Bale Jabar

Pemprov Jabar Tak Bekukan Transportasi Online

×

Pemprov Jabar Tak Bekukan Transportasi Online

Sebarkan artikel ini

taxi onlineBANDUNG – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menegaskan pihaknya tidak pernah membekukan operasional angkutan transportasi daring/online di Jawa Barat karena memang pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukannya. Kegiatan yang dilakukan di lapangan hanya sebatas sosialisasi himbauan untuk tidak beroperasi sementara.

Sosialisasi terhadap Angkutan Sewa Khusus/taksi online ini dilakukan dengan alasan operasional Angkutan Sewa Khusus/taksi online belum memiliki peraturan resmi untuk beroperasi dari pemerintah, pasca dibatalkannya beberapa pasal (14 pasal) dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaran Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 37 P/HUM/2017 bulan Agustus 2017.

Kepala Balai Pengelolaan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ) Wilayah III Dishub Jabar, M. Abduh Hamzah menjelaskan, domain tentang pengaturan Angkutan Sewa Khusus/taksi online sepenuhnya ada di pemerintah pusat, tepatnya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurutnya, ada beberapa poin penting yang mengatur angkutan sewa khusus/taksi online dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2017, diantaranya terkait kuota, wilayah operasi, badan hukum, uji berkala, sertifikat registrasi uji tipe dan tanda kendaraan bermotor sesuai domisili, akan tetapi pasal-pasal tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

“Pemprov tidak mempunyai kewenangan membekukan penyelenggaraan angkutan sewa khusus/taksi online karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI. Yang kami lakukan hanya mengusulkan melalui surat kepada Presiden Jokowi awal pekan ini, terkait usulan penyelengaraan angkutan sewa khusus/taksi online dan peraturannya,” terang Abduh, Rabu (11/10/17).

Menurut Abduh, surat berisikan tiga poin usulan. Pertama, meminta kepada Menteri Perhubungan segera menerbitkan pedoman/aturan pasca putusan Mahkamah Agung No. 37 P/HUM/2017 dengan mengedepankan kesetaraan dan keadilan antara angkutan sewa khusus/taksi online dengan kendaraan bermotor umum yang sudah ada.

Kedua, mengusulkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, agar dilakukan penataan kembali mengenai kebijakan, pedoman teknis dan pengawasan implementasinya dalam penyediaan aplikasi online.

Ketiga, memohon kepada aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap angkutan sewa khusus/ taksi online demi menjaga kondusifitas, keamanan, ketertiban dan kenyamanan di lapangan.

Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua Mahkamah Agung, Menko Maritim, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Ketua Komisi V DPR RI, Ketua DPRD Jabar, dan Dirjen Perhubungan Darat.

Abduh mengatakan, Dishub Jabar akan berusaha menegakkan aturan normatif di daerah tentang dalam penyelenggaraan angkutan sewa khusus/taksi online di Jawa Barat sesuai dengan hasil revisi Permen 26/2017.

Sebelumnya, telah dilakukan pertemuan dan audiensi antara Gubernur Jawa Barat dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Prov Jabar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Jabar, Kepala Kesbangpol Prov Jabar, Dirlantas Polda Jabar, Kepala Biro Hukum dan HAM Prov Jabar, Kapolrestabes Bandung, Kepala Dinas Perhubungan Kab/Kota Se- Bandung Raya, DPD Organda Jabar, perwakilan pengusaha taksi konvensional, pengusaha angkutan kota trayek lokal pengusaha AKDP.

Dalam audiensi tersebut, Pemprov Jabar prinsipnya memahami aspirasi WAAT Jabar yang meminta angkutan sewa khusus/taksi online seperti Grab, Uber, GoCar, dan Gojek tidak beroperasi sebelum diterbitkannya peraturan baru.
Kemudian, dalam tataran teknis pengawasan dan pengendalian, akan dilakukan konsultasi dan koordinasi dengan kepolisian dan pemerintah pusat untuk merumuskan langkah yang perlu diambil.

“Kesepakatan yang tak kalah penting adalah semua pihak sepakat untuk menjaga kondusivitas, keamanan, ketertiban dan kenyamanan di lapangan demi mengedepankan kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat luas. Untuk itu pihak WAAT Jabar setuju untuk menangguhkan aksi unjuk rasa dan mogok massal armada angkutan umum yang sedianya akan dilaksanakan 10-13 Oktober 2017,” jelasnya.

“Saya sudah bicara dengan pengelola taksi online dan mereka siap melakukan itu. Imbauan untuk tidak melakukan operasi (offbid),” kata Abduh.

Dia bilang keputusan ini dibuat setelah pihaknya bertemu dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jabar yang mengancam melakukan aksi bila transportasi online masih beroperasi.

“Jadi, dinamika angkutan online harus disikapi bijaksana. Demo dari WAAT mesti ditangguhkan karena apa yang disuarakan sudah diakomodir,” tukasnya.

Dia menegaskan, Dishub Jabar sendiri sebenarnya tidak memiliki kewenangan penuh terkait pelarangan izin beroperasinya taksi online. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, pihaknya memberi masukan dan mendorong terhadap Revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 26/2017 untuk mengatur keberadaan transportasi online.

“Perlu disampaikan pula bahwa sejauh ini Provinsi Jawa Barat belum melakukan proses perizinan mengingat masih menyiapkan pranata untuk proses perizinan dengan demikian angkutan sewa khusus/taksi online sampai saat ini belum berizin,” paparnya.

“Sambil menunggu revisi Permen 26, kita mengambil langkah-langkah sosialisasi, konsolidasi dan koordinasi dengan pihak terkait. DPD Organda Jawa Barat pun sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Menhub per tanggal surat 22 September 2017 yang berisi dorongan untuk penertiban angkutan sewa khusus/taksi online yang menjadi kewanangan Pemerintah Pusat ,” tambah Abduh.

Untuk itu, Pemprov Jabar mengajak agar semua pihak menjaga komitmen bersama demi kondusivitas, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lapangan dalam memberikan pelayanan angkutan kepada masyarakat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Interkulturalitas dalam teater tak lagi cukup dilihat sebagai pertemuan berbagai budaya untuk melahirkan karya artistik. Di balik pertukaran itu terdapat persoalan etika, identitas, hingga relasi kuasa yang membuat gagasan interkulturalitas terus diperdebatkan. Persoalan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Interkulturalitas: Masih Mempesona atau Sudah Ditinggalkan?” yang digelar Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Komunitas motor tidak hanya dituntut tertib di jalan, tetapi juga dapat mengambil peran dalam menjaga kondusivitas dan membangun kepedulian sosial di Jawa Barat. Pesan itu disampaikan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih saat menghadiri rangkaian The 2nd Indonesian Royal Enfield Jamboree 2026–Wingday dan Deklarasi Bandung Kondusif di Laswi Heritage, Kota Bandung, Sabtu (12/9/2026). […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sinergi TNI, Polri dan pemerintah daerah menjadi salah satu kekuatan penting dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan Jawa Barat. Pesan itu mengemuka dalam Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Bandung, Senin (17/8/2026). Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih hadir bersama jajaran Forkopimda Jawa Barat dalam upacara […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Pengusaha Pontjo Sutowo mengajak anak-anak yatim mendoakan Presiden Prabowo Subianto agar diberi kesehatan, kelancaran dan kekuatan dalam memimpin Indonesia hingga akhir masa jabatannya pada 2029. Ajakan tersebut disampaikan Pontjo saat menghadiri acara “Doa Bersama Anak-anak Yatim untuk Keselamatan Bangsa” yang digelar Aliansi Kebangsaan di Aula Gedung RRI Jakarta, Sabtu malam (15/8/2026). Pontjo […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menilai sikap pengusaha Pontjo Sutowo dalam menghadapi sengketa Hotel Sultan menunjukkan bentuk nasionalisme yang tidak berhenti pada simbol, tetapi diuji ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan negara. Menurut Toto, sikap Pontjo yang tetap menempatkan kepentingan negara sebagai sesuatu yang harus dihormati, sekalipun […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-18, Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) menggelar acara jalan santai bertajuk Batik Walk, Minggu (9/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menuju Jambore Batik Jawa Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober mendatang. Jambore tersebut nantinya akan diisi oleh berbagai program utama, mulai dari […]