Bale Jabar

Pemakai Sabu Diciduk Polres Sumedang

×

Pemakai Sabu Diciduk Polres Sumedang

Sebarkan artikel ini
Tersangka pemakai Sabu saat digelandang ke ruang tahanan Mapolres Sumedang, Rabu (25/8/2021). foto by Humasres
Tersangka pemakai Sabu saat digelandang ke ruang tahanan Mapolres Sumedang, Rabu (25/8/2021). foto by Humasres

SUMEDANG, Balebandung.com — Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Narkoba AKP Ari Aprian menyatakan, telah menangkap Oman (26) tersangka pemakai narkotika jenis sabu.

“Tersangka merupakan warga Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang dan berhasil di amankan pada Senin, (23/08/2021) lalu,” ujar Kapolres kepada wartawan di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Rabu (25/8/2021).

Sebelumnya, sambung Kapolres, ada informasi dari masyarakat yang mencurigai seseorang, kesehariannya sering melakukan aktivitas yang dinilai mengganggu warga hingga larut malam.

“Atas dasar laporan warga tersebut, anggota Sat Res Narkoba mengamati gerak gerik tersangka. Kemudian, pada malam hari tanggal 23 Agustus 2021 kemarin, tersangka keluar rumah kemudian menghampiri sebuah tiang listrik dan terlihat mengambil sesuatu dari tiang listrik tersebut.

Setelah itu, anggota kami menghampiri tersangka, dilakukanlah penggeledahan badan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu,” papar Kapolres.

Dari pengakuan tersangka, imbuh Kapolres, mendapatkan sabu-sabu tersebut dari saudara Dino yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Awalnya tersangka memesan sabu-sabu kepada orang tersebut melalui media komunikasi dan menyerahkan uang pembeliannya dengan cara di transfer. Kemudian, tersangka menerima sabu-sabu dengan cara mengambil pada lokasi yang ditentukan dan menempel disuatu tempat,” terangnya.

Ia mengatakan, adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain, satu paket narkotika jenis sabu yang dimasukan kedalam plastik klip bening seberat 1,8 gram dan satu unit hand phone berikut barangbukti lainnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tandasnya. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita, perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang kasusnya menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka melalui aktivitas transaksi perbankan yang […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebadung.com – Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Yudi Latif menilai Indonesia membutuhkan revolusi Pancasila yang mampu menghadirkan pemerataan keadilan ekonomi sekaligus memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda. Hal itu disampaikan Yudi Latif saat menyampaikan Pidato Kebangsaan pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar MMS di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Senin […]

Bale Jabar

SORONG, balebandung.com – Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Dadang Supriatna menghadiri dan menyambut baik Deklarasi 42 Kepala Daerah se-Tanah Papua dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Tuberculosis (TBC) Berbasis Komunitas di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu 30 Mei 2026. Kang Dadang Supriatna (KDS) yang juga menjabat sebagai Bupati Bandung ini mengatakan, deklarasi ini […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Ganesha Business Festival (GBF) 2026 yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) berhasil menarik lebih dari 7.000 pengunjung di Sawarga Courtyard Summarecon Mall Bandung, Sabtu (30/5/2026). Ajang tahunan yang menampilkan berbagai inovasi, karya bisnis, dan kreativitas mahasiswa itu mengusung tema “Human Edge: The Power Beyond Technology”. Tema tersebut […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ketua Harian DKM Masjid Raya Al Jabbar KH Tata Moch Tasdiq SH mengajak umat Islam memaknai Idul Adha tidak hanya sebagai ritual penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai momentum menyembelih sifat sombong, egoisme, dan kecintaan berlebihan terhadap dunia. Hal itu disampaikan KH Tata Moch Tasdiq yang juga pimpinan Pondok Pesantren Al-Qur’an Fajar Ashshidiqi, […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jawa Barat mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi sebagai bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas. Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan keluarga yang kuat menjadi fondasi penting pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat. Menurut dia, kesehatan reproduksi tidak boleh dipandang sebagai […]