Bale Bandung

Hati-hati Materai Palsu Beredar di Bandung

×

Hati-hati Materai Palsu Beredar di Bandung

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH saat ekpos materai palsu di Mapolres Bandung, Senin (1/8). by iwa/bbcom
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH saat ekpos materai palsu di Mapolres Bandung, Senin (1/8). by iwa/bbcom

SOREANG – Masyarakat harus waspada dengan beredarnya materai palsu. Satreskrim Polres Bandung mengungkap materai palsu ini sudah beredar dalam setahun terakhir di Bandung Raya. Namun Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap empat pelaku pemalsu dan pengedarnya.

Kasatreskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH mengatakan kasus ini terungkap pada Jumat 29 Juli 2016 dan menahan pelaku Ujang Karlan (36) di Kp Manirancan, Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Dari penyelidikan, tiga pelaku lainnya menyusul ditangkap yaitu Hilman Sudrajat (44) warga Dayeuhkolot yang ditangkap di PT Ramatex dayeuhkolot, Iwan Sungkawa (53) warga Kota Bandung yang ditangkap di Pasar Baru, Andir, Kota Bandung, dan Zefrico Januar, warga Cimahi.

Para pelaku mengaku membeli materai palsu seharga berkisar Rp.2000-Rp4.500 per biji. Kemudian materai palsu itu dijual ke masyarakat seharga Rp6.000-Rp7.500 per biji. Kasat Reskrim mengatakan terungkapnya kasus ini atas adanya laporan dari masyarakat.

“Kegiatan penjualan materai palsu tersebut berjalan sudah satu tahun. Dan ini bukan rekondisi tapi benar-benar dipalsukan. Kita masih menyelediki di mana tempat produksinya sebab para tersangka mengaku mendapatkan materai palsu itu dari Jakarta,” kata Kasat Reskrim saat ekpos di Mapolres Bandung, Senin (1/8/16).

Niko menyebut ciri materai asli dan yang palsu bisa dilihat dari hologramnya. Materai asli, kata Niko, jika disorot pakai lampu senter bakal lebih cerah warna hologramnya. “Sementara kalau materai palsu itu malah makin meredup kalau dilampu senter,” terangnya.

Pihaknya mengamankan barang bukti materai palsu Rp3.000 sebanyak 3 lembar atau 150 biji, 35 lembar atau 1.750 biji materai Rp6.000, serta 5 unit HP. “Keempat pelaku diancam Pasal 357 dan atau 353 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tandas Niko.

Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat lebih teliti terhadap materai yang dibeli.”Materai palsu itu merugikan negara sebab tidak ada bea pajak yang masuk ke negara. Agar terhindar dari materai palsu ini sebaiknya membeli di toko yang sudah dipercaya dan lebih baik lagi di Kantor Pos langsung,” sarannya. Ia pun meminta agar PT Pos lebih aktif berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengungkapan lebih lanjut kasus materai palsu ini.[iwa]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Polresta Bandung Run yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga ikut menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkenalkan potensi wisata Kabupaten Bandung. Sebanyak 2.742 pelari dari berbagai daerah mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Upakarti, Soreang, Minggu (5/7/2026). Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi inisiatif Polresta Bandung yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) yang baru dilantik segera bekerja dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan di masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, masyarakat menunggu pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas. Pesan itu disampaikan Dadang Supriatna saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Satreskrim Polresta Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengembangkan laporan polisi yang diterima pada 1 Juli 2026. “Dari […]

Bale Bandung

DELI SERDANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai fondasi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Dialog Otonomi Daerah Tahun 2026 bertema Strategi Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah dan Uji Publik Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di […]

Bale Bandung

DELI SERDANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (1/7/2026). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian APKASI, bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini mengatakan peringatan HUT ke-26 menjadi momentum untuk […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki mengusulkan pembentukan unit bank sampah di setiap rukun warga (RW) sebagai langkah konkret mengurangi volume sampah dari sumbernya sekaligus memperkuat budaya pengelolaan sampah di masyarakat. Menurut Hailuki, penanganan darurat sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. […]