Bale Jabar

BUMD Milik Pemprov Jabar Langgar Izin Perkebunan

×

BUMD Milik Pemprov Jabar Langgar Izin Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meninjau lokasi terparah bencana banjir bandang di Kec Tarogong Kidul, Kab Garut Rabu (21/9).by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meninjau lokasi terparah bencana banjir bandang di Kec Tarogong Kidul, Kab Garut Rabu (21/9).by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh proses hukum aparat terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diduga melanggar izin operasional, yang tidak sesuai Undang-undang Perkebunan. Akibat pelanggaran itu, musibah alam banjir bandang terjadi yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia.

“Belum nerima laporan dari Biro Hukum. Kalau begitu, saya ikuti saja proses hukum,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jumat (30/12/16).

Menurutnya, pihaknya tidak akan tergesa-gesa mengambil langkah dan mempercayakan pengembangan aparat kepolisian terhadap kasus tersebut. “Tindaklanjutnya nanti aja, gak bisa sekarang juga. Gak bisa dipaksa-paksa juga,” tukas Aher.

Seperti diketahui, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bergerak di bidang perkebunan menyebabkan kerusakan lingkungan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk Kabupaten Garut Jawa Barat.

“Satu (BUMD) ini melanggar Undang-undang Perkebunan. Sudah ditetapkan tersangka. Jadi ini melaksanakan perkebunan, tanpa ada persyaratan yang dilalui sesuai Undang-undang Perkebunan,” ungkap AKBP Diki, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Selain satu BUMD milik pemerintah, terdapat enam korporasi yang bergerak di bidang wisata kawasan hulu DAS Cimanuk disidik karena diduga beroperasi tidak melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Melanggar Undang-undang Lingkungan Hidup, kita kenakan pada enam badan usaha, yaitu penyelenggara kegiatan di Kawah Darajat (Kabupaten Garut). Enam perusahaan kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Diki. Perusahaan dan BUMD itu diganjar Pasal 109 UU Lingkungan Hidup.

Kendati begitu Diki menyatakan penanganan kasus penyalahgunaan wewenang di DAS Hulu Cimanuk dijalankan bukan karena terjadinya banjir bandang pada September 2016. “Kita tidak sidik penyebab banjir. Kita hanya menyidik pelanggaran yang terjadi di DAS Cimanuk. Karena penyebab banjir itu kumulatif,” terangnya.

Pihaknya terus menyelidiki area di DAS Cimanuk yang memang seharusnya berfungsi sebagai kawasan hutan lindung. “Kalau sudah ada tersangka harus tuntas. Sekarangkan badan usahanya, tapi nanti kita lihat, apakah direksinya. Kita lihat dulu,” ujar Diki.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menilai sikap pengusaha Pontjo Sutowo dalam menghadapi sengketa Hotel Sultan menunjukkan bentuk nasionalisme yang tidak berhenti pada simbol, tetapi diuji ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan negara. Menurut Toto, sikap Pontjo yang tetap menempatkan kepentingan negara sebagai sesuatu yang harus dihormati, sekalipun […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-18, Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) menggelar acara jalan santai bertajuk Batik Walk, Minggu (9/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menuju Jambore Batik Jawa Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober mendatang. Jambore tersebut nantinya akan diisi oleh berbagai program utama, mulai dari […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Seniman, budayawan, sekaligus pendekar silat Abah Nanu menitipkan filosofi kepemimpinan Sunda “Wana, Wani, Wanoh” kepada Ketua Pelaksana Festival Al Jabbar, Bambang Melga, sebagai bekal mengawal penyelenggaraan festival yang akan memadukan seni, budaya, dan spiritualitas Islam. Dalam perbincangan yang berlangsung penuh kehangatan, Abah Nanu menekankan bahwa memimpin sebuah perhelatan besar tidak cukup hanya […]

Bale Jabar

Tantangan yang dihadapi dunia pers hari ini benar-benar tidak main-main. Di tengah gempuran teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), ruang redaksi dituntut bergerak secepat kilat. Tapi, di balik kecepatan itu, ada harga mahal yang dipertaruhkan: kepercayaan publik. Realitas inilah yang mendasari pandangan Tantan Sulthon B, M.Sos., calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2026-2031. Baginya, organisasi […]

Bale Jabar

BOGOR, balebandung.com – Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031 yang juga Pemimpin Redaksi InilahKoran, Tantan Sulthon Bukhawan menyambangi Sekretariat PWI Kota Bogor, Jalan Tirto Adhi Soerjo nomor 4, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin (3/8/2026). Tantan berdiskusi dengan jajaran PWI Kota Bogor perihal visi mewujudkan ‘PWI Jabar Istimewa’ dengan tagline ‘Wartawannya Kompeten, Organisasinya Hebat, Anggotanya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Tidak banyak orang yang memilih menjadikan musik sebagai jalan untuk mendekatkan masyarakat kepada Al-Qur’an. Di tengah perkembangan berbagai metode pembelajaran, Drs. H. Ahmad Kholid HS, M.Li. justru mengambil jalur yang berbeda. Ia memadukan irama, seni baca Al-Qur’an, dan pendekatan pembelajaran yang lebih mudah diterima berbagai kalangan. Nama Ahmad Kholid dikenal sebagai pendiri Metode […]