Bale Bandung

Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Rancangan APBD Perubahan dan Beberapa Raperda

×

Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Rancangan APBD Perubahan dan Beberapa Raperda

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi saat mendampingi Bupati Bandung HM Dadang Supriatna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (2/9/2022)./bb2/bbcom/

SOREANG,balebandung.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi turut menyampaikan pandangan umum terhadap pengantar nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bandung, selain beberapa buah Raperda.

Hal itu diungkapkan Renie Rahayu Fauzi kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Jumat (2/9/2022).

“Beberapa Raperda itu di antaranya tentang restribusi penggunaan tenaga kerja asing, selain Raperda tentang pembangunan ketahanan keluarga,” kata Renie.

Terkait dengan pandangan umum itu, Renie menyebutkan bahwa Kabupaten Bandung memiliki banyak potensi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah dan membutuhkan kerjasama yang solid dari semua stakeholder, elemen masyarakat dan pihak-pihak terkait.

“Kami yakin pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung akan terus bangkit. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian besar bagi pemerintah untuk bagaimana mengambil langkah-langkah strategis seiring mulai menggeliat kembali kegiatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bandung,” tutur Renie.

Ketua Fraksi PKB ini sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung yang bekerja keras tanpa mengenal lelah untuk bagaimana menggali seluruh potensi yang mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan serta mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

Namun terkait dengan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung tahun 2022, Renie menyebutkan, menjadi tela’ah bersama yang tentunya akan berpijak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pandangan Fraksi PKB terkait dengan Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, bahwa Tenaga Kerja Asing merupakan hal yang menjadi fenomena menarik untuk dikupas diberbagai daerah manapun bahkan
diseluruh negara,” tuturnya.

Menurut Renie, lapangan kerja yang ada dan kompetensi tenaga kerja yang tersedia merupakan dua hal yang bisa menjadi peluang sekaligus bisa menjadi permasalahan.

“Di satu sisi, belum tergalinya potensi sumber daya manusia yang ada di daerah menjadi peluang bagi Tenaga Kerja Asing untuk bekerja sesuai dengan kompetensinya,” katanya.

Ia mengatakan, untuk menyeimbangkan kontribusi Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Indonesia secara proporsional dalam pembangunan daerah dibutuhkan koridor peraturan perundang-undangan.

“Sehingga Tenaga Kerja Asing yang berkerja di Daerah adalah Tenaga Kerja Asing yang benar-benar dibutuhkan secara kompetensi,” katanya.
Terkait dengan Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Renie mengatakan, bahwa Fraksi PKB mendukung untuk selanjutnya menjadi agenda pembahasan bersama.

“Mengenai Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kami Fraksi PKB memiliki Pandangan bahwa keluarga merupakan lingkungan yang sangat vital dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Sejatinya dari lingkungan keluargalah yang akan menentukan keberhasilan dan keselamatan seseorang baik di dunia maupun di akhirat kelak,” tuturnya.

“Tentunya ini wajib menjadi perhatian kita bersama untuk bagaimana Pembangunan Ketahanan Keluarga ini dapat terwujud karena berawal dari keluargalah proses pendidikan, sosial, budaya, politik, ekonomi dan lain sebagainya, lahir membentuk kepribadian seseorang. Kami menyambut baik dan mendukung terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga untuk kemudian menjadi pembahasan kita bersama,” pungkasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]