Bale Bandung

Darus; Perppu Ormas Tidak Batasi Hak Berserikat dan Berkumpul

×

Darus; Perppu Ormas Tidak Batasi Hak Berserikat dan Berkumpul

Sebarkan artikel ini
Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Hanura, H. Dadang Rusdiana,SE.M.SI, saat kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di Desa Cikembang Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Minggu (24/7). by ist
Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Hanura, H. Dadang Rusdiana,SE.M.SI, saat kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di Desa Cikembang Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Minggu (24/7). by ist

KERTASARI – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), tidak ditujukan untuk membatasi hak berserikat dan berkumpul.

“Apalagi sampai ditujukan untuk membatasi gerak ormas-ormas Islam, itu pemahaman yang keliru!” tandas Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Hanura, H. Dadang Rusdiana,SE.M.SI, saat kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di Desa Cikembang Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Minggu (24/7/17).

“Perppu ormas ditujukan untuk menjaga eksistensi ideologi Pancasila, Kebhinekaan dan NKRI dari rongrongan ormas-ormas yang dengan jelas-jelas dalam ideologi dan aksi-aksinya bertentangan dengan Pancasila, serta menimbulkan ketidaktenangan pada masyarakat,” terang Darus, sapaan Dadang Rusdiana.

Kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat menurutnya tidak boleh mengganggu kebebasan dan hak azasi orang lain, serta tidak boleh pula mengganggu dan mengancam ketentraman dan keamanan negara.

Oleh karena itu, imbuh Darus, Perppu Ormas dikeluarkan oleh pemerintah, agar semua ormas memiliki tanggung jawab besar terhadap pembangunan dan kemajuan negara.

“Kalau ada tudingan bahwa pemerintah menunjukkan ketidakberpihakan terhadap ormas Islam, itu adalah fitnah yang tidak berdasar,” tukas anggota Komisi X DPR RI ini.

Darus menyebut ormas-ormas besar seperti NU, Muhammadiyah, SI, Persis dan ormas Islam lainnya adalah organisasi yang berjasa besar dalam pergerakan kemerdekaan. “Dan selama ini mereka menunjukkan faham dan aksi yang konstruktif untuk pembangunan bangsa dan negara. Jadi ini perlu diluruskan,” pungkas Darus.

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Hanura, H. Dadang Rusdiana,SE.M.SI, saat kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di Desa Cikembang Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Minggu (24/7)
Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Hanura, H. Dadang Rusdiana,SE.M.SI, saat kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di Desa Cikembang Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Minggu (24/7)
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]