Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaBale BandungAyah Ini Perkosa Anak Kandung Hingga Punya Anak

Ayah Ini Perkosa Anak Kandung Hingga Punya Anak

Kasubag Humas Polres Bandung, AKP Ety Mulyati (kanan) menunjukkan mendamping tersangka perkosaan, saat ekpos di Mapolres Bandung, Soreang, Kamis (3/8). by bb80
Kasubag Humas Polres Bandung, AKP Ety Mulyati (kanan) menunjukkan mendamping tersangka perkosaan, saat ekpos di Mapolres Bandung, Soreang, Kamis (3/8). by bb80

SOREANG – Seorang ayah berinisial K (54) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri CC (31) hingga hamil dua kali. Tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu di rumahnya sendiri di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.

Kapolres Bandung, AKBP M. Nazly Harahap melalui KBO Reskrim Polres Bandung, Iptu Tri Wahyudi mengatakan, kejadian tersebut diketahui oleh pihaknya setelah ibu korban melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi hingga hamil.

“Korban pertama kali disetubuhi itu saat berusia 20 tahun, berarti sudah 11 tahun lalu. Dari kejadian pertama itu, korban sudah melahirkan seorang anak laki-laki berusia 11 tahun,” ungkap Tri saat ekpos di Mapolres Bandung, Soreang, Kamis (3/8/17).

Saat disetubuhi oleh K secara paksa, kata Tri, korban tidak mampu melakukan perlawanan karena diduga mengalami keterbelakangan mental. Setelah dilakukan pendekatan secara khusus oleh pihaknya kepada korban, dari situ korban mengakui bahwa ayahnya sudah menyetubuhi beberapa kali.

“Saat ini korban juga sedang mengandung anak kedua yang diduga merupakan perbuatan tersangka. Usia kandungan yang kedua ini tujuh bulan. Korban pun kini trauma,” terangnya.

Tri melanjutkan, K melakukan perbuatannya itu kepada CC saat rumahnya dalam kondisi kosong dan istri tersangka sedang ke luar rumah. “Tersangka kami jerat Pasal 286 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tandasnya.

Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing berupa satu kaos lengan panjang warna merah hati motif bordir, sebuah kemeja lengan panjang warna kuning, sebuah celana dalam perempuan warna krem, sebuah celana dalam perempuan warna kuning dan satu buah celana panjang warna hijau.

Sementara itu, tersangka K mengaku baru melakukan perbuatannya itu dua kali, dengan alasan tak mampu menahan hasrat dan sudah tidak sadar bahwa itu anak kandungnya sendiri.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI