Bale Jabar

Tumpang Tindih, Pemprov Jabar Usul UU Terkait Perumahan Direvisi

×

Tumpang Tindih, Pemprov Jabar Usul UU Terkait Perumahan Direvisi

Sebarkan artikel ini
Wagub Jabar Deddy Mizwar saat kunker DPD RI di Gedung Sate, Jumat (9/12). by Humas Pemprov Jabar
Wagub Jabar Deddy Mizwar saat kunker DPD RI di Gedung Sate, Jumat (9/12). by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Permukiman dan Perumahan (Diskimrum) mengusulkan revisi aturan terkait pelaksanaan program perumahan dan permukiman. Hal tersebut penting untuk segera dilakukan karena terjadi tumpang tindih aturan atau kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Pada acara diskusi dalam rangka kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI – yang salah satunya menangani masalah Pekerjaan Umum (PU), Kepala Diskimrum Jabar Bambang Rianto menjelaskan, salah satu aturan tumpang tindih tersebut antara Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Pengawasan Permukiman dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bambang menuturkan, tumpang tindihnya aturan tersebut mengakibatkan pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) jadi terganjal.

“Ada perbedaan antara Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terkait Rutilahu di UU Nomor 23/2014 kewenangan untuk rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) menjadi kewenangan pusat,” tutur Bambang dalam pertemuan di Ruang Sanggabuana Gedung Sate, Jumat (9/12/16).

“Dengan situasi ini maka program Rutilahu jadi terganjal, kemudian Program Sejuta Rumah yang dicanangkan juga akan terganjal, karena lebih banyak Program Sejuta Rumah itu untuk MBR yang terbanyak. Nah, ini mungkin perlu diperbaiki, perlu ditinjau ulang karena ini bertabrakan,” ungkap Bambang di hadapan Wakil Ketua Komite II DPD RI Anna Latuconsina serta para anggotanya.

Selain itu, hal lainnya terkait penyediaan rumah bagi korban bencana. Hal ini mengacu pada program pembangunan rumah MBR yang hanya bisa dilakukan pemerintah pusat, sementara pihak provinsi tidak diberikan kewenangan untuk menangani hal tersebut.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang juga hadir dalam diskusi ini mengungkapkan revisi UU tersebut memang perlu dilakukan. Menurut Wagub, harus ada sinkronisasi antara UU Nomor 1 Tahun 2011 dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 terkait Perumahan. Aturan tersebut harus jelas agar aparat pemerintah di daerah bisa melaksanakan program pembangunan dengan baik, sehingga tidak ada kebimbangan serta rasa takut akan sanksi yang bisa menjeratnya.

“Kita minta agar lebih sinkron seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 kewenangan antara pusat dan daerah itu tumpang tindih, kontradiktif di undang-undang tadi,” ungkap Wagub usai menerima kunker.

“Kemudian juga tentang tata ruang untuk pembangunan, seperti kita usulkan di PP-nya tentang tata ruang tadi soal kewenangan gubernur, walikota, dan kabupaten untuk merevisi tata ruang secara parsial,” lanjutnya.

Dalam diskusi ini, Wagub pun meminta agar pemerintah pusat segera membuat aturan turunan dari undang-undang tersebut berupa Peraturan Pelaksanaan dan Peraturan Menteri terkait yang menurutnya masih sangat sedikit. Untuk itu, diharapkan Komite II DPD RI dapat mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk segera menuntaskannya.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Anna Latuconsina memberikan apresiasi atas usulan yang diberikan Pemprov Jabar. Anna mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berdialog mengenai sejauh mana implementasi atau pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Pengawasan Permukiman dan Pelaksanaan UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Jalan di Provinsi Jawa Barat.

Anna pun mengatakan, pihak DPD RI melalui Komite II telah mencatat dengan baik segala hal atau usulan dari Pemprov Jabar sebagai aspirasi yang selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Kami berikan apresiasi kepada Pak Wakil Gubernur serta seluruh jajaran yang hadir, kami mengharapkan aspirasi apa yang disampaikan kepada kami DPD RI dalam rangka pencapaian target pembangunan perumahan bagi rakyat khususnya di Provinsi Jawa Barat,” kata Anna.

Berdasakan data BPS 2016, backlog (kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan) di Jawa Barat mencapai 2.479.753 unit. Selain itu, tidak meratanya konsentrasi penduduk menyebabkan pembangunan kawasan tidak seimbang, serta rendahnya tingkat pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau terutama untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, berdampak pada kawasan kumuh di Jawa Barat, yang menurut kewenangan provinsi luasnya mencapai 414.319 Hektar atau sebanyak 34 kawasan. Demikian juga dengan rumah tidak layak huni, yang jumlahnya pada tahun 2015 mencapai 284.784 unit.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita, perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang kasusnya menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka melalui aktivitas transaksi perbankan yang […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebadung.com – Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Yudi Latif menilai Indonesia membutuhkan revolusi Pancasila yang mampu menghadirkan pemerataan keadilan ekonomi sekaligus memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda. Hal itu disampaikan Yudi Latif saat menyampaikan Pidato Kebangsaan pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar MMS di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Senin […]

Bale Jabar

SORONG, balebandung.com – Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Dadang Supriatna menghadiri dan menyambut baik Deklarasi 42 Kepala Daerah se-Tanah Papua dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Tuberculosis (TBC) Berbasis Komunitas di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu 30 Mei 2026. Kang Dadang Supriatna (KDS) yang juga menjabat sebagai Bupati Bandung ini mengatakan, deklarasi ini […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Ganesha Business Festival (GBF) 2026 yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) berhasil menarik lebih dari 7.000 pengunjung di Sawarga Courtyard Summarecon Mall Bandung, Sabtu (30/5/2026). Ajang tahunan yang menampilkan berbagai inovasi, karya bisnis, dan kreativitas mahasiswa itu mengusung tema “Human Edge: The Power Beyond Technology”. Tema tersebut […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ketua Harian DKM Masjid Raya Al Jabbar KH Tata Moch Tasdiq SH mengajak umat Islam memaknai Idul Adha tidak hanya sebagai ritual penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai momentum menyembelih sifat sombong, egoisme, dan kecintaan berlebihan terhadap dunia. Hal itu disampaikan KH Tata Moch Tasdiq yang juga pimpinan Pondok Pesantren Al-Qur’an Fajar Ashshidiqi, […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jawa Barat mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi sebagai bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas. Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan keluarga yang kuat menjadi fondasi penting pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat. Menurut dia, kesehatan reproduksi tidak boleh dipandang sebagai […]