Bale Bandung

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Anak di Baleendah Diringkus

×

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Anak di Baleendah Diringkus

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Kamis (26/4/18). by iwa/bbcom

SOREANG, Balebandung.com – Kurang dari 12 jam anggota Unit Reskrim Polsek Baleendah dan Reskrim Polres Bandung berhasil meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang membacok dua orang anak, Adinda Hermawati (12) dan Zaki Almail Zamil (3,5) di rumahnya, Kp. Nusa Indah Lestari RT 02/RW14, Desa Rancamanyar, Kec. Baleendah Kab. Bandung, Rabu (25/4/18) dini hari.

Tanpa rasa kasihan, tersangka berinisial RM (28) itu membacok korban dengan sebilah linggis di bagian belakang kepala Adinda dan memukul kepala Zaki, saat keduanya memergoki tersangka hendak mencuri barang-barang di rumahnya.

Tersangka beraksi ketika orang tua korban, Wewen Hermawan (34) dan Muntamah (35) tidak ada di rumah karena sedang berjualan di pasar. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh RM untuk menggasak barang-barang di rumah korban.

“Dari hasil laporan dan informasi yang kami himpun di lapangan tentang ciri-ciri tersangka, di situ kami kembangkan. Kurang dari 10 jam kami berhasil menangkap tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Jln. Bhayangkara, Soreang, Kab. Bandung, Kamis (26/4/18).

Saat kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, orang tua korban tengah berada di pasar, dan kedua anaknya ditinggal dalam keadaan tidur di kamar. Saat itu tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak gembok pagar dan mencongkel pintu depan rumah.

“Saat tersangka berada di dalam rumah, kedua korban terbangun dan memergoki aksi tersangka. Kemudian tersangka memukulnya dengan linggis. Korban mengalami luka serius. Setelah korban pingsan, tersangka membaringkannya dan melarikan diri membawa barang-barang,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian, yakni satu unit televisi, satu tabung gas LPG 3 kilogram dan satu linggis yang digunakan tersangka untuk memukul korban.

“Tersangka masih satu kampung dengan korban, makanya tersangka sudah tahu kebiasaan korban pergi dini hari untuk ke pasar. Pelaku sendirian. Saat ditangkap berusaha melawan, sehingga kami dengan tindakan terukur melumpuhkannya dengan timah panas,” kata Firman.

Tersangka pun dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 pasal 80, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

“Saat ini kondisi kedua korban alhamdulillah sudah membaik dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah, walau sebelumnya sempat dirawat serius di rumah sakit,” pungkas Firman. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Di tengah kondisi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang menerjang belasan kecamatan rawan bencana belakangan ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna memutuskan agar peringatan Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung yang jatuh pada hari Senin 20 April 2026 lebih disederhanakan lagi. Menurut Bupati Bandung, cukup dengan mengadakan upacara bendera saja dan sidang paripurna di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bergerak cepat menangani banjir luapan Sungai Cisunggalah yang selama ini rutin terjadi di wilayah Kecamatan Solokanjeruk dan Majalaya. Keseriusan itu ditunjukkan melalui rapat koordinasi forum pentahelix penanganan banjir Sungai Cisunggalah yang dipimpin langsung Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), di Aula Kecamatan Solokanjeruk, Sabtu 18 April 2026. Rakor tersebut […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com –  Borondong, makanan tradisional khas Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, tampil dengan wajah baru pada ajang Bandung Bedas Expo 2026 di Jalan Raya Al Fathu Soreang, Jumat 17 April 2026. Melalui program bertajuk “Explore Borondong: Menjaga Tradisi, Menggugah Rasa, Mendorong Inovasi Budaya”, camilan legendaris tersebut diperkenalkan kembali kepada masyarakat dengan kemasan dan varian rasa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bunda Pajak Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati berharap kader Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung dapat bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menjadi agen pajak di lingkungan masyarakat. Hal itu disampaikan Emma Dety yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Bandung, saat Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB, yang digelar Bapenda […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Pengasuh Pondok Pesantren Daar El Jannah Kutawaringin, Ust H Andris Fajar, S.Ag., M.Pd., mengajak para guru untuk memaknai kebahagiaan hidup sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW. Pesan itu disampaikannya saat memberikan tausiyah pada kegiatan halal bihalal anggota PGRI Kecamatan Kutawaringin di GOR Saluyu, Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pengasuh Pondok Pesantren Daar El Jannah Kutawaringin Kabupaten Bandung, Ust H Andris Fajar, S.Ag., M.Pd., mengajak umat Islam untuk senantiasa mensyukuri setiap nikmat yang diberikan Allah SWT. Pesan tersebut disampaikannya saat menjadi khatib Salat Jumat di Masjid Agung Al Fathu Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026). Dalam khutbahnya, Ust Andris Fajar mengangkat tema […]