Bale Bandung

Cabup Bandung Teh Nia Dukung Pemekaran Bandung Timur

×

Cabup Bandung Teh Nia Dukung Pemekaran Bandung Timur

Sebarkan artikel ini
Cabup Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina bersama Forkodetada KBT membahas pemekaran Kab Bandung Timur, di Soreang, Selasa (10/11/20) malam. by Tim NU
Cabup Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina bersama Forkodetada KBT membahas pemekaran Kab Bandung Timur, di Soreang, Selasa (10/11/20) malam. by Tim NU

SOREANG, Balebandung.com – Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Kabupaten Bandung Timur (KBT) membahas persiapan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Bandung Timur (KBT) bersama Calon Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina, di Soreang, Selasa (10/11/20) malam.

Sekjen Forkodetada KBT Heru K Nirwantya mengaku jika pembahasan persiapan CDOB KBT dilakukan karena sudah masuk dalam visi dan misi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Terlebih realisasi DOB KBT juga sudah masuk dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2024.

“Untuk membahas CDOB ini kita harus bersinergi dengan kepala daerah terpilih nantinya. Maka dari itu kami bertemu dengan Teh Nia dalam rangka persiapan CDOB KBT,” jelas Heru.

Untuk merealisasi DOB KBT, kata Heru, sebetulnya sudah ada sinergi antara Pemkab Bandung dan Pemprov Jabar. Apalagi regulasinya juga sudah ada.

“Setidaknya, ada 13 CDOB yang sudah diusulkan untuk dijadikan DOB. Tinggal usulannya harus secepatnya diselesaikan,” kata dia.

Terkait KBT sendiri, Heru memaparkan, ada 15 kecamatan yang nantinya bisa berpeluang masuk menjadi wilayah KBT. Kendati demikian, layak atau tidak layaknya memang perlu adanya kajian terlebih dahulu.

Ke-15 kecamatan itu yakni Kertasari, Pacet, Ciparay, Bojongsoang, Cilengkrang, Cimenyan, Cileunyi, Rancaekek, Cicalengka, Cikancung, Nagreg, Solokanjeruk, Paseh, Ibun dan Majalaya.

“Harus ada kajian. Apakah induk ini akan lebih kecil atau lebih besar? Berdasarkan aturan dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, induk itu tetap harus lebih besar. Jangan sampai 15 kecamatan masuk dalam DOB KBT, tapi induk malah jadi sengsara,” tutur Heru.

Ia menyebut ada tiga kriteria kajian yang dapat dilakukan untuk melakukan persiapan CDOB. Ketiga kajian itu yakni kajian administrasi, kewilayahan, dan kapasitas daerah. Ketiga kajian ini harus dilakukan sebelum merealisasikan DOB.

Heru mengatakan, wacana CDOB KBT sebetulnya sudah masuk dalam tahapan pengusulan dari organisasi. Namun secara eksplisit, Bupati Bandung Dadang M Naser sudah menyurati Ridwan Kamil terkait kajian CDOB KBT tertanggal 3 Agustus 2019. Sehingga, Forkodetada KBT mengejar realiasasi kajian yang telah disampaikan ke Ridwan Kamil oleh Dadang M Naser.

“Itu yang kami kejar sekarang. Jadi konteksnya, kami mendukung Teh Nia jadi Bupati Bandung agar nanti CDOB KBT bisa direalisasikan. Apalagi Teh Nia juga siap mendorong. Dengan itu kami siap mendukung Teh Nia untuk memenangkan Pilbup Bandung 2020,” tandas Heru.

Dukungan untuk Teh Nia sendiri, ujar Heru, mencapai 45 persen suara di 15 kecamatan yang nantinya masuk dalam CDOB KBT. Masyarakat yang mendambakan DOB KBT terealisasi sudah siap dan akan satu komando mendukung Teh Nia di Pilbup Bandung. “Tinggal sesuai instruksi. Kami akan siap tempur. Karena ini berbicara mengenai organisasi,” kata dia.

Heru pun menegaskan jika Forkodetada KBT memiliki keweangan melakukan pembahasan persiapana CDOB KBT. Sebab, Forkodetada KBT merupakan organisasi yang telah mengantongi legalitas dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Apalagi, kata dia, Forkodetada Jawa Barat juga mengantongi SK dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. SK-nya yaitu Desk Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Dengan mengantongi legalitas yang jelas, kata Heru, maka hanya Forkodetada Jawa Barat yang bisa memberikan usulan ke Pemprov Jawa Barat.

Sementara itu, Calon Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina mengaku akan mendorong Forkodetada KBT untuk bisa merealisasikan DOB KBT. Jika nanti DOB KBT terbentuk, kaata Teh Nia, sapaan Kurnia, harus ada peran dari induk dalam hal ini Pemkab Bandung untuk mendampingi berjalannya KBT selama tiga tahun.

Selama tiga tahun itu, DOB KBT yang sudah terealisasi akan dievaluasi kinerjanya. Jika hasil evaluasi dinyatakan DOB KBT bisa berdiri sendiri, maka akan dilepas oleh induk. Namun jika sebaliknya, maka DOB KBT akan dikembalikan ke induk.

Jadi intinya, tandas Teh Nia, itu sudah kewajiban suatu daerah secara normatif mendukung CDOB. Baik dari sisi operasional, anggaran, personil, sarana dan prasarana, bahkan aturan perundang-undangan yang terlah ditetapkan pemerintah pusat.

“Maka siapapun nantinya yang akan memimpin Kabupaten Bandung, pasti akan mendukung dan mempersiapakan terealisasinya DOB KBT. Pun demikian dengan saya jika terpilih di Pilbup Bandung nanti,” kata Kurnia Agustina. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]