Bale Bandung

5 Warga Rancabali yang Ditahan Terancam 7 Tahun Penjara

×

5 Warga Rancabali yang Ditahan Terancam 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Patengan Kec Rancabali Kab Bandung, menggeruduk Mapolsek Ciwidey, Minggu (24/9). by ist
Warga Desa Patengan Kec Rancabali Kab Bandung, menggeruduk Mapolsek Ciwidey, Minggu (24/9). by ist

SOREANG – Satreskrim Polres Bandung menjerat kelima pekerja Taman Wisata Alam Situ Patenggang dengan Pasal 368 dan 363 KUHPidana atas tuduhan pemerasan dan pencurian yang dilakukan secara bersama-sama. Kelimanya diancam dengan hukuman lebih dari tujuh tahun penjara.

“Jadi ini kan lima orang ini diamankan berdasarkan laporan dari pengelola Situ Patenggang. Polsek melakukan tindakan dan menangkap para terduga pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Firman Taufik di Mapolres Bandung, Soreang, Minggu (24/9/17).

Firman mengatakan, dari hasil pemeriksaan warga datang ke tempat loket kasir untuk menemui pengelola (PT Prakarsa). Namun, hingga sore hari perwakilan dari pengelola tak dapat ditemui.

“Mungkin ada ucapan, kalau tidak ketemu (dengan pengelola), mereka akan mengambil uang tiket, akhirnya mereka mengambil uang hasil tiket di atas meja dan laci,” ucapnya.

Kelima pelaku pun akhirnya diamankan ke Mapolres Bandung, Minggu (24/9/17) malam. Sebab puluhan warga Desa Patenggang bersikukuh untuk bertahan di Mapolsek Ciwidey, hingga kelima warga tersebut dilepaskan.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Ciwidey mengamankan Hendra Sugara, Oban Taryono, Dadan Taryana, Cepi Hidayat dan Hendra Gunawan dari rumahnya masing-masing, Sabtu (23/9/17) malam. Kelima warga tersebut ditahan di Mapolsek Ciwidey karena mengambil uang dari loket kasir di pintu masuk Situ Patenggang.

Salah seorang tokoh masyarakat, Wahyu Irawan (47) mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk protes kepada PT Prakarsa selaku pengelola baru Situ Patenggang. Kelima orang yang bekerja selama bertahun-tahun itu hanya ingin bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan PT Prakarsa.

Sebab sejak dialihkelolakan dari Agrowisata PTPN VIII ke PT Prakarsa, pekerja yang sebagian besar warga Desa Patenggang itu tak pernah diajak berkomunikasi sekalipun.(*)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Sejumlah mahasiswa angkatan 2025 Program Studi Teknik Industri Telkom University (Tel-U) mempertanyakan kebijakan pungutan uang kas angkatan yang diberlakukan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI). Kebijakan tersebut mewajibkan mahasiswa membayar uang kas sebesar Rp20 ribu per bulan, dengan periode pembayaran setiap tanggal 8 hingga 15 setiap bulan. Bahkan, bagi mahasiswa yang tidak […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Gunung Lalakon yang berdiri di Kampung Badaraksa, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, hingga kini masih menyimpan misteri. Dengan ketinggian sekitar 870 meter di atas permukaan laut, dari kejauhan bentuknya terlihat berbeda dibandingkan gunung lain di kawasan Bandung Selatan. Tegak, simetris, dan menyerupai kerucut sempurna. Karena itulah, banyak warga menyebutnya sebagai “gunung […]

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya literasi digital dan etika dalam pemanfaatan teknologi. Hal itu diutarakannya saat menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University (Tel-U) Periode II Tahun Akademik 2025/2026, Sabtu (25/4/2026), di Telkom University Convention Hall, Bandung. Dalam inspiring speech yang disampaikannya, Meutya menekankan lulusan Telkom University sebagai bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.om – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki menyoroti serius insiden robohnya plafon ruang kelas di SMKN 1 Soreang yang menyebabkan sejumlah siswa menjadi korban. Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat untuk bersikap terbuka dan transparan terkait pihak pelaksana proyek pembangunan tersebut, mengingat bangunan tersebut diketahui baru sekitar enam bulan digunakan. “Saya […]

Bale Bandung

KATAPANG, balebandung.com – Kondisi Jembatan Junti Hilir di Jalan Raya Katapang–Andir Baleendah, tepatnya di Kampung Junti Hilir, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, kini mengkhawatirkan. Jalan di sisi jembatan mulai ambles dan pondasi terancam tergerus aliran Sungai Cikasungka, namun hingga kini belum terlihat penanganan nyata dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung. Air sungai yang terus mengikis badan jalan […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Jembatan Hijau Cijeruk yang menghubungkan Kecamatan Bojongsoang dan Baleendah kembali menjadi sorotan warga. Belum genap beberapa bulan sejak diresmikan Bupati Bandung Dadang Supriatna pada 9 Januari 2026, akses masuk jembatan itu justru harus diperbaiki karena dinilai terlalu curam, sempit, dan menyulitkan pengendara sepeda motor. Padahal saat peresmian, jembatan sepanjang 60 meter tersebut […]