IBUN – Polsek Ibun meresmikan rumah tidak layak huni yang sudah direnovasi, di Kp.Ciseke RT.02/05 Desa Sudi Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Sabtu (13/18).
Rumah yang dibangun Polsek Ibun tersebut milik Embin (75) yang sebelumnya mendapat musibah kebakaran. Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi mengatakan rutilahu itu dibedah dengan dana yang bersumber dari Kencleng jumat Polsek Ibun.
“Selain dari Kencleng Jumat, bantuan material bangunan juga diberikan dari anggota Polsek Ibun dan sumbangan sukarela dari masyarakat,” kata Iptu Asep Dedi, Sabtu (13/10/18).
Kapolsek meresmikan rumah itu didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Ibun dan anggota Bhayangkari, anggota Polsek Ibun dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Sudi. ***