Bale Bandung

DLH Kab Bandung Tegur 126 Pabrik Soal Limbah

×

DLH Kab Bandung Tegur 126 Pabrik Soal Limbah

Sebarkan artikel ini
Tim DLH Kab Bandung memantau air limbah industri di sungai.
Tim DLH Kab Bandung memantau air limbah industri di sungai. by Humas Pemkab Bdg.

SOREANG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung melayangkan surat peringatan wajib terhadap 126 perusahaan untuk memantau air limbahnya.

“Kita layangkan surat peringatan terhadap 126 perusahaan di Kabupaten Bandung yang tidak melakukan pemantauan terhadap air limbah yang dibuangnya. Sesuai dengan Perda Kabupaten Bandung Nomor 7 tahun 2010 pasal 12, kita sudah jalankan fungsi dan prosedur,” kata Kepala DLH Kab Bandung Asep Kusumah, Rabu (13/9/17).

Asep bersama timnya menerapkan pengawasan dan sanksi untuk menata pelaksanaan perizinan dan pemantauan air limbah. Menurutnya DLH saat ini sudah menutup lebih dari 200 titik buangan air limbah langsung/bypass.

Melalui surat yang dilayangkan untuk 126 Perusahaan tersebut, Asep menyebut agar semua perusahaan melakukan tiga hal, yakni pemantauan air limbah yang dibuang, pelaporan, serta sanksi bagi yang tidak memperhatikan.

“Kepada perusahaan agar melakukan pemantauan kualitas air limbah yang dihasilkan dan melakukan pencatatan debit harian setiap satu bulan sekali, kemudian melaporkan hasilnya pada DLH. Bila tidak, maka kami akan terapkan sanksi tegas,” tandasnya.

Terkait kondisi sungai pada musim kemarau yang mengakibatkan berkurangnya daya dukung lingkungan, jelas Asep, pihaknya telah menerbitkan peringatan kepada seluruh perusahaan agar berupaya melakukan penanganan dan pencegahan, diantaranya mengurangi air limbah yang dibuang ke sungai.

Setiap usaha kegiatan yang menghasilkan air limbah, kata Asep, agar melakukan upaya pencegahan. Seperti pengurangan debit air limbah yang dibuang ke Sungai Citarum melalui upaya recycle. Selain itu, pihaknya memperingatkan untuk mengolah air limbah dengan optimal sampai memenuhi baku mutu.

“Jadi, penanganan kita pada kualitas dan kuantitas. Bila melanggar, maka dikenakan penegakan hukum. Instrumen penegakan hukum menggunakan tiga pendekatan yaitu penerapan sanksi administrasi, penegakan hukum pidana dan penegakan hukum perdata,” jelasnya.

Kepala Seksi Penataan Hukum Lingkungan DLH Kab Bandung Robby Dewantara Sukardi menambahkan,  pada tahun 2017 tercatat 300 usaha kegiatan yang diawasi pengelolaan limbahnya, diantaranya telah diberi sanksi termasuk yang tidak melakukan pengolahan terhadap air limbahnya.

“Tahun 2017 ini kami awasi sekitar 300 kegiatan usaha polutif dan telah memberikan sanksi administratif kepada beberapa perusahaan yang telah melanggar aturan,” ungkap Robby.

Sanksinya sampai dengan bulan September, berupa proses pidana bekerjasama dengan Polri ada 2 perusahaan, paksaan pemerintah 11 perusahaan, teguran tertulis 6 perusahaan, surat peringatan terhadap 126 perusahaan dan rekomendasi penghentian kegiatan kepada 2 perusahaan.

Sementara untuk prosedur penindakan laporan pencemaran oleh limbah, Robby menguraikan terdapat tahapan tersendiri, yakni dari pelaporan  ke verifikasi akan dilakukan DLH sekitar lima hari, kemudian dilakukan penelaahan dan pemeriksaan serta uji laboratorium sekitar dua minggu. “Dari situ baru kita nilai hasilnya apakah ditindaklanjuti melalui penegakan hukum,” kata dia.

“Sedangkan untuk pembuangan limbah yang tidak berijin, kami akan tindaklanjuti langsung melalui paksaan pemerintah berupa penghentian pembuangan air limbah” imbuhnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menggelar job fair di ajang Bandung Bedas Expo di Jalan Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Dadang Komara menyatakan Job Fair Bedas Expo ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385. Menurut Kadisnaker, job fair yang keempat kalinya difokuskan pada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS (KDS), resmi membuka Bandung Bedas Expo 2026 dalam rangka Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, di Jl Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Dalam sambutannya, KDS menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini berlangsung dalam situasi berbeda, di tengah musibah yang tengah melanda Kabupaten Bandung. Ia […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – KONI Kabupaten Bandung memastikan pembinaan cabang olahraga tetap berjalan dan komunikasi dengan seluruh cabor hingga kini berlangsung kondusif menjelang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) XV di Kota Bogor pada November 2026. KONI juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,3 miliar untuk mendukung pembinaan atlet dan persiapan kontingen Kabupaten Bandung untuk […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke dua rumah duka korban yang terseret arus sungai saat hujan deras, di Kampung Girang Deukeut RT 01/RW 09 Desa Banjaran Kulon Kecamatan Banjaran, Kamis (16/4/2026). Kedua korban antara lain seorang siswi bernama Ginasyah Lintang Sari (18), Kelas XII SMAN 1 Banjaran dan Agus Sutisna (52), seorang […]

Bale Bandung

balebandung.com – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385, Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Forkopimda, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Bandung melaksanakan ziarah ke makam para Bupati Bandung terdahulu, Kamis 16 April 2026. Rombongan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengawali ziarah ke Taman Makan Pahlawan (TMP) Cikutra. Dari Cikutra, rombongan kemudian […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan sempadan sungai membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Liar (bangli). Selain itu, pembentukan tim pentahelix di 7 kecamatan rawan banjir juga diperlukan untuk percepatan penanggulangan banjir secara bertahap. Bahkan Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini meminta […]