
SOREANG, Balebandung.com – KPU Kabupaten Bandung terpaksa mengundurkan pelantikan 840 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bandung terpilih, yang sedianya akan digelar hari Minggu (22/3/20) ini. Mereka sudah dinyatakan lulus oleh KPU pada 20 Maret lalu untuk mengisi 280 desa/kelurahan di Kabupaten Bandung.
“Namun karena berbagai pertimbangan terutama akibat mewabahnya Covid-19, KPU Kabupaten Bandung menunda pelantikan PPS, sampai waktu yang belum ditentukan” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, dalam rilisnya, Minggu (22/3/20).
Hal itu menurutnya menindaklanjuti Keputusan KPU RI Nomor 179 dan SE (Surat Edaran) 8 KPU RI tanggal 21 Maret 2020, dengan memperhatikan pula hasil koordinasi dengan Bawaslu dan Forkompimda Kabupaten Bandung.
Terlebih lagi Kabupaten Bandung dinyatakan berstatus zona merah/daerah terpapar Corona dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Keputusan ini menghindari mudharat lebih utama daripada mencari maslahat. Hal-hal terkait efek akibat penundaan ini akan diatur dengan petunjuk selanjutnya,” kata Agus. ***