Minggu, Mei 19, 2024
BerandaBale BandungMantan Ketua DPRD Kab Bandung Soroti Banyak Penyaluran Dana ke Desa Jelang...

Mantan Ketua DPRD Kab Bandung Soroti Banyak Penyaluran Dana ke Desa Jelang Pilbup Bandung

SOREANG, Balebandung.com – Banyaknya aliran dana yang turun ke seluruh desa di Kabupaten Bandung jelang Pilbup Bandung 9 Desember, jadi sorotan.Dana yang akan turun seperti Dana Raksa Desa Rp63 juta per desa; dana penanggulangan Covid-19 Rp 55 juta desa untuk 214 desa non mandiri; dan dana penanggulangan Covid-19 untuk 56 Desa Mandiri sebesar Rp 105 juta/desa.

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bandung, Agus Yasmin mengatakan, seluruh dana itu merupakan upaya penguatan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, yang perlu mendapat perhatian khusus mekanismenya berdasarkan peraturan bupati.

“Para kades tidak boleh menjadi korban dalam pertanggung jawaban administrasi dana-dana tersebut nantinya. Sehingga pengawasan internal dan kendali administrasi memerlukan peran serta camat. Karena camat sebagai pembina wajib memvalidasi obyek sasaran kegiatan dan masyarakat penerima manfaat,” kata Agus Yasmin yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung ini, Rabu (25/11/20).

Dalam posisi itu, tambah Agus, camat harus membubuhkan persetujuan pencairan. “Kalau camat hanya memberikan pengantar pencairan tanpa memvalidasi permohonan kades, maka camat dan Pemda Kabupaten Badung seperti berbaik hati kepada para kades. Tapi sebenarnya menjerumuskan kades dalam kesalahan pidana yang menjadi tanggung jawab pribadi,” beber Kang AY, sapaan Agus Yasmin.

Melihat posisi itu, kata Kang AY, sangat lucu dan berspekulasi kalau ada dugaan bumbu politik dari penyaluran dana tersebut untuk kepentingan pemenangan politik kandidat tertentu.

“Anu untung kandidat… anu tigebrus kades…(yang untuk kandidat bupati…yang terjerumus para kades),” sebutnya. Ia mengatakan, aparat penegak hukum lebih paham jika ada dugaan pengggunaan dana APBD dan perangkat pemerintah yang dibayar rakyat lewat APBD untuk pemenangan kelompok tertentu.

“Namun kemudian pantas jika MUI Kabupaten Bandung memberikan fatwa apakah penyimpangan dana APBD dan kekuasaan untuk kepentingan kelompok termasuk subhat atau haram. Jelas kan itu agar selamat para pemimpin kita dari dosa,” tukas AY yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung ini. ***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

spot_img