Bale Bisnis

Konsultan Pajak Terbatas, Radja Adji Perkasa Siap Dampingi Wajib Pajak di Era Coretax

×

Konsultan Pajak Terbatas, Radja Adji Perkasa Siap Dampingi Wajib Pajak di Era Coretax

Sebarkan artikel ini
 Konsultan Pajak Terbatas, PT Radja Adji Perkasa Siap Dampingi Wajib Pajak di Era Coretax (Ilustrasi)

JAKARTA, balebandung.com – Konsultan pajak PT Radja Adji Perkasa hadir di tengah fase krusial transformasi perpajakan nasional, seiring implementasi Core Tax Administration System (Coretax) yang kini mulai berjalan.

Di balik target ambisius pemerintah untuk menghimpun penerimaan negara sebesar Rp2.693,7 triliun pada 2026, tersimpan persoalan mendasar yang luput dari sorotan yakni ketimpangan jumlah konsultan pajak dan wajib pajak.

Data menunjukkan, hanya sekitar 7.390 konsultan pajak resmi yang harus melayani lebih dari 60 juta wajib pajak. Kondisi ini membuat satu konsultan berpotensi menangani ribuan klien sehingga tidak ideal untuk layanan optimal.

Sebagaimana diketahui, Coretax yang resmi berlaku sejak awal tahun 2025 lalu ternyata membawa perubahan fundamental dalam cara wajib pajak berinteraksi dengan sistem perpajakan.

Platform terintegrasi ini menggantikan berbagai sistem lama seperti DJP Online, e-Filing, dan e-Faktur menjadi satu portal tunggal melalui coretaxdjp.pajak.go.id.

Perbedaan mendasarnya ialah, kini semua layanan jadi terpusat, tidak perlu lagi membuka banyak website berbeda untuk urusan pajak. Bahkan untuk mengakses sistem, wajib pajak cukup melakukan login menggunakan NIK atau NPWP 16 digit tanpa memerlukan EFIN seperti sebelumnya.

Proses aktivasi akun sekarang jauh lebih sederhana dibanding sistem lama. Hingga awal 2026, tercatat 11,39 juta akun telah aktif dalam sistem yang menjanjikan efisiensi.

Tentunya transisi ini tidak selalu mulus. Direktorat Jenderal Pajak mencatat adanya berbagai jenis kendala teknis yang dialami pengguna, mulai dari kesulitan login karena lupa password, error saat penyimpanan dokumen, hingga masalah validasi biometrik untuk sertifikat digital.

Banyak wajib pajak juga bingung karena tampilan dan alur kerja yang berubah total dari sistem lama. Hal ini membuat kehadiran konsultan pajak profesional semakin penting.

PT Radja Adji Perkasa menawarkan solusi berbeda dari pendekatan konvensional. Firma yang telah beroperasi selama 10 tahun ini tidak sekadar menyelesaikan administrasi perpajakan, tetapi memastikan klien memahami posisi perpajakan mereka secara menyeluruh.

“Kami melatih tim untuk memastikan klien benar-benar paham bagaimana status perpajakan mereka dan dampaknya terhadap kelangsungan bisnis,” ungkap Direktur PT Radja Adji Perkasa Rian Setiya Aji kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

“Membangun kepercayaan adalah proses bertahap, bukan tentang menyelesaikan satu masalah dengan cepat, tetapi menciptakan ketenangan berkelanjutan,” tutur Rian.

Pendekatan konsultan pajak ini tercermin dalam filosofi 4T, yaitu Transparan, Terpercaya, Tepat, dan Terjangkau. Berbeda dengan firma multinasional yang fokus pada korporasi besar dengan biaya premium, menargetkan segmen bisnis menengah hingga UMKM yang tumbuh konsisten 9,40 persen per tahun.

Layanan mencakup pelaporan SPT, perencanaan pajak strategis, penanganan restitusi, hingga pendampingan saat pemeriksaan oleh otoritas pajak.

PT Radja Adji Perkasa menyediakan jasa pendampingan login Coretax dan validasi data untuk wajib pajak yang menghadapi kesulitan teknis dalam sistem baru.

Tahun 2026 menandai era baru pengawasan perpajakan berbasis data dan kecerdasan buatan. DJP akan memaksimalkan algoritma berbasis risiko yang menganalisis konsistensi data secara real-time, membuat wajib pajak dengan dokumentasi tidak rapi lebih mudah terdeteksi.

Adanya adopsi teknologi AI dalam proses perpajakan dapat mengotomatisasi hingga 90 persen tugas administratif, mendeteksi anomali, bahkan memprediksi risiko audit.

Konsultan pajak yang mengadopsi teknologi ini lebih dulu tentunya akan memiliki keunggulan kompetitif signifikan di pasar yang semakin ketat.

Indonesia juga mulai mengikuti standar internasional seperti OECD BEPS 2.0 dan pajak minimum global 15 persen. Belum lagi regulasi baru untuk aset digital dan mata uang kripto. Kompleksitas ini menuntut keahlian lintas bidang dalam kebijakan perpajakan.

Dengan tax ratio Indonesia yang masih berkisar 10-12 persen, jauh di bawah negara ASEAN seperti Vietnam dan Thailand yang mencapai 16-19 persen, pemerintah akan semakin agresif mengejar penerimaan.

Bagi pelaku usaha, ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi risiko terhadap stabilitas keuangan bisnis.

“Target kami lebih dari sekadar memastikan semua dokumen lengkap dan tepat waktu. Kami ingin setiap klien merasa aspek perpajakan mendukung ekspansi dan pencapaian target bisnis mereka,” tutur Rian.

Bagi wajib pajak yang masih bingung dengan proses cara lapor SPT Tahunan 2025 yang batas waktunya 31 Maret 2026 untuk orang pribadi, kehadiran konsultan Coretax berpengalaman bukan lagi pilihan tetapi keharusan strategis.***

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com — Kabupaten Bandung menjadi salah satu pusat pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Barat. Hingga Juni 2026, penyaluran kredit UMKM di daerah ini mencapai Rp13,18 triliun, menempatkannya di jajaran lima wilayah dengan kredit UMKM terbesar di Jawa Barat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mencatat total outstanding kredit […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Industri konstruksi didorong tidak hanya mengejar kekuatan dan fungsi bangunan, tetapi juga menekan jejak karbon sejak tahap desain hingga pemilihan material. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), mendorong inovasi material bangunan rendah karbon sebagai bagian dari upaya mempercepat penerapan konstruksi berkelanjutan di Indonesia. Dorongan tersebut […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com — Aktivitas masyarakat Jawa Barat di sektor keuangan terus meningkat. Hingga Juni 2026, jumlah investor pasar modal di Jawa Barat mencapai 5,78 juta Single Investor Identification (SID), setara 20,02 persen dari total investor nasional. Angka tersebut menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah investor terbesar di Indonesia. Tingginya jumlah investor tersebut berjalan beriringan […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-64/D.03/2026 tanggal 1 September 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gaido Indonesia, mencabut izin usaha BPR Syariah Gaido Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Bandung Nomor 75, Sadewata, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 mencatat satu juta jam kerja selamat (one million safe man-hours) tanpa kecelakaan kerja yang mengakibatkan fatality. Capaian tersebut diraih PT Geo Dipa Energi (Persero) pada 14 Juli 2026, saat progres konstruksi proyek mencapai 75,43 persen. Capaian keselamatan kerja tersebut diapresiasi Geo Dipa Energi […]

Bale Bisnis

JAKARTA, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia terus melonjak sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, jumlah investor telah mencapai 30,06 juta, bertambah sekitar 1,10 juta investor baru dalam sebulan dan tumbuh 47,63 persen secara year to date (ytd). Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator menguatnya partisipasi masyarakat di pasar modal […]