026.
Artinya, persoalannya bukan lagi apakah kerusakan tersebut sudah diketahui pemerintah daerah. DPUTR disebut telah melakukan pemeriksaan dan pengukuran di lokasi. Yang kini menjadi perhatian adalah tindak lanjut setelah pemeriksaan teknis tersebut, terutama menjelang masuknya musim hujan.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, tim ahli DPUTR disebut melakukan pengujian di lokasi untuk mengetahui kondisi struktur. Pemberitaan juga menyebut terdapat kemungkinan penanganan dengan pembongkaran hingga bagian abutment, meski keputusan teknis akhirnya tentu harus berdasarkan hasil kajian resmi.
Kekhawatiran terutama berkaitan dengan kondisi aliran Sungai Cisangkuy. Pihak Dodik Secata menyampaikan bahwa peningkatan debit air saat hujan dikhawatirkan memperburuk kondisi pondasi yang telah bergeser. Jembatan tersebut juga menjadi salah satu akses menuju kawasan pendidikan dan pelatihan prajurit TNI AD.
Karena itu, langkah preventif menjadi penting. Pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pengamanan sementara apabila hasil pemeriksaan teknis menunjukkan adanya risiko terhadap keselamatan pengguna, termasuk pengaturan kendaraan, pemasangan rambu peringatan, pemantauan pergerakan struktur hingga penyiapan skenario pengalihan arus apabila jembatan sewaktu-waktu harus ditutup.
Bagi DPUTR, momentum ini juga dapat menjadi kesempatan untuk memberikan kepastian informasi kepada publik. Setelah dua kali survei dilakukan, masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan, tingkat risiko, opsi penanganan, kebutuhan anggaran serta tahapan pekerjaan yang akan dilakukan.
Terlebih, kondisi jembatan berada pada lokasi yang berpotensi menghadapi perubahan debit sungai saat hujan. Karena itu, kecepatan respons menjadi bagian penting dari mitigasi, bukan berarti pemerintah harus terburu-buru menentukan metode konstruksi sebelum kajian teknis selesai.
Pertanyaan yang kini relevan bukan sekadar “kapan jembatan diperbaiki?”, tetapi juga “apa langkah pengamanan yang dilakukan sembari menunggu keputusan teknis dan anggaran?”
Jika memang diperlukan penanganan besar, pemerintah daerah juga dapat menjadikan kasus Jembatan Cisangkuy sebagai momentum melakukan audit prioritas terhadap jembatan-jembatan lain di Kabupaten Bandung, khususnya infrastruktur yang berada di atas sungai dengan potensi gerusan, penurunan tanah atau pergeseran abutment.
Dengan begitu, persoalan Jembatan Cisangkuy tidak berhenti sebagai respons terhadap satu kerusakan, tetapi menjadi bagian dari penguatan mitigasi dan keselamatan infrastruktur Kabupaten Bandung menjelang musim hujan.***







