Bale Bandung

Belum Ada Penegakan Hukum terhadap Perambah Hutan

×

Belum Ada Penegakan Hukum terhadap Perambah Hutan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Penanganan Perambahan di Cagar Alam Kawasan Kamojang, di Gedung Dipa Bramanta PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, Rabu (6/11/19).
Kasi Konservasi Wilayah V Garut BBKSDA Dodi Arisandi

IBUN, Balebandung.com – Selama ini perambahan hutan belum ada penegakan hukumnya, termasuk di hutan cagar alam (CA) dan taman wisata alam (TWA). Hutan-hutan tersebut dirambah untuk ditanami sayuran oleh petani warga setempat.

Padahal perambahan hutan tersebut merupakan tindak pidana, karena melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Penanganan Perambahan di Cagar Alam Kawasan Kamojang, di Gedung Dipa Bramanta PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, Rabu (6/11/19). Sosialisasi ini dinilai penting dilakukan, selain dalam rangka penegakan hukum terhadap perambah hutan, juga dalam rangka pemulihan ekosistem hulu daerah aliran sungai Citarum.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Garut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Dodi Arisandi mengakui, hingga saat ini, penegakan hukum terhadap perambah hutan masih dalam tahap sosialisasi dan baru dilakukan tindakan persuasif terhadap perambah.

Padahal kondisi perambahan hutan makin parah. Menurut catatan BBKSDA, di kawasan Kamojang saja tercatat sekitar 150 hektare sudah dirambah menjadi perkebunan sayur, juga di kawasan Papandayan sekitar 300 ha.

“Kita sosialisasikan dulu untuk saat ini, dalam satu bulan ke depan lah, kita lebih mengedepankan tindakan persuasif agar masyarakat tidak lagi merambah hutan dan tidak lagi menanam sayuran, khususnya di kawasan cagar alam dan taman wisata alam,” ungkap Dodi kepada Balebandung.com usai sosialisasi.

Setelah sosialisasi, imbuh Dodi, barulah bagi para perambah akan diberikan surat peringatan tiga kali, dan jika tetap membandel, penegakan hukum akan dilakukan. Bukan saja penegakan hukum, namun solusi juga ditawarkan berupa kepesertaan perambah tersebut dalam program perhutanan sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Dodi mengakui dalam penegakan hukum tersebut masih terkendala personil BBKSDA saat melakukan patroli sehingga pengawasan belum terlalu optimal.

Camat Ibun Adjat Sudrajat mengatakan, harus ada kebersamaan dalam rangka penegakan hukum soal perambahan hutan. “Harus ada kebersamaan antara BBKSDA dan Perhutani, bersama pemerintah daerah, Polri dan TNI juga masyarakat dalam upaya penegakan hukum perambah hutan ini. Kalau tidak ada kebersamaan, jangan harap ada penyelesaian soal perambahan hutan,” tandas Adjat.

Penggiat lingkungan kawasan Kamojang, Memet Mochamat Rahmat menyatakan, selama belasan tahun ia terlibat dalam pelestarian hutan, memang belum ada penegakan hukum terhadap perambah.

“Sudah belasan tahun saya tunggu-tunggu ada penegakan hukum terhadap perambah, tapi hari ini saja baru disosialisasikan. Menurut saya bukan jamannya lagi sosialisasi, langsung saja tindak tegas penegakan hukumnya. Kita bantulah bersama-sama,” tandas Memet.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS (KDS), resmi membuka Bandung Bedas Expo 2026 dalam rangka Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, di Jl Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Dalam sambutannya, KDS menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini berlangsung dalam situasi berbeda, di tengah musibah yang tengah melanda Kabupaten Bandung. Ia […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – KONI Kabupaten Bandung memastikan pembinaan cabang olahraga tetap berjalan dan komunikasi dengan seluruh cabor hingga kini berlangsung kondusif menjelang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) XV di Kota Bogor pada November 2026. KONI juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,3 miliar untuk mendukung pembinaan atlet dan persiapan kontingen Kabupaten Bandung untuk […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke dua rumah duka korban yang terseret arus sungai saat hujan deras, di Kampung Girang Deukeut RT 01/RW 09 Desa Banjaran Kulon Kecamatan Banjaran, Kamis (16/4/2026). Kedua korban antara lain seorang siswi bernama Ginasyah Lintang Sari (18), Kelas XII SMAN 1 Banjaran dan Agus Sutisna (52), seorang […]

Bale Bandung

balebandung.com – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385, Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Forkopimda, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Bandung melaksanakan ziarah ke makam para Bupati Bandung terdahulu, Kamis 16 April 2026. Rombongan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengawali ziarah ke Taman Makan Pahlawan (TMP) Cikutra. Dari Cikutra, rombongan kemudian […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan sempadan sungai membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Liar (bangli). Selain itu, pembentukan tim pentahelix di 7 kecamatan rawan banjir juga diperlukan untuk percepatan penanggulangan banjir secara bertahap. Bahkan Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini meminta […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna turun langsung ke lokasi banjir di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, untuk memantau kondisi warga terdampak sekaligus memastikan kesiapan dapur umum dan tim tanggap darurat yang siaga di lapangan. Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung dapur umum sekaligus memantau kondisi banjir di halaman Desa Sukamanah, Jalan Yasaadi Kecamatan Rancaekek, Rabu […]