Bale Bandung

Ketua Yayasan Ponpes di Pacet Cabuli Santrinya

×

Ketua Yayasan Ponpes di Pacet Cabuli Santrinya

Sebarkan artikel ini
KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R saat ekspos pencabulan di Mapolres Bandung, Kamis (11/1/18). by iwa/bbcom
KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R saat ekspos pencabulan di Mapolres Bandung, Kamis (11/1/18). by iwa/bbcom
KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R saat ekspos pencabulan di Mapolres Bandung, Kamis (11/1/18). by iwa/bbcom

SOREANG – Ketua sebuah yayasan pondok pesantren di Kampung Maruyung Kidul Desa Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung berinisial H AL (41), diciduk Satreskrim Polres Bandung akibat mencabuli salah satu santriwatinya berinisial WA (17).

Kasus pencabulan itu diketahui pada Desember 2017 dan dilaporkan pada Rabu (3/1/18) lalu. KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R mengungkapkan kasus pencabulan itu terungkap atas laporan pacar korban.

“Korban WA bercerita kepada pacarnya bahwa dirinya pernah dicabuli dan disetubuhi pelaku, sehingga pacar korban mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pelaku, tapi pelaku tidak mengakui perbuatannya,” kata Fitran mewakili Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap, saat ekspos di Mapolres Bandung, Kamis (11/1/18).

Lantas pacar korban memberitahukan hal tersebut ke orangtua korban yang selanjutnya melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Menurut Fitran, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara memanggil korban ke ruangan kantor putri yang dijadikan tempat istirahat oleh pelaku, dengan lasan untuk membersihkan ruangan tersebut.

“Kemudian dengan alasan pengobatan batin pelaku meraba payudara dan paha korban sehingga selanjutnya pelaku memaksa korban untuk membuka pakaiannya dan menyetubuhi korban,” beber Fitran.

Ia menyebut korban mengaku sudah dicabuli dan disetubuhi pelaku lebih dari 10 kali, sejak Mei 2017. “Setiap melakukan perbuatannya pelaku mengancam kepada korban tidak akan diikutsertakan dalam ujian nasional,” ungkapnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU No 17/2016 tentang penetapan Perpu No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku terancam penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Fitran.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]