Bale Bandung

Pemkab Bandung Imbau Warga Bermasker Kain

×

Pemkab Bandung Imbau Warga Bermasker Kain

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang M Naser membagikan masker kepada masayrakat, di Pasar Soreang, Jumat (10/4). by Humas Pemkab
Bupati Bandung Dadang M Naser membagikan masker kepada masayrakat, di Pasar Soreang, Jumat (10/4). by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – Sebagai upaya mendukung agar masker bagi tenaga medis dan pasien tetap tersedia, sekaligus untuk mengurangi timbulan sampah masker sekali pakai yang tidak terkendali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengimbau warga untuk bermasker kain.

Hal tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Nomor 658.31/895/DLH tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) Dan Sampah Rumah Tangga Dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Warga yang sehat diimbau untuk tidak menggunakan masker bedah yang hanya sekali pakai (disposable mask). Cukup pakai masker berbahan kain yang bisa dicuci dan diguna ulang,” ucap Bupati Bandung Dadang M. Naser di Rumah Jabatannya di Soreang, Minggu (12/4/20).

Bagi warga yang dengan berbagai alasan masih menggunakan masker medis, ia mengingatkan agar setelah digunakan, warga tidak asal saat membuang bekasnya.

“Harus disobek, dipotong atau digunting dulu, lalu dikemas dengan rapi sebelum dibuang ke tempat sampah. Ini perlu dilakukan supaya tidak disalahgunakan nantinya,” imbuh bupati.

Selain kepada masyarakat, Dadang pun mengimbau para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi maupun pengelola gedung, agar menyiapkan tempat sampah khusus sampah masker di ruang-ruang publik.

“Petugas kebersihan juga wajib dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri) yaitu masker, sarung tangan dan sepatu khusus (safety shoes). Semua APD itu harus disemprot disinfektan sebelum dan sesudah dipakai,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah menambahkan, SE tersebut menindaklanjuti terbitnya SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19.

“Limbah Infeksius (A337-1) perlu dikelola sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Ini diperlukan juga sebagai langkah pengendalian, pencegahan dan pemutusan penularan covid-19. Juga menghindari terjadinya penumpukan limbah yang ditimbulkan dari penanganan covid-19,” tambah Kepala DLH.

Baca Juga  Naik 17% dari Tahun 2024, Realisasi Investasi Kab Bandung Semester 1 Capai Rp 5 Triliun,

Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, lanjut Asep Kusumah, harus melakukan penyimpanan limbah Infeksius dalam kemasan yang tertutup. “Dengan temperatur lebih kecil atau sama dengan 0 derajat celsius sejak limbah dihasilkan, maka bisa disimpan hingga 90 hari. Tapi bila temperatur penyimpanan di atas 0 derajat, paling lama bisa disimpan hingga 2 hari saja dan harus langsung dibuang,” jelas Asep.

Pengangkutan dan atau pemusnahan limbah Infeksius tersebut, kata Asep, harus diserahkan kepada pengelola limbah B3 yang telah memiliki izin. SE tersebut, urainya, juga mengatur pengelolaan limbah infeksius bagi masyarakat, terutama bila ada anggota keluarganya yang terdeteksi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Jika ada anggota keluarga yang ODP, limbah yang berpotensi Infeksius harus dipilah dan dikumpulkan secara terpisah. Antara lain berupa masker, sarung tangan dan baju pelindung diri, itu semua harus dikemas dengan kantong plastik kedap air tertutup dan diberi label sebelum dibuang,” bebernya.

Aparat kewilayahan maupun pemerintah desa, kata Asep, dapat memfasilitasi penyediaan kantong plastik tersebut sesuai jumlah kebutuhan desa masing-masing. “Sementara untuk pembuangannya, dapat dikoordinasikan melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan UPT Pengangkutan Sampah DLH,” kata Asep. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman penyakit menular seperti halnya penyakit TBC (Tuberkulosis) yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerntah di bidang kesehatan. Pesan itu disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Kesehatan dalam rangka Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]