Bale Bandung

Banyak Perusahaan Disinyalir Tak Bayar THR Sesuai Aturan

×

Banyak Perusahaan Disinyalir Tak Bayar THR Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

posko_thrSOREANG – Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) Kabupaten Bandung mensinyalir 70% dari sekitar 2.000-an perusahaan di Kabupaten Bandung tidak melaksanakan kewajiban bayar Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai aturan. Namun sayangnya, banyak karyawan takut melaporkan diri.

Ketua Gaspermindo Kabupaten Bandung, Gino Sugiawan mengatakan, dugaan ini sangat beralasan dan didasari oleh pelaksanaan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2017 yang tidak dilaksanakan oleh banyak perusahaan di Kabupaten Bandung. Perusahaan yang tidak memberlakukan UMK 2017 sebesar kurang lebih Rp2,4 juta lebih itu tidak hanya terjadi di perusahaan skala kecil menengah saja, tapi ada juga perusahaan besar yang melanggar.

“Hasil dari tim monitoring lapangan menemukan dugaan pemberlakuan UMK 2017 saja banyak dilanggar, yah dari 2000 perusahaan itu sekitar 70 persennya melanggar. Apalagi soal UMK, kami duga pastinya dilanggar juga. Tapi sayangnya para pekerja enggan melaporkan masalah itu, karena takut diberhentikan dari tempat kerjanya,” ungkap Gino kepada wartawan, Selasa (20/6/17).

Dikatakannya, pembayaran THR minimal satu kali gaji itu, adalah ketentuan yang diatur dalam Permenaker No. 6 Tahun 2016. Namun di lapangan masih banyak dugaan temuan pelanggaran. Tapi sayangnya, survei atau pemantauan yang dilakukan oleh Posko Pengaduan THR oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung terhadap 150 perusahaan itu tidak bisa dikatakan mewakili semua kondisi perusahaan di Kabupaten Bandung.

“Survei yang dilakukan terhadap 150 perusahaan itu tentu saja tidak mewakili semua. Karena pada kenyataannya di lapangan, masih banyak perusahaan yang melanggar,”ujarnya.

Posko Pengaduan THR

Sementara itu, Posko Pengaduan THR Disnaker Kabupaten Bandung masih bersih dari pengaduan hingga H-5 Idul Fitri. Padahal keberadaan posko tersebut ditujukan bagi pekerja yang belum mendapatkan haknya dari perusahaan tempat mereka bekerja di wilayah Kabupaten Bandung.

Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Rukmana, mengaku pemerintah memang telah menyarankan agar perusahaan membayar THR pada awal Ramadan. Ia berharap semua perusahaan mematuhi PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang di dalamnya termuat bahwa perusahaan wajib membayarkan THR selambat-lambatnya H-7 sebelum perayaan hari raya.

“Kami berusaha proaktif dengan menurunkan tim untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR kepada pekerja. Sebab jika perusahaan tidak menunaikan kewajibannya akan dikenakan denda sebesar 5% dari jumlah THR yang diberikan kepasa pekerja, denda ini setiap harinya. Tapi yang harus diingat denda itu tidak melenyapkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR-nya,” kata Rukmana.

Sebenarnya kata Rukmana perusahaan sudah memiliki itikad untuk membayar THR tepat waktu kepada karyawannya. Namun karena berbagai faktor, pernah ada suatu perusahaan yang baru bisa membayar THR pekerjanya malam H-1 Idul Fitri. “Mungkin karena kondisi ekonomi perusahaan juga, persaingan dan lain hal sebagainya,” tukasrnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]

Bale Bandung

balebandung.com – Komitmen dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang pendidikan, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Community Service International Collaborationyang melibatkan Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia (FORKOMMI) Malaysia, Sanggar Bimbingan (SB) Broga, Negeri Sembilam, Malaysia serta Dosen FKS, Bandung, Telkom University, Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, (2/8) diselenggarakan di Sanggar Bimbingan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 172 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Bandung dilengkapi mesin motah sehingga mampu mengolah sedikitnya 600 ton sampah per hari. Target tersebut disampaikan usai meresmikan TPS3R Tegalluar Lestari di Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (7/8/2026). “Saat ini ada 172 TPS3R di Kabupaten […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus memperkuat upaya penanganan banjir melalui program Pentahelix dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pemerintah desa, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Sungai Cikeruh di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan monitoring dan peninjauan langsung kegiatan normalisasi […]