Bale Bandung

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Anak di Baleendah Diringkus

×

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Anak di Baleendah Diringkus

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Kamis (26/4/18). by iwa/bbcom

SOREANG, Balebandung.com – Kurang dari 12 jam anggota Unit Reskrim Polsek Baleendah dan Reskrim Polres Bandung berhasil meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang membacok dua orang anak, Adinda Hermawati (12) dan Zaki Almail Zamil (3,5) di rumahnya, Kp. Nusa Indah Lestari RT 02/RW14, Desa Rancamanyar, Kec. Baleendah Kab. Bandung, Rabu (25/4/18) dini hari.

Tanpa rasa kasihan, tersangka berinisial RM (28) itu membacok korban dengan sebilah linggis di bagian belakang kepala Adinda dan memukul kepala Zaki, saat keduanya memergoki tersangka hendak mencuri barang-barang di rumahnya.

Tersangka beraksi ketika orang tua korban, Wewen Hermawan (34) dan Muntamah (35) tidak ada di rumah karena sedang berjualan di pasar. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh RM untuk menggasak barang-barang di rumah korban.

“Dari hasil laporan dan informasi yang kami himpun di lapangan tentang ciri-ciri tersangka, di situ kami kembangkan. Kurang dari 10 jam kami berhasil menangkap tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Jln. Bhayangkara, Soreang, Kab. Bandung, Kamis (26/4/18).

Saat kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, orang tua korban tengah berada di pasar, dan kedua anaknya ditinggal dalam keadaan tidur di kamar. Saat itu tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak gembok pagar dan mencongkel pintu depan rumah.

“Saat tersangka berada di dalam rumah, kedua korban terbangun dan memergoki aksi tersangka. Kemudian tersangka memukulnya dengan linggis. Korban mengalami luka serius. Setelah korban pingsan, tersangka membaringkannya dan melarikan diri membawa barang-barang,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian, yakni satu unit televisi, satu tabung gas LPG 3 kilogram dan satu linggis yang digunakan tersangka untuk memukul korban.

Baca Juga  Dishub Siap Berangkatkan 197 Pemudik Gratis

“Tersangka masih satu kampung dengan korban, makanya tersangka sudah tahu kebiasaan korban pergi dini hari untuk ke pasar. Pelaku sendirian. Saat ditangkap berusaha melawan, sehingga kami dengan tindakan terukur melumpuhkannya dengan timah panas,” kata Firman.

Tersangka pun dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 pasal 80, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

“Saat ini kondisi kedua korban alhamdulillah sudah membaik dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah, walau sebelumnya sempat dirawat serius di rumah sakit,” pungkas Firman. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemkab Bandung bekerjasama dengan Lanud Sulaiman dan Lanud Husein Sastranegara merealisasikan teknik penebaran benih pohon melalui udara secara massif dengan menggunakan pesawat, Sabtu 31 Januari 2026. Teknik yang disebut aeroseeding ini membawa 8 ton benih pohon berupa biji-bijian pohon keras maupun buah-buahan untuk disebar dengan menggunakan pesawat. Penebaran dilakukan ke lahan-lahan kritis […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]