Bale Bandung

PDAM Tirta Raharja Siap Lanjutkan Garap SPAM Gabung II

×

PDAM Tirta Raharja Siap Lanjutkan Garap SPAM Gabung II

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PDAM Tirta Raharja, H. Rudie Kusmayadi
Direktur Utama PDAM Tirta Raharja, H. Rudie Kusmayadi

SOREANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung telah merampungkan proyek Saluran Pipa Air Minum (SPAM) Gambung I. Sesuai target proyek SPAM tersebut selesai April 2019, dan akan tersambung 20 ribu saluran air bersih. PDAM Tirta Raharja kemudian akan melanjutkan proyek SPAM Gabung tahap II.

Direktur Utama PDAM Tirta Raharja, Ir. H. Rudie Kusmayadi menyatakan progres proyek SPAM Gabung tahap II akan dilaksanakan tahun 2019. “Proyek ini akan mendapat anggaran pusat melalui Kementerian PUPR, kapasitasnya sama dengan SPAM Gabung tahap I, yaitu 250 liter per detik,” jelas Rudie Kusmayadi, di Soreang, Jumat (22/3/19).

Proyek SPAM tahap II ini, tutur Rudie, untuk memaksimalkan pelayanan air bersih di wilayah Soreang, Katapang, Kutawaringin, dan Margaasih.

Rudi mengharapkan, proyek SPAM Gabung tahap II ini bisa terealisasi pertengahan tahun 2020. Selain proyek SPAM Gabung, saat ini PDAM Tirta Raharja sedang membangun “Embung Storage” di sepanjang Sungai Cisangkuy sepanjang 4 km, kedalaman 8 meter, dengan kapasitas 500 ribu meter kubik air.

“Proyek ini diharapkan bisa mengatasi kekurangan air pada musim kemarau di daerah Soreang, Banjaran, dan sekitarnya,” ucap Rudie.****

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyatakan Stadion Si Jalak Harupat siap menjadi venue atau lokasi pembukaan Piala Presiden 2026 pada Sabtu (25/7/26) mendatang. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, seusai melakukan peninjauan kesiapan akhir Stadion Si Jalak Harupat bersama Kepala Dispora Kabupaten Bandung Dicky Anugerah dan Panpel, Selasa (21/7). […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung akan dimulai pada Oktober 2026. Sekolah berasrama yang dibangun di atas lahan seluas 7,6 hektare itu diproyeksikan mampu menampung hingga 2.000 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA dari keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Bandung. Kepastian […]

Bale Bandung

PACET, balebandung.com – Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK), Ny. Paulina Uli Simanjuntak, meninjau Jembatan Gantung Perintis Garuda II di Kampung Rumbia, Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan bahwa keberadaan jembatan bukan hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga menjadi simbol kuat kebersamaan antara TNI dan rakyat. “TNI […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com  – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung terus memperkuat perannya sebagai pusat pelayanan publik terpadu sekaligus menjadi pintu masuk pelayanan investasi di Kabupaten Bandung. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta mengatakan, keberadaan MPP tidak hanya memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan administrasi, tetapi juga menjadi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat. Komitmen tersebut mendapat dukungan penuh dari warga Persatuan Islam (Persis) Kabupaten Bandung yang menyatakan siap mendukung berbagai program pembangunan pro rakyat yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bandung. Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPD Persis Kabupaten Bandung, Hasyim Suryadi, di […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Perjalanan hukum kasus kekerasan terhadap seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Gozali, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, akhirnya memasuki babak akhir. Permohonan kasasi yang diajukan mantan Kepala MI Al Gozali, Muhammad Sya’dudin, ditolak sehingga putusan perkara tersebut berkekuatan hukum tetap (inkrah). Menyusul putusan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mengeksekusi terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan […]