Bale Bandung

Paripurna DPRD Kab Bandung Sahkan 3 Raperda

×

Paripurna DPRD Kab Bandung Sahkan 3 Raperda

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Jumat (29/12/17), mengesahkan tiga produk hukum berupa Perda yang merupakan usulan Pemkab Bandung. by iwa/bbcom
Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Jumat (29/12/17), mengesahkan tiga produk hukum berupa Perda yang merupakan usulan Pemkab Bandung. by iwa/bbcom

SOREANG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Jumat (29/12/17), mengesahkan tiga produk hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkab Bandung.

Ketiga Raperda yang disetujui itu yakni Raperda tentang revisi atau perubahan atas Perda Kab Bandung No 06 Tahun 2009 tentang Pengendalian Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (B3); Raperda perubahan atas Perda No 07/2010 tentang Pengendalian Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air; dan Raperda Pembubaran atas Perda No 11 tahun 1975 tentang Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan.

Ketua Pansus VII DPRD Kab Bandung Firman B Somantri menerangkan, ketiga raperda yang disetujui sudah tidak sesuai dengan kondisi kekinian. Karenanya ada beberapa pasal di dalam perda yang perlu diubah mengacu pada undang-undang diatasnya.

“Seperti di Perda Nomor 7 tahun 2010 itu terdapat klausul adanya pasal pungutan retribusi untuk pembuangan limbah. Nah, itu sesuai Undang-undang Nomor 28 tahun 2003 tentang Pedoman Pemanfaatan Air Limbah itu tidak boleh lagi ada pungutan retribusi pembuangan limbah,” jelas Firman kepada wartawan usai sidang paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung.

Selain itu, imbuh Firman, dalam Perda Kab Bandung No 06/2009 tentang Pengendalian Pengelolaan Limbah B3, penekanannya terdapat pada kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk memberikan izin terkait pengumpulan dan penampungan limbah B3, sesuai UU No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sedangkan mengenai Raperda Pembubaran Perusda Tanah dan Bangunan, terang Firman, pertimbangannya karena sebenarnya perusda yang didirikan tahun 1975 ini sudah tidak beroperasi lagi sejak tahun 1992. Bahkan aset-aset Perusda ini pun sudah dikembalikan ke Pemkab Bandung dan orang-orangnya pun sudah tidak ada.

“Sehingga diusulkanlah oleh pemkab terkait pembubaran perusda ini dengan mencabut Perda Nomor 11 tahun 1975 tentang Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan. Daripada jadi temuan BPK lagi, padahal sejak 1992 tidak beroperasi lagi, makanya perusahaan daerah ini dibubarkan,” jelas Firman.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang M Naser mengapresiasi langkah responsif DPRD Kab Bandung dalam upayanya untuk menghasilkan produk hukum yang lebih berkualitas.

“Kami berterimakasih atas responsif yang luar biasa dari DPRD Kabupaten Bandung terkait raperda dan perda yang telah diubah sesuai dengan isu kekinian di mana Citarum merupakan isu nasional dan internasional,” ucap bupati.

Dadang berharap pihaknya mendapatkan dukungan dari dewan, agar perda yang dihasilkan betul-betul dapat diaplikasi, agar pelanggaran pencemaran limbah bisa disikapi bersama.

Bupati mengatakan, dengan adanya raperda terkait lingkungan tersebut akan menjadi penopang untuk menuju Citarum Harum atau Citarum Bestari dan akan dikuatkan pada tahun 2018 untuk kedisiplinan dalam mengelola limbah.

“Raperda ini untuk mendisiplinkan yang selama ini belum menghasilkan dampak yang lebih hebat. Karena kita punya komitmen dalam pembangunan lingkungan, ” tandas bupati.

Menurutnya, meskipun kesadaran masyarakat, komunitas sudah banyak, namum Sungai Citarum masih menjadi sungai terkotor di dunia. Karena di hulu masih ada lahan kritis, sedimentasi masih tinggi, sehingga berdampak banjir dimana-mana.

“Dengan adanya perubahan perda tentang lingkungan, saya mengajak kepada masyarakat dan semua lapisan untuk secara sabilulungan raksa desa khususnya dalam menjaga lingkungan. Dengan mengelola sampah mulai dari lingkungan rumah tangga,” serunya. [pariwara]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Musim kemarau 2026 membawa peningkatan risiko kebakaran di Kabupaten Bandung. Dalam paparan data penanganan kebakaran 2026 yang disampaikan pada rapat koordinasi rutin bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung M. Toha, Soreang, Selasa (22/9/2026), tercatat 577 kejadian kebakaran dengan luas area terdampak mencapai 47,61 hektare. Bupati Bandung Dadang Supriatna atau akrab disapa […]

Bale Bandung

BANDUNG — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah pada Linggaria Festival Hari Kedua tidak hanya diisi tausiah dan penyerahan santunan. Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., mengaitkan momentum Maulid dengan makna kemerdekaan dan tanggung jawab sosial umat. Yusuf menyampaikan hal itu saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung, Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., menghadiri kegiatan Wakaf Al-Qur’an bersama International Networking for Humanitarian (INH) dan perwakilan lembaga kemanusiaan dari Turki di Aula Pondok Pesantren Al-Basyariyah 2, Jalan Mahmud in Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih,Kabupaten Bandung, Minggu (20/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com — Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung menilai Linggaria Festival 2026 tidak sekadar menjadi panggung hiburan warga. Festival yang digelar di Jalan Pancasila, Kampung Cipasir RT 03/RW 09, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek itu dinilai menjadi ruang untuk melestarikan kebudayaan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat. Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung Agus Ismail Danuningrat (Agis) menyampaikan hal tersebut […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung M. Hailuki melaksanakan kegiatan berbagi kacamata dan pemeriksaan mata gratis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (19/9/2026) di Aula Mako Rancage, Baleendah, Kab. Bandung. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi dan Ketua DPC Kab. Bandung Saeful Bachri. “Kegiatan ini diberi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kabar gembira datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung. Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) menyampaikan kabar menggembirakan tersebut melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (19/9/2026). Sebanyak 7.550 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung direncanakan segera beralih status menjadi […]