Bale Bandung

Hati-hati Materai Palsu Beredar di Bandung

×

Hati-hati Materai Palsu Beredar di Bandung

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH saat ekpos materai palsu di Mapolres Bandung, Senin (1/8). by iwa/bbcom
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH saat ekpos materai palsu di Mapolres Bandung, Senin (1/8). by iwa/bbcom

SOREANG – Masyarakat harus waspada dengan beredarnya materai palsu. Satreskrim Polres Bandung mengungkap materai palsu ini sudah beredar dalam setahun terakhir di Bandung Raya. Namun Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap empat pelaku pemalsu dan pengedarnya.

Kasatreskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH mengatakan kasus ini terungkap pada Jumat 29 Juli 2016 dan menahan pelaku Ujang Karlan (36) di Kp Manirancan, Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Dari penyelidikan, tiga pelaku lainnya menyusul ditangkap yaitu Hilman Sudrajat (44) warga Dayeuhkolot yang ditangkap di PT Ramatex dayeuhkolot, Iwan Sungkawa (53) warga Kota Bandung yang ditangkap di Pasar Baru, Andir, Kota Bandung, dan Zefrico Januar, warga Cimahi.

Para pelaku mengaku membeli materai palsu seharga berkisar Rp.2000-Rp4.500 per biji. Kemudian materai palsu itu dijual ke masyarakat seharga Rp6.000-Rp7.500 per biji. Kasat Reskrim mengatakan terungkapnya kasus ini atas adanya laporan dari masyarakat.

“Kegiatan penjualan materai palsu tersebut berjalan sudah satu tahun. Dan ini bukan rekondisi tapi benar-benar dipalsukan. Kita masih menyelediki di mana tempat produksinya sebab para tersangka mengaku mendapatkan materai palsu itu dari Jakarta,” kata Kasat Reskrim saat ekpos di Mapolres Bandung, Senin (1/8/16).

Niko menyebut ciri materai asli dan yang palsu bisa dilihat dari hologramnya. Materai asli, kata Niko, jika disorot pakai lampu senter bakal lebih cerah warna hologramnya. “Sementara kalau materai palsu itu malah makin meredup kalau dilampu senter,” terangnya.

Pihaknya mengamankan barang bukti materai palsu Rp3.000 sebanyak 3 lembar atau 150 biji, 35 lembar atau 1.750 biji materai Rp6.000, serta 5 unit HP. “Keempat pelaku diancam Pasal 357 dan atau 353 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tandas Niko.

Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat lebih teliti terhadap materai yang dibeli.”Materai palsu itu merugikan negara sebab tidak ada bea pajak yang masuk ke negara. Agar terhindar dari materai palsu ini sebaiknya membeli di toko yang sudah dipercaya dan lebih baik lagi di Kantor Pos langsung,” sarannya. Ia pun meminta agar PT Pos lebih aktif berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengungkapan lebih lanjut kasus materai palsu ini.[iwa]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi membuka Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD dan SMP Tahun 2026 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (19/5/2026). Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) itu mengatakan, kegiatan kick off ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata dari […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan siap mendukung pelaksanaan kerja sama Country Programme Action Plan atau CPAP 2026–2030 antara UNICEF dan Pemerintah Pusat. Program tersebut dinilai sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, terutama dalam pemenuhan hak anak dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb saat menerima sosialisasi pelaksanaan kegiatan […]

Bale Bandung

balebandung.com – Dari Pakuan, Sunda Kalapa, maung, hingga nama Kodam Silliwangi dan Universitas Padjadjaran, Siliwangi bukan sekadar raja masa lalu. Ia menjadi cara orang Sunda mengingat kejayaan yang hilang. Dari sekian banyak raja Sunda, nama Prabu Siliwangi paling keras menggema di telinga rakyat Jawa Barat. Ia hadir dalam cerita rakyat, nama jalan, kesatuan militer, simbol […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan sebuah perusahaan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Dalam kasus ini, polisi menetapkan PT TDP sebagai tersangka korporasi karena diduga mengelola limbah B3 tanpa fasilitas Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) yang berizin. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan sejak Januari 2026 yang dilakukan Satreskrim […]

Bale Bandung

III Gambar Puteri Galuh Pagi itu Majapahit tampak berseri. Para hadirin berkumpul. Sang Prabu Tua, Prabu Daha, dan Sang Nalendra Majapahit duduk di tempat kehormatan. Sang Nalendra Majapahit tampil gagah tiada tanding. Cahayanya benderang terang. Gagah pembawaan, tampan dari kodrat, patut menjadi pengayom negara. Tajam pandang matanya yang elok, tanda berakal tajam. Busana Sang Hayam […]

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali, tetapi hal itu tetap perlu dibaca sebagai dugaan, bukan fakta final. Menariknya, […]