Bale Bandung

Bupati Bandung Dukung Yudicial Review Permen 39

×

Bupati Bandung Dukung Yudicial Review Permen 39

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang M Naser menerima Relawan Jaga Lembur di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Selasa (5/8/17), terkait permohonan yudicial review Permen LHK 39 tentang Perhutanan Sosial. by bbcom
Bupati Bandung Dadang M Naser menerima Relawan Jaga Lembur di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Selasa (5/8/17), terkait permohonan yudicial review Permen LHK 39 tentang Perhutanan Sosial. by bbcom

SOREANG – Bupati Bandung Dadang M Naser mendukung upaya permohonan yudicial review ke Mahkamah Agung yang ditempuh Relawan Jaga Lembur yang dipimpin Kang Acil Bimbo. Dukungan tersebut ia sampaikan saat menerima kehadiran Relawan Jaga Lembur di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Selasa (5/8/17) malam.

“Intinya saya mendukung apa yang dilakukan Relawan Jaga Lembur untuk menempuh yudicial review,” tandas bupati kepada Balebandung.com.

Sebelumnya diberitakan, bupati pun menyayangkan adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Nomor P.39 /MenLHK/setjend/Kum. 1/6/2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani.

Sebab menurut bupati program Perhutanan Sosial tersebut tidak ada sosialisasi apalagi koordinasi ke Pemkab Bandung. Padahal di Kabupaten Bandung sendiri ada 1.888 hektar lahan di Gunung Rakutak tepatnya di Kecamatan Ibun dan Pacet yang akan digarap menjadi permodelan Perhutanan Sosial.

“Saya sendiri mempertanyakan soal program itu, konsepnya seperti apa? Apa kontribusinya kepada masyarakat sekitar? Kita tidak dilibatkan, tidak ada koordinasi ke pemkab,” ungkapnya.

Relawan Jaga Lembur Kang Acil Bimbo menerangkan hari Rabu (6/9) pagi ini pihaknya meluncur ke MA untuk mendaftarkan permohionan yudicial review atas Permen LHK No 39.

“Yudicial review diajukan karena Permen 39 LHK ini melanggar aturan diatasnya, seperti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan,” ungkap Acil.

Artinya, imbuh dia, proses penyusunan P 39 tidak mempertimbangkan kaidah-kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan yang benar, antara lain tidak dilakukan uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan pengelolaan hutan dan lingkungan hidup, terutama di daerah.

“P 39 ini dinilai tidak memenuhi kaidah-kaidah Perhutanan Sosial dan memicu konflik sosial, sebagaimana yang sudah terjadi di Kecamatan Telukjambe Kabupaten Karawang,” kata dia.

Para Relawan Jaga Lembur yang diketuai Acil Bimbo, didukung Ully Sigar Rusadi menuju MA bersama Perkumpulan Pensiunan Pegawai Perhutani (4P), LSM Lodaya Jabar, PMDH Kosambiwojo Lestari, Jawa Timur, LMPSDH Wana Salam, Jatim, LMDH Anggur Mudho, Jawa Tengah.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]