Bale Bandung

Cemari Citarum, Pemkab Bandung Segel Pabrik di Majalaya

×

Cemari Citarum, Pemkab Bandung Segel Pabrik di Majalaya

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kab.Bandung Robi Dewantara,SH bersama aparat setempat melakukan penyegelan salah satu pabrik di kawasan industri di Majalaya, Kamis (22/3). by Humas Pemkab Bdg

SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan penyegelan alat produksi dari pabrik yang mencemari lingkungan yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum tanpa melalui prosel Ipal yang benar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab Bandung Asep Kusumah,S.Sos.,M.Si menyebutkan sebanyak 11 sanksi administrasi diterbitkan kepada para pengelola industri yang menghasilkan limbah.

“Tahun 2018 terhitung Januari hingga Maret, kami sudah melayangkan 11 sanksi administrasi, penutupan 45 titik bypass, penghentian pembuangan air limbah ke 30 perusahaan, bahkan ada dua perusahaan yang dipidana serta satu perdata,” ungkap Asep saat mengeksekusi penyegelan alat produksi, di salah satu pabrik di Majalaya, Kamis (22/3/18).

Asep mengatakan, tujuan ekseskusi lapangan tersebut, merupakan upaya penegakan hukum, yakni melakukan perlindungan terhadap lingkungan hidup dan memastikan pelaku usaha mentaati sesuai komitmen di izin lingkungan dan perizinan lainnya.

“Kita akan tegas terhadap kejahatan lingkungan yang dilakukan para pengusaha industri. Sudah diberikan peringatan secara bertahap, tapi seperti menguji dan mengacuhkan. Makanya kita tindak tegas dengan langkah menyegel alat produksi mereka,” tandasnya.

Menurut keterangan tim di lapangan lanjutnya, penyitaan yang dilakukan ke perusahaan di Majalaya dan Dayeuhkolot itu, dilakukan malam hingga dini hari. Pihaknya bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak kepolisian juga pemerintah kecamatan setempat.

“Sasaran dilakukan terhadap pelaku usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup . Malam Jumat kemarin kita bekerja sama dengan beberapa unsur, berhasil menyegel 10 mesin celup kain dan 3 mesin celup benang berskala sedang dan besar,” kata Asep.

Secara bertahap, Pemkab sudah melakukan upaya penegakan hukum lingkungan. Pada tahun 2017 sebanyak 47 titik bypass ditutup dan sudah ditempuh 2 kasus penyidikan bekerjasama dengan Polri, begitu juga tahun 2018 sebanyak dua perusahaan yang disidik.

“Total dari 2012 s.d 2018 sebanyak enam perusahaan sudah diputus pengadilan atas pencemaran lingkungan. Data menunjukantahun 2017 kita menerbitkan 36 sanksi administrasi, yakni 23 diantaranya paksaan pemerintah, sisanya teguran tertulis. Dari hasil tersebut sebanyak 22 perusahaan membuat Ipal baru untuk pengolahan,” urainya.

Dia berharap, para pelaku usaha tidak melakukan pelanggaran terutama pembuangan secara langsung sehingga mencemari sungai. Apabila dilakukan, kata Asep, maka perusahaan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bapak Bupati sering menyampaikan bahwa komitmen perusahaan harus dibangun untuk mengolah air limbah melalui Ipal. Tujuan tentu saja sudah jelas, untuk menjaga lingkungan supaya tidak tercemar, bahkan jika dipatuhi secara massal, akan mengurangi resiko terjadinya bencana alam,” pungkas Asep. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]