SOREANG, balebandung.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung terus memperkuat perannya sebagai pusat pelayanan publik terpadu sekaligus menjadi pintu masuk pelayanan investasi di Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta mengatakan, keberadaan MPP tidak hanya memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.
“Mal Pelayanan Publik bukan sekadar tempat masyarakat mengurus administrasi. MPP juga menjadi gerbang investasi Kabupaten Bandung karena berbagai layanan perizinan dan pelayanan berusaha kami hadirkan dalam satu lokasi sehingga masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh kemudahan, kepastian, dan kecepatan pelayanan,” ujar Ben Indra Agusta di MPP Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2026).
Menurut Ben, tingginya aktivitas pelayanan di MPP menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan terpadu yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Berdasarkan data rekapitulasi pelayanan, sepanjang Desember 2025 MPP Kabupaten Bandung melayani 12.110 pemohon dari berbagai instansi yang tergabung di dalam MPP.
Saat itu, Disdukcapil menjadi tenant dengan jumlah pelayanan tertinggi sebanyak 4.441 pemohon, disusul KPP Pratama Soreang sebanyak 3.751 pemohon, Polresta Soreang layanan SIM sebanyak 1.135 pemohon, BPJS Kesehatan sebanyak 768 pemohon, serta DPMPTSP Kabupaten Bandung sebanyak 496 pemohon.
“Berdasarkan data pelayanan sampai Desember 2025, tenant DPMPTSP telah melayani 496 pemohon yang mengakses layanan perizinan dan investasi. Ini menunjukkan bahwa masyarakat dan pelaku usaha mulai menjadikan MPP sebagai salah satu pintu utama dalam memperoleh pelayanan perizinan di Kabupaten Bandung,” katanya.
Memasuki tahun 2026, aktivitas pelayanan di MPP tetap menunjukkan tren yang tinggi. Berdasarkan data terbaru DPMPTSP Kabupaten Bandung, lima tenant dengan jumlah pengguna layanan terbanyak saat ini antara lain;
- Disdukcapil sebanyak 4.805 pengguna layanan;
- Polresta Soreang (Layanan SIM) sebanyak 1.201 pengguna layanan;
- KPP Pratama Soreang sebanyak 682 pengguna layanan;
- BPJS Kesehatan sebanyak 645 pengguna layanan; dan
- DPMPTSP Kabupaten Bandung sebanyak 328 pengguna layanan.
Ben menjelaskan, data tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik terpadu masih didominasi layanan administrasi kependudukan, kepolisian, perpajakan, jaminan kesehatan, serta pelayanan perizinan.
Meski jumlah layanan perizinan tidak sebesar layanan administrasi kependudukan, menurut Ben, kualitas pelayanan menjadi faktor utama dalam mendukung pertumbuhan investasi.
“Yang kami kejar bukan hanya banyaknya jumlah pemohon, tetapi bagaimana pelayanan perizinan dapat diselesaikan secara cepat, pasti, transparan, dan memberikan kepastian kepada investor maupun pelaku usaha. Semakin baik kualitas pelayanan, semakin tinggi pula kepercayaan dunia usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPMPTSP terus melakukan berbagai inovasi pelayanan melalui digitalisasi, penyederhanaan proses bisnis, serta integrasi layanan di MPP agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu berpindah-pindah instansi dalam mengurus kebutuhannya.
“MPP adalah wajah pelayanan publik Kabupaten Bandung. Karena itu kami akan terus meningkatkan kualitas layanan agar MPP tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi benar-benar menjadi gerbang investasi yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Ben.***







