Bale Bandung

Bupati : “Terapkan Protokol Covid-19 di Tempat Penjualan Hewan Kurban”

×

Bupati : “Terapkan Protokol Covid-19 di Tempat Penjualan Hewan Kurban”

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Naser saat meninjau Pasar Hewan Majalaya

SOREANG, Balebandung.com – Menyikapi Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengenai kesiapan pengawasan kesehatan hewan menjelang Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung pun telah mempersiapkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi Covid-19. Regulasi pelaksanaan kurban sendiri, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD/410/9/2014 Tentang Pedoman Pemotongan Hewan Kurban.

“Saat ini kita masih dalam situasi wabah Covid-19. Untuk itu, kegiatan apapun yang melibatkan interaksi sosial, termasuk kegiatan kurban, diimbau menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebarannya,“ ungkap Bupati Bandung Dadang M. Naser di Soreang, Rabu (17/6/2020).

Menjelang new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB), diperlukan langkah-langkah untuk mencegah potensi penularan pandemi global tersebut di tempat penjualan hewan kurban. “Kegiatan jual beli hewan kurban harus memenuhi persyaratan, seperti halnya di tempat-tempat umum lainnya. Antara lain jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun dan memakai masker,” imbuh bupati.

Selain itu, kegiatan bertransaksi hewan kurban harus didorong dengan memanfaatkan teknologi daring. “Kalaupun dilakukan langsung di tempat jual beli, harus dikoordinir oleh panitia, dan penjualan harus dilakukan di tempat yang telah memiliki ijin,” terangnya.

Koordinator bisa dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga amil zakat lainnya. Selain itu tata cara saat transaksi di tempat penjualan juga harus diatur.

“Saat bertransaksi jangan lama-lama, jarak antar orang minimal satu meter dan perhatikan juga lebar lorong antar lapak penjualan. Kemudian, pintu masuk dan keluar harus terpisah, supaya alur pergerakan orangnya satu arah. jarak antar orang dalam lokasi minimal satu meter. Pengelola tempat penjualan juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan yang mudah diakses pengunjung,” imbau Dadang Naser.

Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Bandung Tisna Umaran menambahkan, para penjual, pekerja dan calon pembeli harus menggunakan alat pelindung diri (APD), minimal memakai masker. “Penjual dan pekerja harus memakai pakaian lengan panjang dan sarung tangan sekali pakai, baik saat berada di tempat penjualan maupun saat melakukan pembersihan limbah hewan kurban. Setiap pengunjung yang masuk dan keluar dari lokasi, harus cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer,” kata Kadistan.

Bagi penjual dan pekerja yang berasal dari daerah lain, harus dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit. Selain itu, pengelola tempat penjualan harus memiliki thermo gun, dan menempatkan petugas untuk mengukur suhu tubuh pengunjung di pintu masuk.

“Petugas di pintu masuk wajib memakai masker atau face shield. Sementara bagi pengunjung yang merasa kurang sehat, sebaiknya tidak masuk ke lokasi penjualan. Protokol kesehatan ini pun, berlaku di rumah potong hewan,” jelas Tisna.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

balebandung.com – Pilihan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang terus bekerja, meski diserang berbagai fitnah, memberi pesan kuat tentang sosok pemimpin daerah yang tulus, sabar dan tegar yang dibutuhkan rakyat. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, kepada pers di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Ia menanggapi pertanyaan wartawan soal gencarnya serangan beraroma […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]