CIMAHI – Wali Kota Cimahi Atty Suharti meminta agar masyarakat taat membayar pajak. Sebab hasil dari pajak itu nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.
Hal itu diungkapkan Atty dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak penyampaian SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2015 di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Selasa (1/3/16).
“Pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot Cimahi ini dananya bersumber dari pajak. Meskipun dalam realisasinya itu adalah bantuan provinsi ataupun pusat, tapi tetap sumbernya adalah dari pajak,” kata Atty.
Menurutnya pajak adalah sebagai salah satu pilar dalam kehidupan bernegara termasuk pembangunan negara ini modal utamanya dari pajak. Peranan perpajakan nasional terhadap APBN kurang lebih 80 %.
Atty menjelaskan, pendapatan asli daerah didominasi dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Itu berarti pajak yang dikelola oleh pemerintah lokal pun menjadi salah satu andalan untuk membangun kota.
Terkait dengan kepercayaan atas pengelolan pajak harus terus ditingkatkan, dengan cara penggunaan teknologi sebagai kendali dan kesetaraan pelayanan, dan tata cara perpajakan nasional, pelayanan yang lebih terbuka dan administrasi yang lebih baik. Dirinya pun mengapresiasi, dalam penyampain SPT telah menggunakan sistem yang berbasis telematika,
“Dengan program e-Filing ini maka penyampaian SPT tahunan akan menjadi lebih mudah, cepat, aman dan dapat dipercaya,” pungkasnya. (fik)