Bale Bandung

PSDK Desak Evaluasi Total Perpres Citarum, Program Dinilai Melemah Sejak 2025

×

PSDK Desak Evaluasi Total Perpres Citarum, Program Dinilai Melemah Sejak 2025

Sebarkan artikel ini
Warga membersihkan sampah di sungai

BANDUNG, balebandung.com – Pusat Sumber Daya Komunitas atau PSDK DAS Citarum mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Desakan itu disampaikan menjelang 10 Tahun Hari Citarum yang diperingati setiap 24 Mei.

Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah program pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum dinilai melemah sejak akhir 2025. Menurut dia, kegiatan yang sebelumnya dijalankan TNI, Satuan Tugas, organisasi perangkat daerah, dan tim terkait mulai berkurang, bahkan di sejumlah lokasi nyaris tidak terlihat.

“Di lapangan kami menemukan kegiatan semakin berkurang. Banjir masih terjadi saat musim hujan, sampah belum tertangani, pembuangan limbah industri masih berlangsung, pengawasan melemah, kegiatan penanaman dan pembibitan terhenti, bahkan sekretariat Satgas di beberapa sektor terlihat tidak aktif,” kata Ahmad Gunawan dalam siaran pers, Sabtu, 16 Mei 2026.

Hari Citarum ditetapkan pada 24 Mei 2016 setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung mengabulkan gugatan Koalisi Melawan Limbah terhadap izin pembuangan limbah cair tiga perusahaan tekstil di kawasan Rancaekek, Kabupaten Sumedang. Putusan itu kemudian dikuatkan hingga tingkat Mahkamah Agung pada 2017.

Menurut Ahmad, Perpres Nomor 15 Tahun 2018 hingga kini belum pernah dievaluasi secara komprehensif, meski telah berjalan lebih dari tujuh tahun. PSDK juga menilai rencana aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum 2019-2025 yang diatur melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat era Ridwan Kamil telah berakhir pada 2025.

Karena itu, kata Ahmad, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai Komandan Satuan Tugas PPK DAS Citarum perlu menerbitkan regulasi baru yang mengacu pada pola dan rencana pengelolaan wilayah Sungai Citarum. Regulasi baru itu dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antara Perpres Citarum dan dokumen pengelolaan wilayah sungai yang diterbitkan pemerintah pusat.

PSDK mencatat sedikitnya tujuh persoalan utama dalam pelaksanaan kebijakan Citarum, yakni belum adanya evaluasi menyeluruh terhadap Perpres 15/2018, lemahnya rujukan terhadap dokumen pengelolaan wilayah sungai, berakhirnya Pergub Rencana Aksi 2019-2025, kecilnya peran bupati dan wali kota, rendahnya pelibatan komunitas, serta belum jelasnya transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Ahmad mengatakan, masyarakat dan komunitas lokal yang selama ini aktif merawat Citarum justru belum mendapat ruang yang memadai dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Padahal, sebelum Perpres diterbitkan, komunitas lingkungan telah lebih dulu bergerak dalam pencegahan dan penanganan pencemaran DAS Citarum.

“Pemerintah dan pemerintah daerah harus memperkuat kelompok masyarakat yang selama ini berperan aktif merawat, memulihkan, menjaga, mencegah, dan menangani pencemaran serta kerusakan DAS Citarum,” ujar Ahmad.

PSDK juga meminta pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota di DAS Citarum, TNI, kepolisian, dan pihak terkait membuka evaluasi atas keberhasilan dan kegagalan program Citarum. Evaluasi itu, menurut Ahmad, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan publik.

Selain itu, PSDK mendorong bupati dan wali kota di kawasan DAS Citarum memasukkan program pencegahan dan penanganan pencemaran ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik RKPD maupun RPJMD. Pemerintah juga diminta memperkuat fungsi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Citarum sebagai wadah koordinasi para pihak.

“Pengelolaan Citarum tidak bisa hanya menjadi urusan Satgas. Pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat harus diberi ruang yang kuat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan,” kata Ahmad.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung menggelar Konferensi Anak Cabang (Konfercab) di Pondok Pesantren Miftahul Khoer, Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Sabtu 13 Juni 2026. Konferensi tersebut menjadi forum tertinggi organisasi di tingkat kecamatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus menyiapkan regenerasi kepemimpinan kader IPNU di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) melepas ratusan peserta Bapenda Bedas Run di Lapangan Upakarti Soreang, Sabtu, 13 Juni 2026. Kegiatan yang diikui 500 runners dan mengusung tagline “Lunas Pajaknya, Happy Larinya” itu digelar sebagai bagian dari sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dalam kesempatan […]

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS) meninjau sejumlah titik rawan banjir di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot dan Baleendah, Jumat (12/6/2026). Dari hasil peninjauan tersebut, Bupati Bandung menyiapkan sejumlah langkah percepatan penanganan banjir, mulai dari pembangunan drainase baru, normalisasi sungai, hingga penguatan kolaborasi pentahelix. Bupati KDS menyebut ada tiga titik yang menjadi fokus penanganan. […]

Bale Bandung

CICALENGKA, balebandung.com — Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Pamoyanan RT 01 RW 04, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis 11 Juni 2026. Kehadiran jembatan tersebut diharapkan mempermudah mobilitas warga sekaligus memperkuat akses sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan pembangunan dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Dadang Supriatna kembali dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung untuk periode 2026-2031. Selain itu terpilih pula Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung sebagai Sekretaris dan Bendahara Dudui Mustofa. Pengukuhan tersebut menandai berlanjutnya kepemimpinan Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam memimpin partai berlambang bola dunia itu di Kabupaten […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com — Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung KH Agus Ahmad Qustholany melantik pengurus 11 Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) se-Kecamatan Kutawaringin masa khidmat 2026-2031 di Aula Kecamatan Kutawaringin, Rabu, 10 Juni 2026. Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi Nahdlatul Ulama di tingkat akar rumput untuk memperkuat peran keagamaan, sosial, pendidikan, dan […]