Bale Bandung

Penghapusan 5,2 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Diganti Peserta Baru

×

Penghapusan 5,2 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Diganti Peserta Baru

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Sebanyak 5,2 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, kini dinonaktifkan.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan penonaktifan PBI APBN itu karena saat ini PBI itu sudah tidak termasuk kategori basis data terpadu (BDT) warga miskin penerima bantuan .

“Penghapusan daftar PBI sebelumnya itu karena orang tersebut ternyata sudah bukan lagi termasuk warga yang perlu mendapat bantuan, karena kondisi ekonominya sudah berangsur membaik. Dari 5,2 juta PBI sebelumnya itu, nantinya akan diperbaharui lagi dengan data yang baru. Bukan berarti 5,2 juta PBI itu hilang begitu saja. Tapi yang 5,2 juta ini harus diganti (dengan data PBI baru) sesuai data terbaru,” ungkap Dede Yusuf di sela kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Soreang dalam reses yang dilakukan, Kamis (1/8/19).

Menurut Dede, pemutakhiran data PBI yang dilakukan Kementerian Sosial ini dianggap kurang pro-aktif. Pasalnya, hal ini sudah berlangsung sejak 2017-2018 agar BPJS Kesehatan dapat memverifikasi jumlah PBI BPJS Kesehatan langsung data terbarukan tersebut. Namun karena data PBI ini berada di Kementerian Sosial dan alokasi anggaran PBI itu berada di Kementerian Kesehatan belum tersinkronisasi dengan baik.

“Mestinya uang (untuk PBI) itu tidak diturunkan di Kemensos, tetapi dikucurkan langsung ke Kemenkes atau BPJS,” ungkap Dede.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Fahrurozi mengatakan, sebanyak 80.000 dari 5,2 juta PBI APBN, sudah dinonaktifkan. Tetapi angka tersebut, kata Oji, ada pengganti PBI baru sesuai dengan BDT yang diajukan setiap tahunnya dari Dinas Sosial.
Oji menegaskan 80 ribuPBI lama yang sudah tidak masuk BDT ini, kepesertaan PBI-nya sudah dinonaktifkan mulai Kamis (1/8/19) dan langsung digantikan dengan BDT PBI baru.

“Sejumlah PBI yang dinonaktifkan ini dulu masuk ke dalam BDT, tapi sekarang sudah tidak masuk lagi. Alasan tidak masuknya PBI yang dulu ke dalam BDT terbaru, itu yang mengetahuinya adalah Dinas Sosial,” jelas Oji.

Defisit BPJSKes

Disinggung mengenai terjadinya proyeksi defisit BPJS Kesehatan 2019 yang mencapai Rp 28 triliun, Dede Yusuf menjelaskan, pangkal persoalan terjadinya defisit itu karena adanya ketidakseimbangan cash in dan cash out.

Cash in ini diperoleh dari penerimaan APBN dan APBD berupa PBI. Kemudian penerimaan dari pekerja penerima upah baik itu perusahaan, PNS, TNI, Polri, maupun perusahaan swasta dan peserta mandiri. Namun, kata dia, perusahaan swasta dan peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerma Upah (PBPU) ini belum maksimal melakukan pembayaran BPJS Kesehatan ini setiap bulannya.

“Padahal laporan defisit akhir tahun 2018 lalu sebesar Rp 16 triliun dan proyeksi defisit BPJS Kesehatan pada akhir 2019 mencapai 28 triliun. Artinya, kita bisa melihat ada penambahan defisit hampir sebesar Rp 1 triliun setiap bulannya,” ungkap Dede.

Dalam PBPU ini berdasarkan data yang diterima baik dari pusat maupun dari setiap cabang BPJS Kesehatan, masih ada 45% lagi jumlah tunggakan. Mengenai hal ini, pihaknya pun turut menelusuri alasan peserta mandiri ini tidak melakukan pembayaran di antaranya peserta mandiri ini merasa belum membayar karena belum sakit.

“Kita juga harus melihat ketika orang berpenghasilan hanya UMR, tetapi harus membayar satu keluarga dan tidak dibayarkan oleh perusahaan, tentunya ini akan memberatkan. Ini harus kita tinjau ulang lagi dari sisi itu. Selain itu, memang kalau jaminan sosial itu artinya tanggung jawab pemerintah lebih besar daripada tanggung jawab masyarakat walaupun ini (BPJS Kesehatan) sifatnya gotong royong tetapi pemerintah harus lebih besar lagi melakukan penjaminan universal health coverege (UHC),” kata dia.

Selain itu, terkait besaran angka aktuaria setiap bulannya untuk bisa meng-cover berbagai penyakit dalam satu skala. Saat ini, besaran aktuaria untuk kelas III pada 2018 sebesar Rp 45.000/orang/bulan yang merupakan angka optimal untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Sedangkan besaran PBI untuk kelas III ini, lanjut Dede, masih berada pada Rp 25.500/bulan/orang, artinya masih ada subsidi sekitar Rp 10.000 dari jumlah PBI sebesar 90%.

“Angka aktuaria ini harus sampai pada angka optimal sebesar Rp 45.000/orang/bulan. Itulah sebabnya pemerintah akan menutup defisit ini dengan cara menaikkan premi,” pungkasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung meraih Public Service Award Jawa Barat 2026 dari MarkPlus Institute. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Disperdagin dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Bandung Marketing Week 2026 – Corporate Day yang mengusung tema “Winning The […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung membongkar dugaan peredaran minuman beralkohol (miras) oplosan yang dibuat menggunakan alkohol berkadar tinggi dan bahan campuran lainnya. Tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut. Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Mereka masing-masing berinisial GEP (22) dan BR (28) sebagai […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS, menegaskan pentingnya kedisiplinan, evaluasi kinerja, sinergitas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta langkah cepat dalam menghadapi ancaman kekeringan di Kabupaten Bandung. Hal tersebut disampaikan KDS saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Desa Sukamulya, Kecamatan Kutawaringin, Jumat (21/8/2026). Dalam rakor tersebut, […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau akrab disapa KDS, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan penanganan infrastruktur jalan, peningkatan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penguatan sektor pendidikan dan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan KDS saat meninjau langsung […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima Tanda Penghargaan/Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambra dari Kementerian Koperasi RI atas jasa dan darmabaktinya dalam memajukan perkoperasian Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam kategori Pejabat Negara. Penghargaan itu tertuang dalam Piagam Tanda Penghargaan Menteri Koperasi RI berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi RI Nomor […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Perjuangan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendorong pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK daerah melalui APBN mulai menunjukkan hasil. Ketua Harian Apkasi yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pemerintah pusat telah menyetujui usulan Apkasi tersebut. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, […]