Bale Bandung

Bupati Akui Bawahannya Ditahan Kejari

×

Bupati Akui Bawahannya Ditahan Kejari

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Naser bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Anang Susanto menandatangani komitmen Rencana Aksi (Renaksi) pemberantasan korupsi terintegrasi, di Bale Winaya Soreang, Selasa (21/2). by Vita Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Naser bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Anang Susanto menandatangani komitmen Rencana Aksi (Renaksi) pemberantasan korupsi terintegrasi, di Bale Winaya Soreang, Selasa (21/2). by Vita Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Bupati Bandung Dadang Naser mengakui pihaknya sudah mengingatkan mantan Lurah Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung berinisial EH, untuk memperbaiki laporan keuangannya atas temuan BPK RI, sebelum tersangka diproses oleh Kejaksaan Negeri Bale Bandung.

“Sekarang sedang diproses aparat berwenang. Kami sudah ingatkan waktu ada temuan BPK itu, agar yang bersangkutan segera mengembalikannya. Dan sudah ada itikad baiknya dia mengembalikan ke kas daerah, tapi tidak sampai lunas,” ungkap bupati kepada wartawan, Jumat (22/9/17).

Dadang mengakui dari temuan BPK, tersangka banyak melakukan kesalahan dalam proses pembangunan yang dilaukan tiga perusahaan di Baleendah. Waktu ada temuan itu, kata Dadang, BPK memberi waktu 60 hari kepada yang bersangkutan untuk memperbaiki pertanggungan jawabnya dan mengembalikan uang ke kas daerah.

Menurutnya ada sedikit singgungan politis dalam kasus tersebut, sehingga ada yang melaporkannya ke Kejari. “Padahal kalau sampai lunas, tidak akan sampai diproses kejaksaan. Sebab yang direkomendasikan BPK adalah pengembalian uangnya. Jadi, ini ada kesalahan administrasi,” imbuhnya.

Sebelumnya dibertitakan mantan Lurah Baleendah yang kini jadi staf Setda Kabupaten Bandung, diamankan Tim Jaksa Kejari Bale Bandung atas dugaan kasus korupsi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Raymond Ali mengungkapkan yang bersangkutan dengan inisial EH diamankan atas dugaan kasus korupsi. “Benar ada PNS yang dulunya mantan Lurah Baleendah diamankan tim Jaksa Tipikor Kejari Bale Bandung,” ujar Raymond di ruang kerjanya, Rabu (20/9/17).

Diamankannya tersangka, jelas dia, karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. “Kita amankan karena proses penyidiikan sudah mengarah kepada keterlibatan EH saat menjadi Lurah, dan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti,” terang Raymond.

Kini untuk mempermudah proses pemeriksaan tersangka, jaksa menitipkan EH di Rutan Kebonwaru selama 20 hari ke depan. “Tersangka langsung ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung, untuk mempermudah proses penyidikan.” ungkapnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Dalam naskah Kidung Sundayana, Bubat bukan sekadar perang. Ia adalah dakwaan berdarah terhadap mahapatih yang mengubah perkawinan menjadi penaklukan. Perang Bubat sering datang kepada kita dalam kalimat-kalimat pendek. Dalam Carita Parahyangan, ia hanya muncul sebagai jejak singkat: orang-orang berperang di Majapahit. Dalam Pararaton, ia dicatat lebih terang, tetapi tetap ringkas: ada peristiwa Pasunda […]

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Pangeran Wastu Kancana ditinggal wafat ayahnya, Prabu Maharaja Linggabuana, ketika ia berusia 9 tahun. Ayahnya meninggal dalam Perang Bubat tahun 1357 M. Karena Wastu masih terlalu muda untuk menjadi Raja Sunda, pemerintahan lalu dipegang oleh pamannya, Sang Bunisora, sebagai pejabat sementara raja. Perang Bubat bukan cuma tragedi gugurnya Prabu Linggabuana, Dyah Pitaloka, dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pusat Sumber Daya Komunitas atau PSDK DAS Citarum mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Desakan itu disampaikan menjelang 10 Tahun Hari Citarum yang diperingati setiap 24 Mei. Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah program […]

Bale Bandung

PARARATON umumnya diartikan sebagai “Kitab Para Ratu”. Akar katanya adalah ratu. Dalam Jawa Kuno/Jawa Pertengahan, ratu tidak selalu berarti “ratu perempuan” seperti dalam bahasa Indonesia modern. Ratu bisa berarti penguasa, raja, raja perempuan, atau monark. Jadi lebih aman diterjemahkan sebagai penguasa kerajaan. Sumber ringkas juga menjelaskan Pararaton berasal dari “para ratu” yang berarti para penguasa, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Tragedi Bubat tidak bisa terus-menerus dibaca sebagai kisah cinta yang gagal. Di balik rencana pernikahan Raja Majapahit, Hayam Wuruk, dengan putri Sunda, Dyah Pitaloka Citraresmi, ada perkara yang jauh lebih keras: kehormatan sebuah kerajaan yang dipaksa masuk ke dalam kalkulasi politik kekuasaan. Di titik itulah nama Gajah Mada tidak bisa dilepaskan. Ia bukan […]