Bale Bandung

Hati-hati Materai Palsu Beredar di Bandung

×

Hati-hati Materai Palsu Beredar di Bandung

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH saat ekpos materai palsu di Mapolres Bandung, Senin (1/8). by iwa/bbcom
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH saat ekpos materai palsu di Mapolres Bandung, Senin (1/8). by iwa/bbcom

SOREANG – Masyarakat harus waspada dengan beredarnya materai palsu. Satreskrim Polres Bandung mengungkap materai palsu ini sudah beredar dalam setahun terakhir di Bandung Raya. Namun Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap empat pelaku pemalsu dan pengedarnya.

Kasatreskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH mengatakan kasus ini terungkap pada Jumat 29 Juli 2016 dan menahan pelaku Ujang Karlan (36) di Kp Manirancan, Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Dari penyelidikan, tiga pelaku lainnya menyusul ditangkap yaitu Hilman Sudrajat (44) warga Dayeuhkolot yang ditangkap di PT Ramatex dayeuhkolot, Iwan Sungkawa (53) warga Kota Bandung yang ditangkap di Pasar Baru, Andir, Kota Bandung, dan Zefrico Januar, warga Cimahi.

Para pelaku mengaku membeli materai palsu seharga berkisar Rp.2000-Rp4.500 per biji. Kemudian materai palsu itu dijual ke masyarakat seharga Rp6.000-Rp7.500 per biji. Kasat Reskrim mengatakan terungkapnya kasus ini atas adanya laporan dari masyarakat.

“Kegiatan penjualan materai palsu tersebut berjalan sudah satu tahun. Dan ini bukan rekondisi tapi benar-benar dipalsukan. Kita masih menyelediki di mana tempat produksinya sebab para tersangka mengaku mendapatkan materai palsu itu dari Jakarta,” kata Kasat Reskrim saat ekpos di Mapolres Bandung, Senin (1/8/16).

Niko menyebut ciri materai asli dan yang palsu bisa dilihat dari hologramnya. Materai asli, kata Niko, jika disorot pakai lampu senter bakal lebih cerah warna hologramnya. “Sementara kalau materai palsu itu malah makin meredup kalau dilampu senter,” terangnya.

Pihaknya mengamankan barang bukti materai palsu Rp3.000 sebanyak 3 lembar atau 150 biji, 35 lembar atau 1.750 biji materai Rp6.000, serta 5 unit HP. “Keempat pelaku diancam Pasal 357 dan atau 353 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tandas Niko.

Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat lebih teliti terhadap materai yang dibeli.”Materai palsu itu merugikan negara sebab tidak ada bea pajak yang masuk ke negara. Agar terhindar dari materai palsu ini sebaiknya membeli di toko yang sudah dipercaya dan lebih baik lagi di Kantor Pos langsung,” sarannya. Ia pun meminta agar PT Pos lebih aktif berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengungkapan lebih lanjut kasus materai palsu ini.[iwa]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

?MARGAHAYU, balebandung.com – Para penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) dari empat kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung—meliputi Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, dan Dayeuhkolot—menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pematangan agenda besar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menjatuhkan sanksi terhadap empat mahasiswa baru terkait kasus perundungan di asrama yang terjadi Jumat (9/10). Satu mahasiswa diberhentikan tetap atau drop out, sementara tiga lainnya mendapat sanksi berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing. Penetapan sanksi dilakukan setelah pemeriksaan dan sidang yang berlangsung pada 10-12 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebuah pesan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. mengalir ke ruang para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Bandung. Ada enam butir arahan disampaikan di mana setiap butirnya menyimpan tekanan moral. Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. […]