Bale Jabar

Nekad Komen di IG @antoncharliyan, FAS Ditangkap

×

Nekad Komen di IG @antoncharliyan, FAS Ditangkap

Sebarkan artikel ini
FAS (22) diangkut dari Bantul, Jogjakarta sebagai tahanan Polda Jabar sebagai tersangka kasus UU ITE. by XV/bbcom
FAS (22) diangkut dari Bantul, Jogjakarta sebagai tahanan Polda Jabar sebagai tersangka kasus UU ITE. by XV/bbcom

BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menangkap pelaku ujaran kebencian di akun Instagram Anton Charliyan. FAS (22) diangkut dari Bantul, Jogjakarta sebagai tahanan Polda Jabar. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya, Sabtu (14/1/17) silam.

“Pelaku ini awalnya masuk di Instagram milik Bapak Anton Charliyan. Setelah masuk dia menulis kata-kata yang tidak pantas di situ, juga ada ujaran kebencian. Setelah kita melakukan penyelidikan, hasilnya, pelaku berdomisili di Bantul Jogjakarta. Kamudian kita ke sana dan melakukan penangkapan,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (31/1/17).

Remaja kelahiran Palangkarya ini akhirnya harus berurusan dengan aparat akibat kicauannya lewat akun instagramnya @cuci.sepatumu pada kolom komentar akun Instagram @antoncharliyan. Dalam kicauanya ia menulis beberapa kata yang vulgar dan menantang pihak-pihak tertentu.

Menurut Samudi, pelaku melakukan ulah tersebut karena merasa kesal dengan sosok Anton Charliyan. Tidak dijelaskan mengapa pemuda itu nekad menyerang polisi bintang dua itu.

“Motifnya dia kesal. Cuman dia tidak tahu apa yang dilakukannya sudah masuk sebagai ujaran kebencian. Tentunya kita menginginkan bahwa dengan kasus ini kita proses akan memeberikan pembelajaran kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, supaya tidak melanggar undang undang,” terang Samudi.

Ketika diberi kesempatan berbicara, remaja itu cuma bisa menangis menyesali perbuatannya. Dia tidak seberingas kata-katanya yang ditulis di akun@antoncharliyan. Tak hanya meminta maaf, dia pun berjanji tidak akan mengulanginya lagi

“Saya menyesali perbuatan yang saya lakukan, yang merugikan Anton Charliyan. Saya dengan sangat menyesal memohon maaf kepada Pak Anton. Saya tidak akan melakukan perbuatan ini lagi, sungguh!” janjinya sambil terus tertunduk menangis.

Kepada media ia meminta masyarakat tak menitu perbuatannya. Dia mengaku ulahnya hanya lantaran terprovokasi pemberitaan salah satu media. “Kepada masyarakat Indonesia untuk memilih mana berita yang baik dan menimbang tidak mengambil dari suatu sumber, sehingga tidak terulang lagi perbuatan seperti saya” ucapnya sambil terus terisak-isak.

FAS ditangkap di Bantul bersama barang bukti dua laptop dan simcard yang digunakannya. Polisi membekuknya dengan Model A yakni penangkapan dengan surat laporan yang dibuat sendiri oleh polisi. Pria yang selama ini berdomisli di Jalan Pungwetan, Ngapungsari Kecamatan Jatipuro ini akan meninggalkan usaha pencucian miliknya dalam waktu lama.

Polisi menjeratnya dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara. Lantaran usianya di atas 15 tahun, pria ini akan mendekam di tahanan polisi sambil menanti proses hukumnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita, perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang kasusnya menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka melalui aktivitas transaksi perbankan yang […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebadung.com – Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Yudi Latif menilai Indonesia membutuhkan revolusi Pancasila yang mampu menghadirkan pemerataan keadilan ekonomi sekaligus memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda. Hal itu disampaikan Yudi Latif saat menyampaikan Pidato Kebangsaan pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar MMS di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Senin […]

Bale Jabar

SORONG, balebandung.com – Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Dadang Supriatna menghadiri dan menyambut baik Deklarasi 42 Kepala Daerah se-Tanah Papua dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Tuberculosis (TBC) Berbasis Komunitas di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu 30 Mei 2026. Kang Dadang Supriatna (KDS) yang juga menjabat sebagai Bupati Bandung ini mengatakan, deklarasi ini […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Ganesha Business Festival (GBF) 2026 yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) berhasil menarik lebih dari 7.000 pengunjung di Sawarga Courtyard Summarecon Mall Bandung, Sabtu (30/5/2026). Ajang tahunan yang menampilkan berbagai inovasi, karya bisnis, dan kreativitas mahasiswa itu mengusung tema “Human Edge: The Power Beyond Technology”. Tema tersebut […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ketua Harian DKM Masjid Raya Al Jabbar KH Tata Moch Tasdiq SH mengajak umat Islam memaknai Idul Adha tidak hanya sebagai ritual penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai momentum menyembelih sifat sombong, egoisme, dan kecintaan berlebihan terhadap dunia. Hal itu disampaikan KH Tata Moch Tasdiq yang juga pimpinan Pondok Pesantren Al-Qur’an Fajar Ashshidiqi, […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jawa Barat mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi sebagai bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas. Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan keluarga yang kuat menjadi fondasi penting pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat. Menurut dia, kesehatan reproduksi tidak boleh dipandang sebagai […]