Bale Bandung

Paripurna DPRD Kab Bandung Sahkan 3 Raperda

×

Paripurna DPRD Kab Bandung Sahkan 3 Raperda

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Jumat (29/12/17), mengesahkan tiga produk hukum berupa Perda yang merupakan usulan Pemkab Bandung. by iwa/bbcom
Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Jumat (29/12/17), mengesahkan tiga produk hukum berupa Perda yang merupakan usulan Pemkab Bandung. by iwa/bbcom

SOREANG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Jumat (29/12/17), mengesahkan tiga produk hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkab Bandung.

Ketiga Raperda yang disetujui itu yakni Raperda tentang revisi atau perubahan atas Perda Kab Bandung No 06 Tahun 2009 tentang Pengendalian Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (B3); Raperda perubahan atas Perda No 07/2010 tentang Pengendalian Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air; dan Raperda Pembubaran atas Perda No 11 tahun 1975 tentang Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan.

Ketua Pansus VII DPRD Kab Bandung Firman B Somantri menerangkan, ketiga raperda yang disetujui sudah tidak sesuai dengan kondisi kekinian. Karenanya ada beberapa pasal di dalam perda yang perlu diubah mengacu pada undang-undang diatasnya.

“Seperti di Perda Nomor 7 tahun 2010 itu terdapat klausul adanya pasal pungutan retribusi untuk pembuangan limbah. Nah, itu sesuai Undang-undang Nomor 28 tahun 2003 tentang Pedoman Pemanfaatan Air Limbah itu tidak boleh lagi ada pungutan retribusi pembuangan limbah,” jelas Firman kepada wartawan usai sidang paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung.

Selain itu, imbuh Firman, dalam Perda Kab Bandung No 06/2009 tentang Pengendalian Pengelolaan Limbah B3, penekanannya terdapat pada kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk memberikan izin terkait pengumpulan dan penampungan limbah B3, sesuai UU No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sedangkan mengenai Raperda Pembubaran Perusda Tanah dan Bangunan, terang Firman, pertimbangannya karena sebenarnya perusda yang didirikan tahun 1975 ini sudah tidak beroperasi lagi sejak tahun 1992. Bahkan aset-aset Perusda ini pun sudah dikembalikan ke Pemkab Bandung dan orang-orangnya pun sudah tidak ada.

“Sehingga diusulkanlah oleh pemkab terkait pembubaran perusda ini dengan mencabut Perda Nomor 11 tahun 1975 tentang Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan. Daripada jadi temuan BPK lagi, padahal sejak 1992 tidak beroperasi lagi, makanya perusahaan daerah ini dibubarkan,” jelas Firman.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang M Naser mengapresiasi langkah responsif DPRD Kab Bandung dalam upayanya untuk menghasilkan produk hukum yang lebih berkualitas.

“Kami berterimakasih atas responsif yang luar biasa dari DPRD Kabupaten Bandung terkait raperda dan perda yang telah diubah sesuai dengan isu kekinian di mana Citarum merupakan isu nasional dan internasional,” ucap bupati.

Dadang berharap pihaknya mendapatkan dukungan dari dewan, agar perda yang dihasilkan betul-betul dapat diaplikasi, agar pelanggaran pencemaran limbah bisa disikapi bersama.

Bupati mengatakan, dengan adanya raperda terkait lingkungan tersebut akan menjadi penopang untuk menuju Citarum Harum atau Citarum Bestari dan akan dikuatkan pada tahun 2018 untuk kedisiplinan dalam mengelola limbah.

“Raperda ini untuk mendisiplinkan yang selama ini belum menghasilkan dampak yang lebih hebat. Karena kita punya komitmen dalam pembangunan lingkungan, ” tandas bupati.

Menurutnya, meskipun kesadaran masyarakat, komunitas sudah banyak, namum Sungai Citarum masih menjadi sungai terkotor di dunia. Karena di hulu masih ada lahan kritis, sedimentasi masih tinggi, sehingga berdampak banjir dimana-mana.

“Dengan adanya perubahan perda tentang lingkungan, saya mengajak kepada masyarakat dan semua lapisan untuk secara sabilulungan raksa desa khususnya dalam menjaga lingkungan. Dengan mengelola sampah mulai dari lingkungan rumah tangga,” serunya. [pariwara]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung, KH. Dr. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Al-Fathu, Soreang Jumat (6/11/2026). Dalam khutbahnya, ia mengajak jamaah memahami hakikat keberuntungan dan kesuksesan hidup berdasarkan tuntunan Al-Qur’an. Mengangkat Surah Al-‘Ashr dan Surah Al-Mu’minun ayat 1–10, ia menjelaskan bahwa kesuksesan sejati tidak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebadung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS) meminta Galih Hendrawan yang terpilih sebagai Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung periode 2026–2031 untuk merangkul seluruh kepala desa dan menjaga soliditas organisasi. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bandung. Pesan tersebut disampaikan KDS seusai […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Galih Hendrawan, terpilih sebagai Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Merah Putih (APDESI MP) Kabupaten Bandung periode 2026–2031. Galih meraih kemenangan telak dalam Musyawarah Cabang (Muscab) VI yang digelar di Gedung Moh. Toha, Soreang, Jumat (6/11/2026). Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penghitungan suara, Galih yang […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen negara untuk memenuhi seluruh hak keluarga prajurit yang gugur saat menjalankan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Komitmen tersebut disampaikan Agus saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) pemakaman militer Letkol Cpn Anumerta Dudi Firmansyah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bandung, Kamis (5/11/2026). Agus menyebut […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengukuhkan kepengurusan Forum Kabupaten Bandung Sehat (FKBS) periode 2026–2030 sekaligus menghadiri rapat koordinasi bersama jajaran pengurus dan pemangku kepentingan terkait, di Gedung M Toha Soreang, Kamis (5/11/2026). Dalam sambutannya, KDS menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus FKBS yang telah dikukuhkan. Ia menegaskan pembangunan Kabupaten Sehat tidak dapat hanya […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Perkembangan pasar modal Indonesia belakangan ini menjadi perhatian publik, terutama setelah munculnya berbagai isu terkait Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dinamika tersebut tidak hanya menjadi perhatian investor, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai kondisi ekonomi nasional dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis […]