Bale Bisnis

Bikin Scam Aset Kripto, Satgas Pasti Hentikan Aktivitas AMG Pantheon

×

Bikin Scam Aset Kripto, Satgas Pasti Hentikan Aktivitas AMG Pantheon

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, balebandung.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu AMG Pantheon dan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA).

AMG Pantheon diduga melakukan impersonasi terhadap Pantheon Ventures, yaitu firma penasihat investasi internasional yang berizin di Amerika Serikat, Singapura, dan Jepang.

“Pantheon Ventures tidak menjalankan kegiatan perdagangan aset kripto di Indonesia dan tidak memiliki keterkaitan dengan entitas yang menggunakan nama AMG Pantheon,” tandas Hudiyanto, Sekretaris Satgas Pasti dalam keterangan resminya, Selasa 24 Februari 2026.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, kegiatan AMG Pantheon di Indonesia terindikasi menjalankan skema penipuan melalui aplikasi yang digunakan untuk menawarkan aktivitas trading harian yang diduga bersifat fiktif.

AMG Pantheon diketahui melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Modusnya, anggota diarahkan untuk membuka akun pada salah satu Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) terdaftar di Indonesia dan melakukan deposit dana untuk pembelian USDT (USD Tether), yang selanjutnya ditransfer ke wallet milik AMG Pantheon,” ungkap Hudiyanto.

Setelah itu, anggota diminta mendaftar pada aplikasi AMG Pantheon yang disebarkan oleh leader untuk melakukan aktivitas trading harian yang diduga bersifat fiktif.

Sementara Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA) diduga melakukan impersonasi terhadap MBAStack Limited, perusahaan berizin di Inggris yang bergerak dalam agensi periklanan. Entitas di Indonesia tersebut menjalankan kegiatan dengan skema member-get-member berjenjang.

Hasil klarifikasi menunjukkan MBA memiliki legalitas sebagai perseroan perorangan yang berkedudukan di Serang, Banten. Namun, kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital.

MBA menjalankan skema yang terindikasi penipuan dengan mewajibkan anggota melakukan deposit dana untuk memperoleh bonus melalui sistem rekrutmen berjenjang.

“Tidak terdapat produk riil yang diperjualbelikan, melainkan anggota ditugaskan melakukan aktivitas reviu hotel dan destinasi wisata melalui aplikasi,”.

Tindak Lanjut Satgas PASTI
Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI menghentikan kegiatan AMG Pantheon dan MBA serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait.

Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing berizin tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com — Aktivitas masyarakat Jawa Barat di sektor keuangan terus meningkat. Hingga Juni 2026, jumlah investor pasar modal di Jawa Barat mencapai 5,78 juta Single Investor Identification (SID), setara 20,02 persen dari total investor nasional. Angka tersebut menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah investor terbesar di Indonesia. Tingginya jumlah investor tersebut berjalan beriringan […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-64/D.03/2026 tanggal 1 September 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gaido Indonesia, mencabut izin usaha BPR Syariah Gaido Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Bandung Nomor 75, Sadewata, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 mencatat satu juta jam kerja selamat (one million safe man-hours) tanpa kecelakaan kerja yang mengakibatkan fatality. Capaian tersebut diraih PT Geo Dipa Energi (Persero) pada 14 Juli 2026, saat progres konstruksi proyek mencapai 75,43 persen. Capaian keselamatan kerja tersebut diapresiasi Geo Dipa Energi […]

Bale Bisnis

JAKARTA, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia terus melonjak sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, jumlah investor telah mencapai 30,06 juta, bertambah sekitar 1,10 juta investor baru dalam sebulan dan tumbuh 47,63 persen secara year to date (ytd). Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator menguatnya partisipasi masyarakat di pasar modal […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menghidupkan kembali merek legendaris Semen Kujang sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing sekaligus memperluas penetrasi pasar di Jawa Barat. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi bisnis SIG dengan menggabungkan kekuatan warisan merek lokal dan inovasi teknologi produk. Peluncuran kembali Semen Kujang dilakukan di Bandung, Rabu […]

Bale Bisnis

SOREANG, balebandung.com – Kinerja pelayanan perizinan Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat lonjakan signifikan pada Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 204 Tahun 2026. Kabupaten Bandung berhasil meningkatkan nilai dari 76,484 pada penilaian sebelumnya menjadi 94,838, atau naik […]