SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung.
“Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. Kita semua punya komitmen agar keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung bisa terjaga,” ujar Samto seusai apel patroli skala besar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Soreang, Sabtu (8/8/2026) malam.
Menurut Samto, Kodim 0624 Kabupaten Bandung bersama Polresta Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat patroli gabungan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam akhir pekan saat aktivitas masyarakat meningkat.
Kodim 0624, kata dia, juga telah menyusun jadwal patroli yang dikoordinasikan bersama Polresta Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus memastikan kondisi keamanan di sejumlah wilayah tetap terjaga.
“Kita sudah mengambil langkah dengan membuat jadwal patroli yang kita koordinasikan dengan pihak Polres dan Satpol PP untuk patroli bersama,” katanya.
Samto mengatakan patroli juga diarahkan untuk mencegah aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, termasuk peredaran minuman keras. Menurutnya, penindakan terhadap miras telah dilakukan dalam sejumlah kegiatan patroli sebelumnya.
Ia menilai menjaga keamanan tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Kesadaran masyarakat untuk membatasi aktivitas yang tidak perlu pada malam hari juga menjadi bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan yang aman.
“Kita semua punya komitmen. Keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung bisa terjaga,” ujarnya.
Patroli KRYD malam itu melibatkan sekitar 350 personel gabungan TNI, Polri dan unsur pemerintah daerah. Pasukan dibagi dalam beberapa rayon untuk menyasar tempat keramaian serta lokasi yang dinilai rawan begal dan kejahatan lainnya.***







