Bale Bandung

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Anak di Baleendah Diringkus

×

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Anak di Baleendah Diringkus

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Kamis (26/4/18). by iwa/bbcom

SOREANG, Balebandung.com – Kurang dari 12 jam anggota Unit Reskrim Polsek Baleendah dan Reskrim Polres Bandung berhasil meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang membacok dua orang anak, Adinda Hermawati (12) dan Zaki Almail Zamil (3,5) di rumahnya, Kp. Nusa Indah Lestari RT 02/RW14, Desa Rancamanyar, Kec. Baleendah Kab. Bandung, Rabu (25/4/18) dini hari.

Tanpa rasa kasihan, tersangka berinisial RM (28) itu membacok korban dengan sebilah linggis di bagian belakang kepala Adinda dan memukul kepala Zaki, saat keduanya memergoki tersangka hendak mencuri barang-barang di rumahnya.

Tersangka beraksi ketika orang tua korban, Wewen Hermawan (34) dan Muntamah (35) tidak ada di rumah karena sedang berjualan di pasar. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh RM untuk menggasak barang-barang di rumah korban.

“Dari hasil laporan dan informasi yang kami himpun di lapangan tentang ciri-ciri tersangka, di situ kami kembangkan. Kurang dari 10 jam kami berhasil menangkap tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Jln. Bhayangkara, Soreang, Kab. Bandung, Kamis (26/4/18).

Saat kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, orang tua korban tengah berada di pasar, dan kedua anaknya ditinggal dalam keadaan tidur di kamar. Saat itu tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak gembok pagar dan mencongkel pintu depan rumah.

“Saat tersangka berada di dalam rumah, kedua korban terbangun dan memergoki aksi tersangka. Kemudian tersangka memukulnya dengan linggis. Korban mengalami luka serius. Setelah korban pingsan, tersangka membaringkannya dan melarikan diri membawa barang-barang,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian, yakni satu unit televisi, satu tabung gas LPG 3 kilogram dan satu linggis yang digunakan tersangka untuk memukul korban.

“Tersangka masih satu kampung dengan korban, makanya tersangka sudah tahu kebiasaan korban pergi dini hari untuk ke pasar. Pelaku sendirian. Saat ditangkap berusaha melawan, sehingga kami dengan tindakan terukur melumpuhkannya dengan timah panas,” kata Firman.

Tersangka pun dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 pasal 80, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

“Saat ini kondisi kedua korban alhamdulillah sudah membaik dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah, walau sebelumnya sempat dirawat serius di rumah sakit,” pungkas Firman. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]

Bale Bandung

balebandung.com – Komitmen dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang pendidikan, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Community Service International Collaborationyang melibatkan Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia (FORKOMMI) Malaysia, Sanggar Bimbingan (SB) Broga, Negeri Sembilam, Malaysia serta Dosen FKS, Bandung, Telkom University, Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, (2/8) diselenggarakan di Sanggar Bimbingan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 172 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Bandung dilengkapi mesin motah sehingga mampu mengolah sedikitnya 600 ton sampah per hari. Target tersebut disampaikan usai meresmikan TPS3R Tegalluar Lestari di Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (7/8/2026). “Saat ini ada 172 TPS3R di Kabupaten […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus memperkuat upaya penanganan banjir melalui program Pentahelix dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pemerintah desa, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Sungai Cikeruh di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan monitoring dan peninjauan langsung kegiatan normalisasi […]