Bale Bandung

Penghapusan 5,2 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Diganti Peserta Baru

×

Penghapusan 5,2 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Diganti Peserta Baru

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Sebanyak 5,2 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, kini dinonaktifkan.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan penonaktifan PBI APBN itu karena saat ini PBI itu sudah tidak termasuk kategori basis data terpadu (BDT) warga miskin penerima bantuan .

“Penghapusan daftar PBI sebelumnya itu karena orang tersebut ternyata sudah bukan lagi termasuk warga yang perlu mendapat bantuan, karena kondisi ekonominya sudah berangsur membaik. Dari 5,2 juta PBI sebelumnya itu, nantinya akan diperbaharui lagi dengan data yang baru. Bukan berarti 5,2 juta PBI itu hilang begitu saja. Tapi yang 5,2 juta ini harus diganti (dengan data PBI baru) sesuai data terbaru,” ungkap Dede Yusuf di sela kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Soreang dalam reses yang dilakukan, Kamis (1/8/19).

Menurut Dede, pemutakhiran data PBI yang dilakukan Kementerian Sosial ini dianggap kurang pro-aktif. Pasalnya, hal ini sudah berlangsung sejak 2017-2018 agar BPJS Kesehatan dapat memverifikasi jumlah PBI BPJS Kesehatan langsung data terbarukan tersebut. Namun karena data PBI ini berada di Kementerian Sosial dan alokasi anggaran PBI itu berada di Kementerian Kesehatan belum tersinkronisasi dengan baik.

“Mestinya uang (untuk PBI) itu tidak diturunkan di Kemensos, tetapi dikucurkan langsung ke Kemenkes atau BPJS,” ungkap Dede.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Fahrurozi mengatakan, sebanyak 80.000 dari 5,2 juta PBI APBN, sudah dinonaktifkan. Tetapi angka tersebut, kata Oji, ada pengganti PBI baru sesuai dengan BDT yang diajukan setiap tahunnya dari Dinas Sosial.
Oji menegaskan 80 ribuPBI lama yang sudah tidak masuk BDT ini, kepesertaan PBI-nya sudah dinonaktifkan mulai Kamis (1/8/19) dan langsung digantikan dengan BDT PBI baru.

“Sejumlah PBI yang dinonaktifkan ini dulu masuk ke dalam BDT, tapi sekarang sudah tidak masuk lagi. Alasan tidak masuknya PBI yang dulu ke dalam BDT terbaru, itu yang mengetahuinya adalah Dinas Sosial,” jelas Oji.

Defisit BPJSKes

Disinggung mengenai terjadinya proyeksi defisit BPJS Kesehatan 2019 yang mencapai Rp 28 triliun, Dede Yusuf menjelaskan, pangkal persoalan terjadinya defisit itu karena adanya ketidakseimbangan cash in dan cash out.

Cash in ini diperoleh dari penerimaan APBN dan APBD berupa PBI. Kemudian penerimaan dari pekerja penerima upah baik itu perusahaan, PNS, TNI, Polri, maupun perusahaan swasta dan peserta mandiri. Namun, kata dia, perusahaan swasta dan peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerma Upah (PBPU) ini belum maksimal melakukan pembayaran BPJS Kesehatan ini setiap bulannya.

“Padahal laporan defisit akhir tahun 2018 lalu sebesar Rp 16 triliun dan proyeksi defisit BPJS Kesehatan pada akhir 2019 mencapai 28 triliun. Artinya, kita bisa melihat ada penambahan defisit hampir sebesar Rp 1 triliun setiap bulannya,” ungkap Dede.

Dalam PBPU ini berdasarkan data yang diterima baik dari pusat maupun dari setiap cabang BPJS Kesehatan, masih ada 45% lagi jumlah tunggakan. Mengenai hal ini, pihaknya pun turut menelusuri alasan peserta mandiri ini tidak melakukan pembayaran di antaranya peserta mandiri ini merasa belum membayar karena belum sakit.

“Kita juga harus melihat ketika orang berpenghasilan hanya UMR, tetapi harus membayar satu keluarga dan tidak dibayarkan oleh perusahaan, tentunya ini akan memberatkan. Ini harus kita tinjau ulang lagi dari sisi itu. Selain itu, memang kalau jaminan sosial itu artinya tanggung jawab pemerintah lebih besar daripada tanggung jawab masyarakat walaupun ini (BPJS Kesehatan) sifatnya gotong royong tetapi pemerintah harus lebih besar lagi melakukan penjaminan universal health coverege (UHC),” kata dia.

Selain itu, terkait besaran angka aktuaria setiap bulannya untuk bisa meng-cover berbagai penyakit dalam satu skala. Saat ini, besaran aktuaria untuk kelas III pada 2018 sebesar Rp 45.000/orang/bulan yang merupakan angka optimal untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Sedangkan besaran PBI untuk kelas III ini, lanjut Dede, masih berada pada Rp 25.500/bulan/orang, artinya masih ada subsidi sekitar Rp 10.000 dari jumlah PBI sebesar 90%.

“Angka aktuaria ini harus sampai pada angka optimal sebesar Rp 45.000/orang/bulan. Itulah sebabnya pemerintah akan menutup defisit ini dengan cara menaikkan premi,” pungkasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Polresta Bandung Run yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga ikut menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkenalkan potensi wisata Kabupaten Bandung. Sebanyak 2.742 pelari dari berbagai daerah mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Upakarti, Soreang, Minggu (5/7/2026). Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi inisiatif Polresta Bandung yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) yang baru dilantik segera bekerja dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan di masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, masyarakat menunggu pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas. Pesan itu disampaikan Dadang Supriatna saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Satreskrim Polresta Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengembangkan laporan polisi yang diterima pada 1 Juli 2026. “Dari […]

Bale Bandung

DELI SERDANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai fondasi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Dialog Otonomi Daerah Tahun 2026 bertema Strategi Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah dan Uji Publik Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di […]

Bale Bandung

DELI SERDANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (1/7/2026). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian APKASI, bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini mengatakan peringatan HUT ke-26 menjadi momentum untuk […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki mengusulkan pembentukan unit bank sampah di setiap rukun warga (RW) sebagai langkah konkret mengurangi volume sampah dari sumbernya sekaligus memperkuat budaya pengelolaan sampah di masyarakat. Menurut Hailuki, penanganan darurat sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. […]