Bale Bandung

Hati-hati Materai Palsu Beredar di Bandung

×

Hati-hati Materai Palsu Beredar di Bandung

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH saat ekpos materai palsu di Mapolres Bandung, Senin (1/8). by iwa/bbcom
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH saat ekpos materai palsu di Mapolres Bandung, Senin (1/8). by iwa/bbcom

SOREANG – Masyarakat harus waspada dengan beredarnya materai palsu. Satreskrim Polres Bandung mengungkap materai palsu ini sudah beredar dalam setahun terakhir di Bandung Raya. Namun Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap empat pelaku pemalsu dan pengedarnya.

Kasatreskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH mengatakan kasus ini terungkap pada Jumat 29 Juli 2016 dan menahan pelaku Ujang Karlan (36) di Kp Manirancan, Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Dari penyelidikan, tiga pelaku lainnya menyusul ditangkap yaitu Hilman Sudrajat (44) warga Dayeuhkolot yang ditangkap di PT Ramatex dayeuhkolot, Iwan Sungkawa (53) warga Kota Bandung yang ditangkap di Pasar Baru, Andir, Kota Bandung, dan Zefrico Januar, warga Cimahi.

Para pelaku mengaku membeli materai palsu seharga berkisar Rp.2000-Rp4.500 per biji. Kemudian materai palsu itu dijual ke masyarakat seharga Rp6.000-Rp7.500 per biji. Kasat Reskrim mengatakan terungkapnya kasus ini atas adanya laporan dari masyarakat.

“Kegiatan penjualan materai palsu tersebut berjalan sudah satu tahun. Dan ini bukan rekondisi tapi benar-benar dipalsukan. Kita masih menyelediki di mana tempat produksinya sebab para tersangka mengaku mendapatkan materai palsu itu dari Jakarta,” kata Kasat Reskrim saat ekpos di Mapolres Bandung, Senin (1/8/16).

Niko menyebut ciri materai asli dan yang palsu bisa dilihat dari hologramnya. Materai asli, kata Niko, jika disorot pakai lampu senter bakal lebih cerah warna hologramnya. “Sementara kalau materai palsu itu malah makin meredup kalau dilampu senter,” terangnya.

Pihaknya mengamankan barang bukti materai palsu Rp3.000 sebanyak 3 lembar atau 150 biji, 35 lembar atau 1.750 biji materai Rp6.000, serta 5 unit HP. “Keempat pelaku diancam Pasal 357 dan atau 353 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tandas Niko.

Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat lebih teliti terhadap materai yang dibeli.”Materai palsu itu merugikan negara sebab tidak ada bea pajak yang masuk ke negara. Agar terhindar dari materai palsu ini sebaiknya membeli di toko yang sudah dipercaya dan lebih baik lagi di Kantor Pos langsung,” sarannya. Ia pun meminta agar PT Pos lebih aktif berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengungkapan lebih lanjut kasus materai palsu ini.[iwa]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri kegiatan olah raga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung di Lapangan Kodim 0624/Kabupaten Bandung pada Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang diinisiasi Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) ini merupakan salah satu cara KDS dalam menjalin kekompakan di luar rutinitas pekerjaan formal sehari-hari. Olahraga bereng ini juga jadi […]

Bale Bandung

CIMENYAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau lokasi bencana angin puting beilung di Kampung Cibanteng, Desa Mandalamekar, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung yang terjadi pada Senin 11 Mei 2026. Selain meninjau lokasi bencana, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) juga memberikan bantuan kepada warga terdampak serta memberikan santunan kepada 40 anak yatim di sela kegiatan Jumat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kuasa hukum Yanti Hadiyanti, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di SDN Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menyiapkan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Banding tersebut ditempuh setelah Yanti diberhentikan sebagai PPPK melalui surat keputusan Bupati Bandung terhitung sejak 7 Mei 2026. Kuasa hukum menilai proses pemberhentian itu […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung memberikan penghargaan kepada SDIT Assaidiyyah Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, atas kontribusinya dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa berprestasi dan kurang mampu. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, MA Hailuki, mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung membentuk satuan tugas khusus atau satgasus penanganan sampah lintas sektor. Hailuki berharap keberadaan satgasus tersebut dapat menghadirkan langkah cepat atau quick win dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bandung. “Semoga dengan adanya satgasus tersebut bisa melakukan quick win […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Telkom University (Tel-U) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia kembali menggelar penganugerahan tahunan Innovillage, di Auditorium Damar, Telkom University Bandung, Rabu, 20 Mei 2026. Rektor Tel-U Prof. Dr. Suyanto, S.T., M.Sc. menyatakan hasil Innovillage yang keenam kalinya ini banyak peningkatan signifikan baik dari segi kualitas semakin meningkan termasuk kuantitas dengan lebih banyak lagi […]