Bale Bandung

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Anak di Baleendah Diringkus

×

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Anak di Baleendah Diringkus

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Kamis (26/4/18). by iwa/bbcom

SOREANG, Balebandung.com – Kurang dari 12 jam anggota Unit Reskrim Polsek Baleendah dan Reskrim Polres Bandung berhasil meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang membacok dua orang anak, Adinda Hermawati (12) dan Zaki Almail Zamil (3,5) di rumahnya, Kp. Nusa Indah Lestari RT 02/RW14, Desa Rancamanyar, Kec. Baleendah Kab. Bandung, Rabu (25/4/18) dini hari.

Tanpa rasa kasihan, tersangka berinisial RM (28) itu membacok korban dengan sebilah linggis di bagian belakang kepala Adinda dan memukul kepala Zaki, saat keduanya memergoki tersangka hendak mencuri barang-barang di rumahnya.

Tersangka beraksi ketika orang tua korban, Wewen Hermawan (34) dan Muntamah (35) tidak ada di rumah karena sedang berjualan di pasar. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh RM untuk menggasak barang-barang di rumah korban.

“Dari hasil laporan dan informasi yang kami himpun di lapangan tentang ciri-ciri tersangka, di situ kami kembangkan. Kurang dari 10 jam kami berhasil menangkap tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Jln. Bhayangkara, Soreang, Kab. Bandung, Kamis (26/4/18).

Saat kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, orang tua korban tengah berada di pasar, dan kedua anaknya ditinggal dalam keadaan tidur di kamar. Saat itu tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak gembok pagar dan mencongkel pintu depan rumah.

“Saat tersangka berada di dalam rumah, kedua korban terbangun dan memergoki aksi tersangka. Kemudian tersangka memukulnya dengan linggis. Korban mengalami luka serius. Setelah korban pingsan, tersangka membaringkannya dan melarikan diri membawa barang-barang,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian, yakni satu unit televisi, satu tabung gas LPG 3 kilogram dan satu linggis yang digunakan tersangka untuk memukul korban.

“Tersangka masih satu kampung dengan korban, makanya tersangka sudah tahu kebiasaan korban pergi dini hari untuk ke pasar. Pelaku sendirian. Saat ditangkap berusaha melawan, sehingga kami dengan tindakan terukur melumpuhkannya dengan timah panas,” kata Firman.

Tersangka pun dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 pasal 80, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

“Saat ini kondisi kedua korban alhamdulillah sudah membaik dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah, walau sebelumnya sempat dirawat serius di rumah sakit,” pungkas Firman. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri sekaligus membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPR Kertaraharja Tahun Buku 2025 yang digelar di Grand Sunshine Soreang, Senin (22/6/2026). Dalam sambutannya, bupati yang akrab disapa Kang DS (KDS) menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan RUPS yang dinilai sebagai forum penting untuk melakukan evaluasi kinerja, pengambilan keputusan strategis, […]