Bale Bandung

Jumat Curhat Polsek Ciparay Emak-emak Tanyakan Isu Penculikan

×

Jumat Curhat Polsek Ciparay Emak-emak Tanyakan Isu Penculikan

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polsek Ciparay Polresta Bandung saat melaksanakan Jumat Curhat di Masjid Jami Al Fatah Kampung Paneureusan RT 04/RW 07 Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Jumat (27/1/2023).

CIPARAY,balebandung.com – Jajaran Polsek Ciparay Polresta Bandung kembali hadir di tengah-tengah masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat di Masjid Jami Al Fatah Kampung Paneureusan RT 04/RW 07 Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Jumat (27/1/2023).

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bagian dari inovasi jajaran Polresta Bandung, yang dilaksanakan di masing-masing wilayah kerja Polsek.

Sedikitnya 100 warga hadir pada kegiatan Jumat Curhat. Mereka berasal dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparatur Desa Ciheulang, pengurus MUI dan sejumlah pihak lainnya.

Ibu-ibu dari kalangan majelis taklim juga turut hadir, untuk mengikuti Jumat Curhat. Jumat Curhat itu untuk tetap menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo diwakili Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi dan jajarannya, turut menampung aspirasi masyarakat yang hadir kala itu.

Sejumlah warga terlihat aktif melakukan komunikasi guna menyampaikan harapan dan aspirasinya kepada Polsek Ciparay.

Di antaranya, Lina warga setempat yang bertanya kepada Polsek Ciparay, terkait adanya isu penculikan anak-anak yang tersebar di media sosial. “Apakah itu hoaks atau benar?” kata Lina.

Kemudian warga lainnya, Imas yang mempertanyakan, bahwa ia sehari-hari buruh tani, terkait dengan adanya ancaman denda Rp 10 juta, bagi warga yang menginjak lahan pertanian padi atau menginjak persemaian tanaman padi.

Ade dan Nila, keduanya masih warga setempat yang menyampaikan aspirasi bahwa dirinya belum memiliki buku nikah. Ia berharap kepada MUI bisa memfasilitasi kepemilikan buku nikah, melalui proses pelaksanaan isbat nikah.

Berbeda dengan warga lainnya, yang menyampaikan pengurusan kewajiban membayar pajak yang sudah beberapa tahun tertunda. Ia berharap kepada polisi untuk memfasilitasi dalam proses pengurusan pembayaran pajak.

Warga lainnya pun menyampaikan aspirasinya karena masih ada pihak yang menjual miras. Warga berharap peredaran miras untuk diberantas.

Kapolsek Ciparay mengungkapkan, bahwa informasi penculikan yang beredar di media sosial itu, tidak benar alias hoaks.

Asep Dedi berencana untuk melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat, yang dilaksanakan di tempat-tempat publik. Kapolsek Ciparay pun mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menginjakkan kaki di lahan sawah orang lain, karena bakal kena denda Rp 10 juta berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Yang dilarang itu, jika menginjak tanaman pertanian padi. Misalnya, lokasi persemaian tanaman padi. Tapi kalau mencangkul atau ngarambet, karena disuruh tidak jadi masalah,” kata Asep Dedi.

Asep Dedi berharap kepada pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah untuk melakukan pendataan. Nantinya, kata dia, datanya disampaikan kepada lebe kemudian ke aparatur desa, untuk disampaikan ke Kantor Urusan Agama guna melewati proses sidang isbat untuk mendapatkan buku nikah.

Kapolsek Ciparay pun berharap kepada warga untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui ada warga yang menjual miras.

“Nanti laporan warga akan kami tindaklanjuti, untuk dilakukan razia miras. Supaya para pengedar miras itu bangkrut dengan sendirinya, kalau terus dirazia,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Ciheulang Rubby Nur Habibi mengatakan, pelaksanaan Jumat Curhat ini merupakan kegiatan pertama kali yang dilaksanakan jajaran Polsek Ciparay untuk menampung aspirasi masyarakat. “Ini kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Rubby.

Rubby pun menyarankan kepada warga yang memiliki anak untuk melanjutkan sekolah, khususnya dalam kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa melakukan pengurusan ke desa. Dengan kepemilikan KIP, diharapkan dapat mencegah anak putus sekolah.

“Nanti dari pihak desa akan membantu dalam proses pembuatan KIP,” katanya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]