Bale Bandung

Ketua Yayasan Ponpes di Pacet Cabuli Santrinya

×

Ketua Yayasan Ponpes di Pacet Cabuli Santrinya

Sebarkan artikel ini
KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R saat ekspos pencabulan di Mapolres Bandung, Kamis (11/1/18). by iwa/bbcom
KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R saat ekspos pencabulan di Mapolres Bandung, Kamis (11/1/18). by iwa/bbcom
KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R saat ekspos pencabulan di Mapolres Bandung, Kamis (11/1/18). by iwa/bbcom

SOREANG – Ketua sebuah yayasan pondok pesantren di Kampung Maruyung Kidul Desa Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung berinisial H AL (41), diciduk Satreskrim Polres Bandung akibat mencabuli salah satu santriwatinya berinisial WA (17).

Kasus pencabulan itu diketahui pada Desember 2017 dan dilaporkan pada Rabu (3/1/18) lalu. KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R mengungkapkan kasus pencabulan itu terungkap atas laporan pacar korban.

“Korban WA bercerita kepada pacarnya bahwa dirinya pernah dicabuli dan disetubuhi pelaku, sehingga pacar korban mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pelaku, tapi pelaku tidak mengakui perbuatannya,” kata Fitran mewakili Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap, saat ekspos di Mapolres Bandung, Kamis (11/1/18).

Lantas pacar korban memberitahukan hal tersebut ke orangtua korban yang selanjutnya melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Menurut Fitran, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara memanggil korban ke ruangan kantor putri yang dijadikan tempat istirahat oleh pelaku, dengan lasan untuk membersihkan ruangan tersebut.

“Kemudian dengan alasan pengobatan batin pelaku meraba payudara dan paha korban sehingga selanjutnya pelaku memaksa korban untuk membuka pakaiannya dan menyetubuhi korban,” beber Fitran.

Ia menyebut korban mengaku sudah dicabuli dan disetubuhi pelaku lebih dari 10 kali, sejak Mei 2017. “Setiap melakukan perbuatannya pelaku mengancam kepada korban tidak akan diikutsertakan dalam ujian nasional,” ungkapnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU No 17/2016 tentang penetapan Perpu No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku terancam penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Fitran.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]