Bale Bandung

Surat Keterangan Jadi Pengganti Sementara e-KTP

×

Surat Keterangan Jadi Pengganti Sementara e-KTP

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Naser saat pencetakan e-KTP pribadinya di Kantor Disdukcasip. doc by Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Naser saat pencetakan e-KTP pribadinya di Kantor Disdukcasip. doc by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Pemerintah pusat menyampaikan secara resmi, ketersediaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) per 1 Oktober 2016 telah habis.

Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP, tapi belum mendapatkan fisik e-KTP, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di kabupaten/kota bisa menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP.

Surat Keterangan ini nantinya akan menerangkan penduduk tersebut benar-benar sudah melakukan perekaman e-KTP dan telah terdata dalam database kependudukan kabupaten/kota tersebut, juga berlaku layaknya e-KTP sejak diterbitkannya SE Mendagri No 471.13/10231/DUKCAPIL tertanggal 29 September 2016 dan Nomor 471.13/11691/DUKCAPIL tertanggal 3 November 2016.

Keterbatasan kesediaan blanko e-KTP, terjadi pula di Kabupaten Bandung. Hingga kini sejak beberapa bulan lalu, kelangkaan blanko jadi masalah baru bagi sebagian orang yang ingin beraktivitas menggunakan KTP.

Namun berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor : 471/1768/SJ tertanggal 12 Mei 2016 perihal : Percepatan KTP el dan Akta Kelahiran, khususnya yang berkaitan dengan penerbitan KTP el, kini Surat Keterangan bisa di pakai sebagai pengganti KTP el sementara dan memiliki fungsi yang sama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Dra.H.Salimin.,M.Si mengungkapkan, saat ini Surat Keterangan pengganti e-KTP, memiliki fungsi yang sama, seperti untuk kepentingan pemilihan umum (pemilu), perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, pernikahan dan kebutuhan lainnya.

Lebih lanjut Salimin membenarkan sebagian masyarakat Kabupaten Bandung mengeluhkan ketersediaan blanko yang memang sudah habis dari pemerintah pusat sebagai pemiliki kewenangan untuk penerbitan e-KTP.

“Sebagian masyarakat memang mengeluhkan masalah ini. Blanko habis bukan kami yang cetak, tapi langsung dari pemerintah pusat. Sekarang masyarakat bisa menggunakan Surat Keterangan pengganti KTP sementara dan perekaman untuk e-KTP tetap kami layani,” ungkap Salimin di Soreang, Senin (17/4/17).

Baca Juga  Ratusan Siswa Mengikuti Bimtek Pengawasan Pemula Perlindungan Anak

Ia menambahkan, hingga kini blanko e-KTP belum tersedia sampai sekitar pertengahan 2017. Selama e-KTP belum diterima, maka pertugas akan memberikan surat keterangan.

Surat keterangan tersebut dikeluarkan saat setelah perekaman atau pengurusan e-KTP dilakukan. Data-data pada surat keterangan akan sama persis dengan yang ada pada e-KTP nantinya.

Untuk mendapatkan Surat Keterangan, kata Salimin, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung. Setelah form Surat Keterangan diisi dengan melampirkan pas photo 3×4, kemudian diproses dan ditandatangani.

“Form surat keterangan ini bisa diperoleh di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung. Setelah diisi, baru diproses oleh petugas dan ditandatangani, dengan masa berlaku enam bulan,” pungkasnya._Vita

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]