Bale Bandung

BPJS Kesehatan Soreang – Kejari Kab Bandung Bersinergi

×

BPJS Kesehatan Soreang – Kejari Kab Bandung Bersinergi

Sebarkan artikel ini
Kasi Datun Kejari Kab Bandung Sundaya SH MH (kanan) dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang dr. Irmajanti Lande Batara sebagai narasumber Pembinaan dan Sosialisasi Kepatuhan Pemberi Kerja dalam Program JKN di Aula Kejari Kab Bandung, Rabu (17/1/18). by BPJSKes Soreang
Kasi Datun Kejari Kab Bandung Sundaya SH MH (kanan) dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang dr. Irmajanti Lande Batara sebagai narasumber Pembinaan dan Sosialisasi Kepatuhan Pemberi Kerja dalam Program JKN di Aula Kejari Kab Bandung, Rabu (17/1/18). by BPJSKes Soreang

BALEENDAH – BPJS Kesehatan Cabang Soreang bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mengadakan Pembinaan dan Sosialisasi Kepatuhan Pemberi Kerja dalam Program Jaminan Kesehatan Sosial, di Aula Kejari Kab Bandung, Kec Baleendah Kab Bandung, Rabu (17/1/18). Sosialisasi dihadiri para pemberi kerja baik manager, pemilik maupun perwakilan dari pemberi kerja yang ada di wilayah Kabupaten Bandung sebagai peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang dr. Irmajanti Lande Batara menerangkan sosialisasi dilakukan guna mengingatkan peran pemberi kerja yang memiliki pekerja dalam program JKN yang merupakan program strategis nasional untuk segera mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN-KIS.

Irmajanti menegaskan para pemberi kerja wajib mendaftarkan para pekerjanya di tahun 2015 sesuai dengan Pasal 6 ayat (3) a Peraturan Presiden No 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No 28 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Presiden No 12 Tahun 2013.

“Pada November 2017 dikeluarkan Intruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam rangka menjamin keberlangsungan Program JKN yang merupakan program strategis nasional dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta JKN,” kata Irma.

Irma meneyebutkan Pemberi Kerja di Wilayah Kabupaten Bandung yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS sebanyak 1.536 Pemberi Kerja dengan total tenaga kerja sebanyak 323.582 jiwa.

“Kepada pemberi kerja yang belum mendaftarkan kepesertaan JKN untuk segera didaftarkan paling lambat tanggal 28 Februari 2018,” tandas Irma.

Sementara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kabupaten Bandung, Sundaya, SH.,MH pada kesempatan ini menerangkan landasan hukum program Jaminan Kesehatan Nasional.

Sundaya menguraikan Jaminan Kesehatan merupakan hak asasi manusia bagi semua orang yang telah diatur oleh Deklarasi PBB 1948 tentang HAM Pasal 25 ayat 1, Resolusi WHO ke 58 Tahun 2005 di Jenewa serta melekat pada Undang-Undang Dasar 1945 yang dituangkan dalam pasal 28 H ayat 3, selanjutnya diatur oleh Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang BPJS, Perpres No 28 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Perpres No 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan serta peraturan-peraturan lainnya.

“Kejaksaan Negeri mempunyai peran penting dalam penegakan hukum, karena bagaimanapun BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” kata Sundaya.

Dengan demikian, BPJS punya kewenangan sesuai pasal 11 Undang-Undang No 24 Tahun 2011, salah satunya untuk melakukan kerjasama dengan instansi atau lembaga pemerintahan sebagai stakeholder serta melaporkan pemberi kerja kepada instansi yang berwenang mengenai ketidakpatuhannya dalam program JKN.[]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Polresta Bandung Run yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga ikut menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkenalkan potensi wisata Kabupaten Bandung. Sebanyak 2.742 pelari dari berbagai daerah mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Upakarti, Soreang, Minggu (5/7/2026). Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi inisiatif Polresta Bandung yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) yang baru dilantik segera bekerja dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan di masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, masyarakat menunggu pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas. Pesan itu disampaikan Dadang Supriatna saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Satreskrim Polresta Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengembangkan laporan polisi yang diterima pada 1 Juli 2026. “Dari […]

Bale Bandung

DELI SERDANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai fondasi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Dialog Otonomi Daerah Tahun 2026 bertema Strategi Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah dan Uji Publik Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di […]

Bale Bandung

DELI SERDANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (1/7/2026). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian APKASI, bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini mengatakan peringatan HUT ke-26 menjadi momentum untuk […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki mengusulkan pembentukan unit bank sampah di setiap rukun warga (RW) sebagai langkah konkret mengurangi volume sampah dari sumbernya sekaligus memperkuat budaya pengelolaan sampah di masyarakat. Menurut Hailuki, penanganan darurat sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. […]